Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Rakyat, Mahasiswa Tuntut Audit LHKPN Lasarus oleh KPK

0
129
Gedung KPK/Foto2 : Net

HUKUM

“Kasus ini menjadi ujian serius bagi PDIP sebagai partai penguasa. Publik menanti langkah tegas dari pimpinan partai terhadap kadernya yang diduga terseret kasus korupsi,”

Jakarta | Lapan6Online : Dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, memicu gelombang protes mahasiswa di Jakarta.

Massa yang tergabung dalam Komite Independen Mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, pada Selasa (13/1/2025) sore.

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri segera mencopot dan melakukan Penggantian Antarwaktu (PAW) terhadap Lasarus, Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP Dapil Kalimantan Barat II.

Komite Independen Mahasiswa saat menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPP PDIP Jl. Diponegoro No.58 Menteng, Selasa, 13 Januari 2025, Pukul 17.10 – 17.25 WIB./Foto : Repro

Aksi berlangsung sekitar 15 menit, mulai pukul 17.10 hingga 17.25 WIB. Suasana sempat memanas saat massa menyuarakan tuntutan secara tegas dan terbuka.

“Kami sangat yakin Lasarus terlibat dalam dugaan korupsi proyek BSPS Kalbar,”tegas pernyataan massa aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan tiga poin tuntutan :
1.Mendesak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri segera mencopot dan melakukan PAW terhadap Lasarus sesuai Pasal 122A UU MD3 karena diduga terlibat kasus korupsi di Kabupaten Sekadau.

2.Mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Lasarus terkait dugaan praktik korupsi proyek BSPS di Sekadau.

3.Mendesak KPK RI segera melakukan investigasi, audit, dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Lasarus, serta menetapkannya sebagai tersangka jika ditemukan unsur pidana.

Program BSPS sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni. Namun, berdasarkan laporan dan hasil investigasi yang beredar, program tersebut diduga diselewengkan.

Lasarus dituding mengendalikan pengalokasian anggaran BSPS di Kalimantan Barat dengan nilai mencapai Rp10,6 miliar pada periode 2022–2023.

“Lasarus diduga sebagai otak pelaku di Kalimantan Barat,”demikian disampaikan massa dalam orasinya.

Anggaran miliaran rupiah yang seharusnya menjadi harapan masyarakat miskin, diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Warga tetap tinggal di rumah tak layak, sementara dugaan penyimpangan anggaran menjadi sorotan publik.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi PDIP sebagai partai penguasa. Publik menanti langkah tegas dari pimpinan partai terhadap kadernya yang diduga terseret kasus korupsi.

Di sisi lain, KPK dan Kejaksaan Agung juga berada dalam sorotan. Desakan audit LHKPN dinilai menjadi pintu masuk untuk menelusuri potensi ketidakwajaran harta kekayaan yang bersangkutan.

Skandal BSPS Sekadau tak lagi dipandang sebagai persoalan lokal. Kasus ini dinilai menyentuh isu yang lebih luas terkait tata kelola anggaran negara dan integritas pejabat publik.

Di tengah dinamika politik di Jakarta, masyarakat Sekadau disebut menjadi pihak yang paling dirugikan. Harapan memiliki rumah layak huni kini bergantung pada keberanian aparat penegak hukum dan komitmen partai dalam membersihkan kadernya.

Penanganan tegas dinilai menjadi keniscayaan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap demokrasi dan pemberantasan korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lasarus maupun DPP PDIP terkait tuntutan tersebut. (*Tim/Lpn6)