UU Hukuman Mati Israel : Puncak Kejemawaan Zionis dan Urgensi Perubahan Ideologis

0
2
Nazilatul Qodariyah/Foto : Ist.
OPINI | MANCANEGARA
“Realitas pahit ini mengekspos ketakberdayaan yang nyata. Ketika sebuah bangsa dizalimi secara legal, dunia Islam, terutama para pemimpinnya sering kali terjebak dalam siklus kecaman lisan tanpa aksi nyata,”
Oleh : Nazilatul Qodariyah
Dunia kembali dikejutkan oleh langkah provokatif Parlemen Israel. Pada Senin, 30 Maret 2026, sebuah undang-undang baru disahkan yaitu hukuman mati khusus bagi penduduk Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan (sindonews.com, 31/3/2026). Langkah ini bukan sekadar kebijakan hukum biasa, melainkan sebuah kebiadaban Israel yang terang-terangan menabrak norma kemanusiaan global.
Lahirnya UU ini menandai adanya peningkatan yang signifikan dalam sistem pemidanaan Zionis. Namun, jika kita melihat lebih dalam, kebijakan ekstrem ini sebenarnya cerminan dari rasa frustrasi bangsa Israel. Pengesahan hukuman mati menunjukkan sistem penjara dan intimidasi fisik yang selama ini dilakukan Israel gagal total dalam memadamkan api perlawanan rakyat Palestina.
Alih-alih takut, penduduk Palestina justru semakin gigih menuntut hak mereka, memaksa Israel menempuh cara-cara yang semakin brutal dan tidak proporsional. Karena pada hakikatnya, yang menjadi kekuatan rakyat Palestina adalah akidah Islam yang kuat dan mendalam. Justru dengan hukuman mati ini menjadikannya syahid dan semakin mulia di mata Allah.
Kebijakan ini pun menuai kritik tajam dari berbagai penjuru, mulai dari negara-negara Eropa hingga lembaga hak asasi manusia internasional. Mereka menilai aturan ini sangat diskriminatif karena hanya menyasar etnis tertentu dan jelas-jelas melanggar Hukum Internasional. Juru bicara urusan luar negeri EU Anouar El Anouni mengatakan bahwa UU hukuman mati yang dikeluarkan oleh Israel tersebut merupakan kemunduran yang nyata (m.antaranews.com/3/4/2026).
Keberanian Israel mengesahkan UU yang secara hukum internasional dianggap ilegal menunjukkan level kelaliman dan kejemawaan yang telah memuncak. Mereka merasa aman di bawah perlindungan diplomatik dan militer Amerika Serikat (AS). Di sisi lain, fenomena ini adalah tamparan keras bagi umat Islam dunia.
Realitas pahit ini mengekspos ketakberdayaan yang nyata. Ketika sebuah bangsa dizalimi secara legal, dunia Islam, terutama para pemimpinnya sering kali terjebak dalam siklus kecaman lisan tanpa aksi nyata. Diamnya kekuatan besar di dunia Islam atau sekadar menyampaikan keberatan di meja diplomasi justru memberikan “lampu hijau” bagi Zionis untuk terus bertindak melampaui batas. Bahkan para penguasa muslim saat ini justru “bersahabat” dengan AS yang pada faktanya mendukung kebiadaban Israel di tanah Palestina.
Melihat situasi yang semakin genting, umat Islam dunia, khususnya para penguasa dan tokoh berpengaruh, sudah tidak pantas lagi sekadar berdiam diri. Kita telah sampai pada titik di mana kecaman adalah mata uang yang tidak laku. Perlu ada langkah politik konkret yang berani untuk membungkam kebiadaban ini dan memutus rantai dukungan yang dinikmati Zionis.
Fakta-fakta lapangan telah memberikan pelajaran berharga bagi kita semua: Pertama, tidak mungkin berharap pada sistem kepemimpinan yang tidak berpijak pada prinsip-prinsip keadilan Islam untuk membela kaum yang tertindas. Kedua, ketergantungan pada standar ganda hukum internasional hanya akan menghasilkan kekecewaan yang berulang.
Sudah saatnya umat Islam menggagas perubahan mendasar. Solusi untuk Palestina tidak akan lahir dari meja-meja negosiasi yang dirancang oleh para pendukung Zionis. Perlu adanya gerakan dakwah Islam politik ideologis yang sistematis, yang mengikuti thariqah (metode) dakwah Rasulullah SAW. Hanya dengan kepemimpinan yang tegak di atas dasar akidah Islamiyah, umat ini akan memiliki kemandirian politik dan kekuatan yang cukup untuk menghentikan segala bentuk penjajahan di muka bumi.
Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan, ia adalah ujian bagi keimanan dan persatuan politik umat Islam. Jika UU hukuman mati ini dibiarkan berlalu tanpa perlawanan politik yang berarti, maka sejarah akan mencatat kita sebagai generasi yang membiarkan kezaliman menang di hadapan mata.
Sudah saatnya kita bergerak dengan mendakwahkan Islam kaffah agar negeri-negeri Muslim yang terjajah, khususnya Palestina bisa terbebas dari Zionis dan negara kafir pendukungnya. (**)
*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok