OPINI | HUKUM
“Lemahnya sistem pendidikan makin memperparah keadaan. Pendidikan hari ini lebih menekankan aspek kognitif dan orientasi materi, tetapi gagal membentuk kepribadian,”
Oleh : Retno Purwaningtias, S.IP
Langkah mereka seharusnya menuju ruang kelas, bukan lorong gelap peredaran narkoba. Seragam yang semestinya menjadi simbol harapan masa depan, kini ternoda oleh keterlibatan dalam kejahatan yang merusak akal dan masa depan itu sendiri.
Di balik wajah-wajah muda yang masih menyandang status pelajar, tersimpan sebuah ironi, generasi yang seharusnya dijaga justru terseret menjadi pelaku dalam pusaran kerusakan.
Di tengah harapan besar terhadap generasi muda sebagai penerus peradaban, realitas justru menampar keras. Pelajar yang seharusnya berada di ruang belajar, menata masa depan, justru terseret dalam lingkaran gelap peredaran narkoba. Ini bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan potret kegagalan sistemik yang akut.
Kasus demi kasus menguatkan fakta tersebut. Di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dua orang diamankan aparat karena hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah. Salah satunya, bahkan masih berstatus pelajar. Di Kendari, seorang pelajar lainnya ditangkap dengan puluhan paket sabu yang tersebar di berbagai tempat (detik.com, 2/4/2026). Fakta ini bukan berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari fenomena yang terus berulang.
Bagaimana mungkin seorang pelajar bisa sampai pada titik menjadi pengedar narkoba?
Jawabannya tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang saat ini diterapkan, yaitu sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, agama hanya ditempatkan di ruang privat, tidak menjadi landasan dalam pembentukan kepribadian maupun pengaturan kehidupan publik. Akibatnya, generasi tumbuh tanpa pijakan nilai yang kokoh.
Pelajar hari ini tidak hanya kehilangan arah, tetapi juga kehilangan penjagaan terhadap akalnya. Padahal, dalam Islam, akal adalah sesuatu yang wajib dijaga. Namun dalam sistem sekuler, penjagaan ini tidak menjadi prioritas. Yang dikedepankan justru kebebasan, termasuk kebebasan yang membuka celah pada kerusakan, seperti penyalahgunaan narkoba.
Lebih jauh, lemahnya sistem pendidikan makin memperparah keadaan. Pendidikan hari ini lebih menekankan aspek kognitif dan orientasi materi, tetapi gagal membentuk kepribadian. Sekolah hanya menjadi tempat transfer ilmu, bukan pembentukan karakter. Tidak heran jika pelajar cerdas secara akademik, tetapi rapuh secara moral.
Di sisi lain, sistem hukum yang diterapkan juga tidak memberikan efek jera yang nyata. Peredaran narkoba tetap masif, bandar besar sering lolos, sementara pelaku di lapangan, termasuk pelajar yang menjadi korban sekaligus pelaku dalam lingkaran setan yang tidak pernah putus. Ini menunjukkan bahwa negara belum benar-benar serius melindungi generasi dari ancaman narkoba.
Jika akar masalahnya adalah sistem, maka solusinya pun harus sistemik.
Islam menawarkan solusi yang komprehensif. Pertama, melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Pendidikan dalam Islam tidak sekadar mencetak individu cerdas, tetapi membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang terikat pada syariat. Generasi tidak hanya tahu mana yang benar, tetapi juga memiliki dorongan iman untuk menjalankannya.
Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini menegaskan bahwa penjagaan diri dan keluarga, termasuk dari kerusakan moral dan penyimpangan seperti narkoba adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Dengan demikian, pelajar akan tumbuh sebagai pribadi yang shaleh sekaligus muslih, baik untuk dirinya, maupun untuk masyarakatnya.
Kedua, peran keluarga menjadi pilar utama. Orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi wajib menanamkan dasar keislaman yang kuat sejak dini. Keteladanan menjadi kunci. Anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang menjaga nilai-nilai Islam akan memiliki benteng internal yang kokoh, sehingga tidak mudah terjerumus dalam penyimpangan.
Ketiga, masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif dalam menjaga lingkungan. Budaya amar makruf nahi munkar harus hidup, bukan sekadar slogan. Lingkungan yang peduli akan mampu mencegah kerusakan sejak dini, termasuk peredaran narkoba di kalangan generasi muda.
Terakhir, negara wajib hadir dengan sistem hukum yang tegas dan menjerakan. Dalam Islam, segala hal yang merusak akal, termasuk narkoba yang diharamkan, dan pelakunya diberikan sanksi yang mampu mencegah kejahatan serupa. Negara tidak boleh kompromi terhadap perusak generasi, baik produsen, pengedar, maupun pengguna.
Kasus pelajar yang menjadi pengedar sabu bukan sekadar berita kriminal.
Ia adalah alarm keras bahwa generasi sedang tidak baik-baik saja. Selama sistem sekuler kapitalistik masih menjadi landasan kehidupan, selama itu pula kerusakan akan terus berulang dalam berbagai bentuk.
Maka, yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar solusi tambal sulam, tetapi perubahan mendasar dengan kembali pada sistem yang mampu menjaga akal, moral, dan masa depan generasi. Sebab generasi bukan hanya aset bangsa, tetapi penentu arah peradaban. Wallahualam Bissawwab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah
















