Tunjangan DPR Meningkat Di Atas Penderitaan Rakyat

0
67

OPINI | POLITIK

“Tidaklah seorang pemimpin memimpin sepuluh orang, kecuali dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan terikat, hingga keadilan yang ditegakkannya membebaskannya atau kezaliman yang dilakukannya mencelakakannya.”

Oleh : Indri Nur Adha

MENTERI Keuangan mengasihani pejabat negara,
Tunjangan DPR ditambah karena merasa iba,
Bagaimana lagi kondisi rakyat yang kian menderita,
Menanggung kesengsaraan akibat rakusnya penguasa.

Sangat mengejutkan berita yang kita dapat dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mendapatkan tambahan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan sehingga total pendapatan mereka kini menembus Rp100 juta. Kebijakan tersebut menuai sorotan karena dinilai tidak menunjukkan kepekaan terhadap kesulitan ekonomi yang sedang dialami masyarakat.

Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kenaikan pendapatan DPR ini melukai hati masyarakat. Di tengah masyarakat yang sedang menghadapi gelombang PHK, kenaikan PBB, serta efek pemangkasan anggaran yang memaksa daerah mencari pemasukan lain, para anggota dewan justru memperoleh tambahan fasilitas.

Menurut Achmad, situasi ini memperlihatkan ketidakadilan, rakyat harus menanggung beban kebijakan efisiensi, sementara elit politik memperoleh keuntungan. Hal tersebut dinilainya wajar menimbulkan kontroversi karena dianggap menyakiti perasaan publik (bersatu.com, 20/08/2025).

Wakil Ketua DPR Adies Kadir, menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR periode 2024–2029 tetap sekitar Rp6,5–7 juta per bulan, tanpa ada kenaikan. Namun, sejumlah tunjangan justru mengalami peningkatan. Di luar tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan beras sebesar Rp12 juta, yang sebelumnya Rp10 juta, serta tunjangan bensin Rp7 juta dari sebelumnya Rp4–5 juta.

Ada pula tunjangan makan yang disesuaikan dengan indeks terbaru, meski jumlah pastinya tidak dijelaskan. Dengan tambahan tersebut, total pendapatan anggota dewan diperkirakan sekitar Rp70 juta per bulan, belum termasuk kompensasi rumah dinas senilai Rp50 juta. Menurut Adies, kenaikan tunjangan itu diberikan atas pertimbangan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang disebut merasa iba terhadap beban anggota DPR (tempo.co, 19/08/2025).

Kalau berbicara iba atau tidak, apakah pemerintah tidak merasa iba melihat rakyatnya? Pemerintah saat ini harus membuka mata lebar-lebar dan membuang sumbatan ditelinga untuk bisa memahami apa yang dialami oleh rakyatnya. Sudah cukup untuk tebal muka terhadap realitas yang terjadi.

Katanya efisiensi tapi kenyataannya menggemukkan saldo para petinggi dan rakyatlah yang menerima dampak dari kerakusan pemerintah. Efisiensi tersebut selain memengaruhi sektor pendidikan dan kesehatan, kebijakan penghematan anggaran turut menimbulkan PHK di berbagai bidang, khususnya bagi tenaga honorer serta pekerja di industri yang bergantung pada dana pemerintah.

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, M.Hum, pemotongan anggaran perjalanan dinas dan proyek pemerintah juga memukul bisnis perhotelan dan sektor jasa lain, yang pada akhirnya bisa menekan daya beli masyarakat serta menghambat laju pertumbuhan ekonomi di daerah yang sangat bergantung pada APBN dan APBD (news.ums.ac.id, 21/08/2025).

Pemerintahan yang korup nyatanya adalah buah dari sekulerisme, yang memisahkan Agama dari kehidupan, menjadikan hukum buatan manusia sebagai pengatur kehidupan. Tak heran jika hasil kebijakan yang dibuat hanya menguntungkan sebagian kelompok dan menyengsarakan sebagian lainnya.

DPR yang menjadi perwakilan rakyat harusnya membuat kebijakan yang menyejahterakan rakyat bukan menyengsarakan. Sebagai wakil rakyat harusnya membuat kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan rakyat bukan menyusahkan. Jika masih hidup dalam sekulerisme, fakta inilah yang akan kita dapatkan.

Dalam sekulerismelah rakyat dianggap musuh oleh pemerintah, setiap kritik yang dilontarkan ditangkis balik seperti tidak ada yang salah. Tunjangan rumah senilai Rp 50 juta, bensin Rp 7 juta, dan beras Rp 12 juta, apakah pantas didapatkan oleh DPR, sedangkan rakyatnya masih banyak yang tidak punya rumah, tidak punya pekerjaan, dan bahkan memikirkan untuk makan besok pun susah.

Dirut BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa sekitar 34 juta keluarga di Indonesia menghadapi masalah perumahan, dengan 24 juta di antaranya tinggal di rumah tidak layak huni. Jika dihitung rata-rata empat orang per keluarga, sekitar 120 juta penduduk masih hidup tanpa rumah layak (detik.com, 14/11/2024).

Seharusnya pemerintah mendahulukan kepentingan rakyat bukan isi perutnya sendiri. Pemerintahan yang diharapkan rakyat adalah yang menyejahterakan rakyatnya. Sayangnya pemerintahan seperti ini tidak ada di sistem sekuler. Sudah saatnya kita mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem Islam.

Di dalam sistem Islam, pejabat negara akan diberikan upah dari baitul mal, secukupnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, bukan untuk berfoya-foya atau menumpuk harta. Sistem ini bertujuan agar para pemangku kekuasaan fokus untuk mengurus kemaslahatan umat, sehingga tidak teralihkan pada kepentingan yang lain.

Sehingga akan meminimalkan adanya pejabat yang korup dan rakus. Para pejabat negara dalam sistem Islam memegang teguh pada keimanan sehingga landasan perilakunya adalah baik dan buruk menurut Allah Swt. Kebijakan yang lahir juga berlandaskan Hukum Islam.

Seperti contoh pemimpin pada masa Bani Umayyah, Umar bin Abdul Aziz, dikenal sebagai Khalifah yang adil. Ia hidup sederhana meski punya kekuasaan besar. Ia menolak menggunakan harta negara untuk kepentingan keluarganya.

Bahkan ketika lampu minyak negara dinyalakan untuk rapat resmi, jika urusan sudah masuk ranah pribadi, ia mematikan lampu itu dan menyalakan lampu pribadinya. Selama pemerintahannya, keadilan merata sampai hampir tidak ada orang miskin yang mau menerima zakat, karena semua sudah tercukupi.

Rasulullah bersabda:
“Tidaklah seorang pemimpin memimpin sepuluh orang, kecuali dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan terikat, hingga keadilan yang ditegakkannya membebaskannya atau kezaliman yang dilakukannya mencelakakannya.”
(h.r. Ahmad)

Harusnya seperti itulah pejabat negara berperilaku, karena mereka harus ingat kelak setiap kebijakan yang dibuat akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah Swt. Tugas kita saat ini adalah memperjuangkan agar sistem Islam diterapkan di seluruh penjuru dunia. Maka ambilah bagian di dalam perjuangan ini. Wallahualam bissawab. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Muslimah