Ubur-Ubur Ikan Lele, SNBP Bermasalah Le

0
48
Nidya Lassari Nusantara/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK

“SNBP dengan sistem sesuai jalur domisili, jalur afirmassi, jalur mutasi dan jalur prestasi. Sistem ini diterapkan dengan harapan dapat mendorong pemerataan kualitas sekolah,”

Oleh : Nidya Lassari Nusantara

RATUSAN siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Medan melakukan demonstrasi di pelataran sekolah. Aksi ini sebagai bentuk protes lantaran tak bisa mendaftar PTN jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada beberapa sekolah seperti; SMKN 10 Medan, SMAN 4 Karawang, SMAN 17 Makassar, SMKN 1 Depok dan MAN 1 Lamongan.

Ada beberapa hal penyebab kasus SPMB di sekolah diantaranya kelalaian sekolah dalam mengisi PDSS. Sekolah menerima siswa melebihi daya tampung yang terdaftar di Dapodik. Jika sekolah tidak memenuhi persyaratan SPMB, maka siswa tidak bisa mendaftar SPMB, siswa terancam gagal SPMB.

Tentu saja ini menyengsarakan para generasi penerus bangsa. Pemerintah pun mencari solusi atas masalah ini, diantaranya: mengalihkan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri ke sekolah swasta, memberikan bantuan pembiayaan dari dana pemerintah daerah, memprioritaskan siswa yang diterima di sekolah swasta untuk mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Sayangnya semua solusi dari pemerintah tidak menyelesaikan masalah dalam dunia pendidikan, yang ada hanya menambah masalah. Pendidikan yang merata dan berkualitas masih menjadi PR besar bagi negeri ini. SNBP dengan sistem sesuai jalur domisili, jalur afirmassi, jalur mutasi dan jalur prestasi. Sistem ini diterapkan dengan harapan dapat mendorong pemerataan kualitas sekolah. Sayangnya, yang terjadi tidak sesuai harapan. Inilah buah dari sistem sekulerisme yang diterapkan Indonesia saat ini.

Pada masa Islam berjaya, Islam telah menjadikan pendidikan sebagai hajah asasiyyah (kebutuhan dasar) yang harus dijamin ketersediannya di tengah-tengah masyarakat oleh negara. Bahkan negara Khilafah akan menggratiskan pendidikan bagi seluruh masyarakat secara merata dengan kurikulum, sarana dan pra sarana serta kualitas yang sama.

Salah satu hak rakyat atas negara adalah jaminan untuk mendapatkan pendidikan. Islam menggolongkan pendidikan sebagai kebutuhan pokok.

Diantara kewajiban negara ialah menyediakan infrastruktur dan instrumen pendidikan secara merata berupa sarana dan prasarana yang memadai di semua satuan pendidikan negeri maupun swasta, guru atau tenaga pendidik yang mumpuni, dan sistem pendidikan dengan kurikulum yang tetap.

Sejarah telah menuliskan cemerlangnya sistem pendidikan Islam, Seperti pada era Khilafah Utsmaniyah, Sultan Muhammad Al-Fatih (1481 M) juga menyediakan pendidikan secara gratis.

Di Konstantinopel (Istanbul) Sultan membangun delapan sekolah. Di sekolah-sekolah ini dibangun asrama siswa. Setiap asrama dilengkapi dengan ruang makan dan ruang tidur. Dibangun pula sebuah perpustakaan khusus yang dikelola oleh pustakawan yang ahli di bidangnya.

Demikian pula pada era Khilafah Utsmaniyah, Sultan Muhammad Al-Fatih (1481 M) juga menyediakan pendidikan secara gratis. Di Konstantinopel (Istanbul) Sultan membangun delapan sekolah. Di sekolah-sekolah ini dibangun asrama siswa. Setiap asrama dilengkapi dengan ruang makan dan ruang tidur. Dibangun pula sebuah perpustakaan khusus yang dikelola oleh pustakawan yang ahli di bidangnya.

Bukti sejarah yang tak terbantahkan bahwa sistem pendidikan dalam Islam bukan hanya memberi solusi dalam persoalan teknis, tetapi juga menyelesaikan segala permasalahan di segala lini. Dunia pendidikan akan baik-baik saja bila sistem Islam yang menjadi pedomannya. Wallahualam bissawab. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Dakwah

Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.