Laut Kita, Derita Kita : Ketika Negara Gagal Menjaga Samudra dan Rakyatnya

0
65
Suci Musada /Foto : Ist.

OPINI | POLITIK | HUKUM

“Di sinilah letak eksploitasi ganda yang nyata, eksploitasi sumber daya alam milik bangsa, dan eksploitasi tenaga kerja Indonesia yang terpaksa bekerja secara ilegal demi menyambung hidup,”

Oleh : Suci Musada, S.M.

ANGIN malam di perairan Selat Malaka mencekam seperti bisikan kematian. Di atas kapal asing berbendera Malaysia, seorang pemuda Indonesia, sebut saja Mukhlis (21), bersandar lelah. Tubuhnya lemah, matanya merah, tangannya pecah-pecah. Ia baru saja menarik jaring sepanjang tiga kilometer, penuh ikan yang bukan milik negaranya, tetapi dari laut tanah airnya sendiri.

“Kalau bisa pilih, aku lebih milih kerja di negeri sendiri,” bisiknya lirih. Tapi di kampungnya, tambak sudah dikuasai korporasi. Harga ikan anjlok. Ayahnya bangkrut, adiknya putus sekolah. Maka laut adalah satu-satunya harapan, bahkan jika harus menjadi buruh gelap di kapal pencuri.

Cerita Mukhlis berakhir saat suara sirine memecah keheningan. Kapal Pengawas KP. Hiu 16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan memepet dan menangkap kapal tempatnya bekerja, kapal ilegal berbendera Malaysia yang melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571. Bersama satu kapal lainnya, mereka ditangkap pada Kamis, 29 Mei 2025, di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan (Detik.com, 29/05/2025).

Tapi pertanyaannya, mengapa ini terus terjadi?
Mukhlis bukanlah kriminal. Ia hanyalah korban. Korban dari sistem yang gagal memberinya harapan hidup di tanah air sendiri. Kalau kita telisik, penangkapan dua kapal asing itu bukan kemenangan, melainkan cermin dari kegagalan negara dalam menjaga lautnya sendiri. Selat Malaka bukan wilayah sepi, melainkan jalur ekonomi strategis yang seharusnya dijaga ketat. Tapi kapal asing bisa masuk, mencuri, dan mempekerjakan anak bangsa sebagai budak laut tanpa perlindungan.

Fakta ini menampar logika publik: bagaimana mungkin bangsa yang lautnya kaya, rakyatnya justru menjadi pelayan di kapal pencuri? Kemiskinan dan pengangguran telah memaksa ribuan warga Indonesia menjadi ABK ilegal. Mereka bertaruh nyawa, bekerja tanpa kontrak, dan kerap menjadi korban kekerasan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum perikanan, tapi tragedi kemanusiaan dan kegagalan sistemik.

Negara seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat dan penjaga kedaulatan. Namun kenyataannya, ribuan kilometer garis pantai dibiarkan terbuka tanpa pengawasan yang memadai. Pendampingan hukum bagi pekerja sektor kelautan minim. Pendidikan dan pelatihan kerja tidak menyasar sektor strategis maritim. Dan yang paling parah, negara gagal menyediakan lapangan kerja yang membuat rakyat bangga menjadi nelayan atau pekerja maritim lokal.

Akibatnya, pemuda Indonesia lebih memilih menjadi ABK kapal asing demi gaji, meski harus mengkhianati tanah air secara tidak sadar. Dalam sistem yang gagal memberikan harapan, kesetiaan menjadi barang mewah.

Fenomena ini tak lepas dari sistem ekonomi global yang berlandaskan kapitalisme. Dalam logika kapitalisme, laut bukanlah sesuatu yang harus dijaga, tetapi sesuatu yang harus dieksploitasi. Negara bukan pelindung rakyat, tetapi fasilitator investasi.

Maka, ketika kapal asing mencuri ikan dan mempekerjakan ABK Indonesia, meskipun menjadi pengkhianat di negeri sendiri, sistem ini tidak melihatnya sebagai pelanggaran, melainkan peluang ekonomi. Di sinilah letak eksploitasi ganda yang nyata, eksploitasi sumber daya alam milik bangsa, dan eksploitasi tenaga kerja Indonesia yang terpaksa bekerja secara ilegal demi menyambung hidup. Mereka tak dihitung sebagai bagian dari investasi, karena nyawa rakyat tak masuk dalam tolak ukur perdagangan bebas ala kapitalisme.

Sistem kapitalisme yang dianut negara ini membuat negara bukan menjadi pelindung rakyat, tetapi menjadi fasilitator pasar global. Sementara nelayan tradisional digusur, dan buruh migran laut dibiarkan tercebur dalam gelapnya migrasi ilegal. Maka tidak heran bila kapal asing dengan mudah keluar-masuk laut kita, bukan karena mereka kuat, tapi karena negara lemah, terlalu sibuk memburu investor daripada menjaga batas airnya sendiri.

Negara yang terjebak dalam sistem kapitalistik tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah perburuhan laut, karena sistem ini tidak dibangun untuk melindungi, melainkan untuk memperdagangkan apa saja, bahkan manusia sekalipun.

Sangat berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang laut sebagai milkiyyah ‘ammah atau kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Negara bertanggung jawab menjaga batas-batas wilayah laut, serta memastikan bahwa rakyatnya tidak dieksploitasi oleh pihak asing.

Nabi Muhammad Saw. bersabda:
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Hadis ini menjadi dasar bahwa laut tidak boleh dijual kepada swasta dan asing. Dalam sejarah Islam, sejak masa Khulafaur Rasyidin, penjagaan laut menjadi prioritas strategis. Khalifah Utsman bin Affan bahkan membentuk armada laut pertama untuk menghadang ancaman Bizantium. Sistem Islam mewajibkan negara hadir secara aktif menjaga perairan dan mengelola hasilnya untuk kesejahteraan umat, bukan untuk kepentingan investor.

Khalifah Umar bin Khattab bahkan mencabut hak eksploitasi seseorang atas tambang besar karena dianggap merugikan umat. Di masa kekuasaan Islam, penjagaan laut dilakukan oleh armada militer laut yang kuat, bukan sekadar patroli simbolik.

Allah Swt. juga berfirman:
“Dan Dialah yang menundukkan laut agar kamu dapat makan darinya daging yang segar.”
(TQS. An-Nahl: 14)

Ini adalah amanah ilahi bahwa laut diciptakan untuk dimanfaatkan secara adil, bukan dijarah oleh korporasi atau negara.

Penangkapan dua kapal Malaysia bukan akhir cerita. Ini hanya puncak dari gunung es yang lebih mengerikan. Tanpa perubahan sistem, penindakan seperti ini hanyalah solusi tambal sulam yang tak menyentuh akar masalah.

Negara harus memilih, tetap tunduk pada kapitalisme yang menjajah laut dan rakyat, atau beralih pada sistem Islam yang memberikan rahmat bagi seluruh alam. Jika tidak, akan semakin banyak “Mukhlis” yang hidup sebagai bayang-bayang, bekerja di laut sendiri tanpa hak, dan menangis dalam diam di geladak kapal asing yang mencuri dari ibu pertiwinya. Wallahualam bissawab. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Muslimah