Warga Jl.Pak Tangker RT 005 Entikong dan Bhabinkamtibmas Aktifkan Pos Kamling, Nyatakan Perang Lawan Narkoba!

0
194

PRESISI | HUKUM

“Warga Entikong dan Bhabinkamtibmas dalam mengaktifkan Pos Ronda menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,”

Entikong | Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Pasca pengungkapan kasus Narkoba oleh BNN RI, Polda Kalbar, dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika di Jln Lintas Malindo Kec, Entikong, Kab. Sanggau, Prov. Kalimantan Barat, pada Minggu (13/07/025).

Dengan hasil ditangkapnya 3 orang yang diduga pelaku bersamaan BarBuk (Barang Bukti,red) Sabu 2 Kg menjadi catatan khusus bagi warga Perbatasan Indonesia-Malaysia.

Sehingga dalam mengantisipasi hal-hal lain yang menyangkut peredaran Narkoba, maka warga Entikong bersama Bhabinkamtibmas (Bhabinsa dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) mengaktifkan Pos Kamling sebagai upaya preventif dan detektif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pantauan awak media Lapan6Online.com, pada Rabu (16/07/2025) tampak Warga Jln Pak Tangker RT 005 Perbatasan Indonesia-Malaysia ( Kalbar-Sarawak) bersama Bhabinkamtibmas Polsek Entikong, Bripka Pietter F. Simanjuntak bergotong royong memperbaiki Pos Ronda untuk diaktifkan kembali.

Perang Lawan Narkoba
Dengan mengaktifkan Pos Kamling, warga Entikong dan Bhabinkamtibmas menyatakan perang melawan narkoba dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pos Kamling akan menjadi pusat pengawasan dan pengaduan masyarakat terkait peredaran narkoba.

Kerja Sama yang Erat
Kerja sama yang erat antara warga Entikong dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam memerangi peredaran narkoba. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Pencegahan dan Penindakan
Pos Kamling akan menjadi sarana pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di wilayah Entikong. Warga dan Bhabinkamtibmas akan bekerja sama untuk mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Masyarakat Berperan Aktif
Masyarakat Entikong diharapkan dapat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pihak berwajib. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara efektif.

Kepada Lapan6Online, Bripka Pietter F. Simanjuntak mengatakan bahwa,”Kami bersama Warga Entikong dan Bhabinkamtibmas sepakat untuk mengaktifkan Pos Ronda sebagai upaya preventif dan detektif dalam memerangi peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah tersebut. Dengan mengaktifkan Pos Ronda, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Bripka Pietter.

Lebih lanjut ia menjelaskan,”Hal ini menyangkut peningkatan keamanan, sehingga Pos Ronda yang aktif diharapkan dapat meningkatkan keamanan di wilayah Entikong dengan melakukan patroli dan pengawasan secara rutin. Hal ini dapat mencegah terjadinya kejahatan dan peredaran narkoba di masyarakat. Selain itu, kerja sama yang erat antara warga Entikong dan Bhabinkamtibmas dalam mengaktifkan Pos Ronda menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa,”Perlu diketahui, Pos Ronda ini sebagai Pusat Pengawasan, dan pengaduan masyarakat terkait kejahatan dan peredaran narkoba. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kejadian yang mencurigakan dan pihak berwajib dapat lebih cepat menanggapi laporan tersebut,” pungkasnya. (*Saepul)