OPINI | HUKUM | POLITIK
“Di negeri ini, kemiskinan bukan hanya menjadi penderitaan ekonomi, tapi juga menjadi lubang gelap yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk merekrut korban,”
Oleh : Novia Riawati
DITENGAH gempuran berita sindikat perdagangan bayi lintas negara, kita kembali dihHukadapkan pada kenyataan pahit, anak-anak, bahkan sejak dalam kandungan, belum mendapatkan perlindungan hakiki dari negara.
Kasus jual-beli bayi ke luar negeri yang terungkap belakangan ini hanyalah puncak dari gunung es persoalan sistemik yang lebih dalam yakni, kegagalan negara kapitalis dalam melindungi kehidupan warga nya yang paling lemah.
Perdagangan manusia, khususnya bayi dan perempuan, tak bisa dilepaskan dari akar persoalan utama, kemiskinan struktural dan rapuhnya sistem perlindungan sosial. Di negeri ini, kemiskinan bukan hanya menjadi penderitaan ekonomi, tapi juga menjadi lubang gelap yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk merekrut korban.
Perempuan yang kesulitan hidup, tanpa jaminan sosial dan dukungan negara, akhirnya terjebak menjadi bagian dari sindikat perdagangan manusia baik sebagai korban, maupun pelaku karena terdesak keadaan.
Ironisnya, semua ini terjadi dalam kerangka sistem politik demokrasi dan ekonomi kapitalisme yang katanya menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun realitanya, hak-hak dasar seperti perlindungan anak, jaminan kesehatan ibu hamil, hingga keberlangsungan hidup layak, diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Negara hanya menjadi wasit yang sesekali turun tangan saat kasus mencuat ke permukaan.
Padahal, anak adalah amanah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang wajib dijaga dan dilindungi. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami-lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”
(QS. Al-Isra’: 31)
Ayat ini menegaskan bahwa kehidupan anak-anak tidak boleh dikorbankan karena alasan ekonomi. Ini termasuk bentuk eksploitasi bayi atau anak demi uang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sistem Islam menjadikan negara sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar regulator pasar. Islam tidak membiarkan perempuan hidup dalam tekanan kemiskinan, apalagi membiarkan mereka menjadi bagian dari jaringan perdagangan manusia. Sebaliknya, Islam menetapkan kewajiban negara untuk memberikan jaminan kehidupan kepada setiap rakyatnya, termasuk perempuan dan anak-anak.
Sayangnya, sistem kapitalisme justru menjadikan kemiskinan sebagai efek samping “wajar” dari pertumbuhan ekonomi. Negara lebih sibuk melayani kepentingan investor dan oligarki, daripada menjaga dan melindungi keluarga miskin. Bahkan, bayi-bayi dijual seperti komoditas, sementara aparat dan birokrasi terlibat atau menutup mata.
Sudah saatnya kita menggugat paradigma perlindungan anak yang selama ini bersifat tambal sulam. Kita butuh sistem yang benar-benar memuliakan manusia sejak ia belum lahir, sistem yang menjamin kesejahteraan ibu, menjamin akses pendidikan dan kesehatan secara gratis, serta memberikan jaminan sosial bagi keluarga. Sistem yang mampu memberantas akar kemiskinan, bukan sekadar menindak pelaku kejahatan di hilir.
Dalam Islam, negara tidak hanya menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga mencabut akar penyebabnya, yaitu kemiskinan dan lemahnya nilai keimanan. Islam mewajibkan negara memberikan lapangan kerja, distribusi kekayaan yang adil, dan kontrol sosial berbasis akidah. Dalam Islam, tidak akan ada ruang bagi perdagangan manusia karena seluruh sistemnya dibangun di atas penjagaan terhadap kehormatan dan nyawa manusia.
“Imam/Khalifah itu adalah pengurus urusan rakyat. Ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.”
(HR. Al-Bukhari)
Hadis ini menjadi landasan tanggung jawab negara dalam Islam. Negara tidak boleh abai terhadap nasib anak-anak dan perempuan yang hidup dalam tekanan ekonomi dan sosial.
Karena itu, solusi sejati bukan sekadar pengetatan hukum atau razia sesaat. Solusi hakiki adalah perubahan sistemik menuju penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan negara yang benar-benar menjaga setiap jiwa, sejak dalam kandungan hingga dewasa. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Dakhwah Muslimah


















