Limbah Radioaktif Di Udang Serang, Wajah Asli Sekularisme Pangan

0
167

OPINI | POLITIK | HUKUM | EKONOMI

“Selama ada standar teknis yang bisa dimanipulasi, selama ada lembaga internasional yang bisa dilobi, maka limbah beracun dan produk tercemar akan terus mendapat celah. Inilah wajah asli persekongkolan kapitalisme dan sekularisme,”

Oleh : Amrullah Andi Faisal,

MAKANAN seharusnya menjadi sumber kehidupan, kini justru berubah menjadi pintu menuju kematian. Kontaminasi cesium-137 pada udang ekspor dari Serang bukan hanya insiden biasa, tetapi merupakan alarm yang menunjukkan kerusakan sistem yang lebih dalam dan serius.

Lebih dari 300 kontainer produk ditarik, sementara para penguasa sibuk menenangkan rakyat dengan dalih “masih di bawah ambang batas aman.” Padahal masalah utamanya bukan soal ambang batas, tetapi mengapa limbah berbahaya bisa lolos masuk ke rantai produksi pangan. Inilah bukti nyata bobroknya sistem yang mengutamakan keuntungan di atas keselamatan manusia.

Kapitalisme Menghalalkan Segala Cara Demi Laba
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, profit ditempatkan sebagai tujuan tertinggi. Dengan logika kejamnya, pabrik dipaksa memangkas biaya, mempercepat produksi dan memenuhi target pasar global, apa pun risikonya.

Amrullah Andi Faisal/Foto : Ist.

Keselamatan rakyat? Hanya sekadar angka statistik yang bisa dipermainkan. Selama ada standar teknis yang bisa dimanipulasi, selama ada lembaga internasional yang bisa dilobi, maka limbah beracun dan produk tercemar akan terus mendapat celah. Inilah wajah asli persekongkolan kapitalisme dan sekularisme.

Kapitalisme membawa keserakahannya, sementara sekularisme (pemisahan agama dari urusan negara) memberi celah hukum yang longgar dan manipulatif. Negara yang seharusnya melindungi rakyat justru berperan sebagai humas korporasi. Mereka lebih sibuk menjaga “citra dagang” dan mengejar devisa daripada menjaga nyawa rakyat dari racun industri.

Islam : Pangan Harus Halalan Thayyiban
Kontras dengan sistem sekuler yang penuh kerusakan, Islam menawarkan standar yang tegas dan tidak dapat dikompromikan. Allah Subhanahu Wa Taala berfirman dalam Surah Al Baqarah ayat 168, “Wahai manusia! Makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi thayyib (baik dan sehat).”

Kaidah halalan thayyiban, bukan hanya soal penyembelihan hewan. Makanan harus halal sekaligus thayyib, yakni aman, sehat, higienis dan bebas dari segala unsur yang membahayakan. Jika makanan mengandung zat berbahaya, meskipun asalnya halal, statusnya bisa berubah menjadi haram.

Rasulullah ﷺ bersabda dalam riwayat Ibnu Majah, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
Artinya, udang yang tercemar cesium-137, meski asalnya halal, menjadi haram dikonsumsi. Negara yang membiarkan rakyatnya mengonsumsi racun seperti itu berarti telah berkhianat pada amanah syariah.

Sejarah : Pemimpin Menjaga Pangan Rakyat
Dalam sejarah Khilafah Islam, perlindungan pangan dan rakyat adalah prioritas utama. Di era Khalifah Umar bin Khaththab, pasar diawasi ketat. Beliau turun langsung, memeriksa timbangan, kualitas barang, bahkan menghukum pedagang yang mencampur susu dengan air. Kini menjadi praktik curang yang dianggap biasa.

Di masa Andalusia, sistem hisbah (pengawasan publik) memiliki kewenangan besar. Mereka bisa menutup pabrik, menarik barang dari pasar, hingga menghukum pejabat yang lalai. Semua ini dilakukan bukan demi standar pasar global, tetapi demi kemaslahatan umat. Sistem inilah yang benar-benar melindungi rakyat, bukan menjadi perantara korporasi. Namun, dalam sistem sekuler saat ini, realitasnya justru berbanding terbalik. Penguasa yang seharusnya melindungi rakyat malah sibuk menutupi kebusukan korporasi dan mengabaikan nasib rakyat.

Solusi Tegas, Bukan Tambalan Kosmetik
Selama kita tetap berada dalam cengkeraman sistem kapitalis-sekuler, kasus seperti ini akan terus berulang. Dulu berupa susu tercemar atau vaksin berbahaya, kini udang radioaktif. Ini penyakit sistemik yang tak bisa diselesaikan dengan sekadar “memperketat regulasi.” Islam menawarkan solusi mendasar yang mencabut akar masalah.

Pertama, negara sebagai pelindung umat. Fungsi negara dalam Islam adalah menjaga rakyat, bukan menjadi broker korporasi.
Kedua, standar syariah. Produksi pangan harus diawasi secara langsung oleh lembaga pengawasan (hisbah), dengan mengacu pada standar halal dan thayyib yang ketat, serta tidak bisa ditawar.

Ketiga, perlindungan lingkungan (himayah al bi’ah). Lingkungan dalam Islam dianggap sebagai amanah ilahi yang wajib dilindungi. Adanya limbah berbahaya, sangat dilarang. Kasus udang Serang membuktikan bahwa jargon “kemajuan industri” dalam sistem kapitalis hanyalah kedok untuk menutupi kerakusan modal yang mengorbankan manusia.

Pangan dalam Islam bukan sekadar komoditas, melainkan amanah syariah. Maka, jika ingin terbebas dari pangan beracun dan lingkungan tercemar, solusinya bukan dengan menambal regulasi kapitalisme, melainkan kembali pada sistem Islam yang menegakkan amanah. (**)

*Penulis Adalah Kolumnis Publik di Sinjai