OPINI | POLITIK
“Buruknya tata kelola lingkungan, industrialisasi yang tak terkendali, serta perilaku masyarakat yang abai terhadap sungai dan daerah resapan air telah menyebabkan banyak sumber air tercemar,”
Oleh : Lathifah Tri Wulandari
MENCUATNYA kasus air minum kemasan Aqua menjadi perhatian serius publik setelah hasil inspeksi di salah satu pabriknya mengungkap penggunaan air tanah dari sumur bor, bukan air pegunungan sebagaimana yang selama ini diklaim.
Menanggapi hal tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan akan memantau dan menindaklanjuti kasus ini secara serius. Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih air minum kemasan, termasuk dengan membaca label sumber air yang tercantum pada kemasan.
“Jika terdapat dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian klaim produk, konsumen dapat melapor langsung melalui kanal resmi www.bpkn.go.id,” ujar Mufti dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis (23/10/2025) bulan lalu.
Mufti juga menegaskan, jika klaim dalam iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka hal itu termasuk pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini sejatinya membuka mata publik bagaimana sumber daya vital seperti air diperlakukan dalam sistem ekonomi hari ini. Sumber masalah ini terletak pada tata kelola air dalam sistem kapitalistik-liberal, yang menempatkan negara hanya sebagai regulator, bukan pengurus umat.
Pemerintah lebih berperan sebagai pedagang yang memperdagangkan kebutuhan rakyat, bukan sebagai pelayan yang menjamin kesejahteraan mereka. Pengelolaan air pun diserahkan kepada swasta dengan orientasi keuntungan. Di Jakarta misalnya, layanan air bersih dikuasai oleh pihak swasta, sehingga distribusinya tidak merata dan banyak warga yang kesulitan mendapatkan air layak.
Dalam sistem kapitalisme, kepemilikan sumber daya alam diliberalisasi. Air yang seharusnya menjadi milik bersama justru dikomersialisasi. Bisnis air dari hulu hingga hilir kini banyak dikuasai oleh korporasi besar, bahkan asing. Misalnya perusahaan air minum merk Aqua yang menguasai 40% pangsa air mineral di Indonesia. Bisnis air yang menjanjikan ini menjadikan pemiliknya menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia.
Adapun kasus dugaan ketidaksesuaian klaim sumber air Aqua menambah daftar panjang praktik bisnis yang abai terhadap prinsip kejujuran. Sebelumnya, pada 2017, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda Rp13,86 miliar kepada Aqua karena terbukti menghalangi penjualan produk pesaingnya, Le Minerale.
Padahal, Islam menegaskan kejujuran merupakan prinsip utama dalam muamalah. Seorang pedagang wajib berlaku adil, tidak mengurangi timbangan, tidak menyembunyikan cacat barang, dan tidak menipu dalam promosi produk. Nabi Muhammad saw. Bersabda, “Barang siapa menipu, maka ia bukan golonganku” (HR Muslim). Perbuatan curang, termasuk memanipulasi informasi produk, merupakan dosa besar yang menghapus keberkahan rezeki dan menzalimi konsumen.
Air dalam Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, air merupakan sumber kehidupan yang sangat fundamental, ciptaan Allah SWT bagi seluruh makhluk yang berfungsi sebagai sarana penyucian dari hadas dan najis, sekaligus sebagai anugerah yang menyuburkan tanah dan menumbuhkan tanaman. Al-Qur’an berulang kali menegaskan peran penting air, sebagaimana firman Allah SWT, “Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup” (TQS al-Anbiya: 30).
Selain menjadi sumber kehidupan, air juga memiliki kedudukan spiritual dalam Islam. Ia digunakan untuk bersuci dalam ibadah seperti salat, menjadi simbol rahmat, kesucian, dan kehidupan surga. Namun ironisnya, negeri yang dikaruniai kekayaan air melimpah seperti Indonesia justru menghadapi krisis air bersih. Buruknya tata kelola lingkungan, industrialisasi yang tak terkendali, serta perilaku masyarakat yang abai terhadap sungai dan daerah resapan air telah menyebabkan banyak sumber air tercemar.
Data WWF (2019) mencatat bahwa 82% dari 550 sungai di Indonesia sudah tercemar dan tidak layak konsumsi. Sungai Citarum di Jawa Barat bahkan termasuk salah satu sungai paling tercemar di dunia. Akibatnya, akses masyarakat terhadap air bersih semakin terbatas. Banyak warga kesulitan untuk mandi, mencuci, memasak, bahkan bertani. Dampak lanjutannya meluas pada aspek kesehatan, seperti meningkatnya kasus tipes dan disentri, serta beban ekonomi yang semakin berat karena rakyat terpaksa membeli air kemasan.
Solusi Islam dalam Tata Kelola Air
Islam memiliki sistem yang komprehensif dan solutif dalam pengelolaan sumber daya air. Negara dalam sistem Islam berkewajiban menjamin ketersediaan air bersih bagi seluruh rakyatnya, karena air adalah kebutuhan dasar (hajat asasi) manusia. Rasulullah SAW bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Hadits ini menegaskan, air termasuk milik umum (milkiyah ‘ammah) yang haram diprivatisasi dan dikomersialisasi. Pengelolaannya harus dilakukan oleh negara, bukan swasta, dengan tujuan kemaslahatan rakyat.
Negara dalam sistem Islam akan membangun infrastruktur air bersih seperti industri pengolahan dan jaringan perpipaan yang menjangkau seluruh pelosok negeri. Penguasa dalam Islam berperan sebagai ra’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan umatnya, bukan sebagai pedagang yang mencari untung. Rasulullah SAW bersabda, “Imam (khalifah) itu laksana penggembala, dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya” (HR Bukhari dan Muslim).
Dengan sistem ini, kebijakan negara akan benar-benar berpihak kepada rakyat. Tidak ada lagi alih fungsi lahan resapan air untuk kepentingan investasi yang hanya menguntungkan segelintir pemilik modal.
Demikianlah pengaturan Islam yang sempurna dalam mengelola air yang datang dari Allah SWT menjadikannya mampu menyolusi seluruh persoalan termasuk air bersih. Oleh karena itu, mengganti tata kelola sistem ekonomi yang kapitalistik liberal menjadi Islam sungguh penting diperjuangkan agar kehidupan umat manusia kembali menemui kesejahteraannya. Wallahualam bissawab. (**)
*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok


















