DR Munawaroh MSi Minta Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan UMKM

0
17
DR Munawaroh MSi. (Foto: Dokumen Pribadi).

EKONOMI | BISNIS

“Perkembangan UMKM yang melesat tinggi dapat dikatakan menjadi pendorong ekonomi daerah. Demikian juga dengan provinsi DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian di Indonesia yang memiliki sektor UMKM potensial. Hingga saat ini, sektor UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian,”

Jakarta | Lapan6Online : Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat, bahkan jumlahnya diprediksi mencapai lebih dari 64,2 juta unit usaha pada tahun 2024, yang secara signifikan berkontribusi pada perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja.

Sektor ini menyerap sejumlah besar tenaga kerja, berperan sebagai solusi penyediaan lapangan kerja baru yang sudah terbukti mampu bertahan dan tetap stabil bahkan saat krisis ekonomi, seperti yang terjadi pada krisis 1997-1998.

DR Munawaroh MSi, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjelaskan, bahwa perkembangan UMKM yang melesat tinggi dapat dikatakan menjadi pendorong ekonomi daerah. Demikian juga dengan provinsi DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian di Indonesia yang memiliki sektor UMKM potensial. Hingga saat ini, sektor UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian.

“Namun pengelolaan UMKM di DKI Jakarta, masih mempunyai banyak keterbatasan,” kata Munawaroh dalam keterangan resminya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Persoalan lainnya, menurut Tokoh Perempuan Inspiratif ini, masih banyak pelaku UMKM di DKI Jakarta yang tidak berbadan hukum dan belum optimal memanfaatkan era digital untuk melakukan peningkatan nilai tambah produk, promosi produk, serta penyusunan laporan keuangan.

Menurut dia, permasalahan lain yang melekat pada UMKM terletak pada segi perizinan hingga akses permodalan, serta akses promosi yang belum optimal yang berakibat melambatnya pertumbuhan UMKM.

“Sehingga manfaatnya belum dirasakan oleh masyarakat, pelaku usaha dan pendapatan asli daerah bagi Pemprov DKI Jakarta.” urainya.

“Oleh sebab itu, sudah semestinya, Pemprov DKI Jakarta menginisiasikan suatu program dalam rangka mewadahi dan menjembatani antara sumber daya dan potensi UMKM agar bisa berdaya saing,” imbuhnya.

Munawaroh menambahkan, hal tersebut membutuhkan penguatan kolaborasi dengan stakeholder atau pemangku kepentingan lainnya, seperti pihak swasta dan masyarakat. Yang perlu dipahami oleh pihak Pemprov DKI Jakarta bahwa kolaborasi adalah solusi dalam administrasi publik modern untuk peningkatan produktivitas serta penggunaan sumber daya yang lebih efisien.

“Melihat potensi UMKM yang besar apalagi di era digital, maka UMKM harus dibina dengan pengelolaan dan pemberdayaan, serta pendampingan UMKM yang lebih efektif dan lebih mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Baik dari kementerian/lembaga, sektor swasta, komunitas sipil, perguruan tinggi, masyarakat, startup hingga marketplace,” tandas DR Munawaroh MSi[RHW].