OPINI | HUKUM | POLITIK
“Apabila masyarakat lainnya melakukan hal yang sama seperti para influencer, yakni memberitakan situasi yang real di lokasi terdampak bencana, maka bisa ditarik kesimpulan akan bernasib sama seperti influencer tersebut,”
Oleh : Nurul Fahira
BENCANA Sumatera belum berakhir. Banyak aktivis dan juga influencer yang turut menyuarakan mengenai rusak, kacau dan mencekamnya bagaimana situasi terkini di lokasi terdampak bencana.
Hal ini pula yang menyebabkan terbukanya fakta-fakta yang tidak dipublikasikan oleh pihak pemerintah. Sehingga, akibat dari fakta di lapangan berbeda dengan yang dari sisi pemerintah sampaikan, gelombang teror terhadap para konten kreator dan aktivis yang mengkritik pemerintah kembali muncul.
Kali ini, intimidasi terjadi setelah beberapa tokoh publik menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan bencana di Sumatera. Rentetan teror ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia (Media Indonesia.com, 31/12/2025).
Teror kepada tokoh publik yang hanya menyampaikan fakta lapangan kepada masyarakat, tidak hanya merugikan bagi mereka. Tetapi juga termasuk juga keluarganya. Teror tersebut juga tidak hanya berupa ucapan-ucapan kasar ataupun mengintimidasi.
Tetapi seperti kiriman bangkai ayam hingga bom molotov. Miris. Padahal influencer adalah perpanjangan tangan dari pemerintah agar informasi bisa sampai kepada masyarakat. Dan juga termasuk bagian dari warga negara. Tetapi yang terjadi malah menyudutkan dan kiriman-kiriman teror serta intimidasi yang didapatkan oleh mereka.
Disebarkannya teror kepada influencer atau tokoh publik ini tentu saja bukan bermakna menyenangkan. Ini berarti kritik dan fakta-fakta lapangan yang dibongkar oleh mereka menyinggung sebagian pihak.
Teror ini juga bermaksudkan agar tokoh publik tersebut untuk diam, dan teror tersebut tidak lain tidak bukan bertujuan untuk membungkam tokoh publik tersebut. Seberbahaya apa sebenarnya yang disampaikan oleh tokoh publik tersebut sehingga intimidasi dan teror yang didapatkan sebegitu mengerikannya.
Selain itu, teror yang diberikan juga setidaknya ingin membuat masyarakat merasa takut untuk menyampaikan kebenaran. Maka diberikanlah teror tersebut kepada mereka-mereka yang mempunyai banyak followers. Apabila masyarakat lainnya melakukan hal yang sama seperti para influencer, yakni memberitakan situasi yang real di lokasi terdampak bencana, maka bisa ditarik kesimpulan akan bernasib sama seperti influencer tersebut.
Kejadian teror seperti ini juga bukan hanya sekali ini terjadi. Dan yang menjadi pertanyaan, padahal negara ini menganut demokrasi. Menyetujui akan adanya hak asasi manusia, di mana semua rakyat diberikan hak yang sama untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, yang terjadi disini hanyalah kejadian teror yang terus berulang. Apakah ini berarti pemerintah menganut asas anti kritik?
Sejatinya, demokrasi yang dijunjung hanya di bibir semata. Yang katanya kebebasan berpendapat dijamin, namun nyatanya nihil. Sangat berbanding terbalik dengan islam. Pemimpin dalam islam berperan sebagai pelindung bagi semua rakyatnya. Bukan berperan sebagai peneror, pengancam atau pihak yang mengintimidasi rakyatnya sendiri apabila bertentangan dengan pemerintahnya.
Dalam islam, pemimpin bertanggung jawab untuk keselamatan, kesejahteraan dan keamanan seluruh masyarakatnya. Adanya bencana, berarti pemimpin semestinya untuk evaluasi. Inilah fungsi masyarakatnya juga yang diedukasi agar senantiasa untuk amar ma’ruf nahi munkar kepada pemimpinnya apabila terjadi penyimpangan.
Begitu juga dengan pemimpinnya, dengan tangan terbuka agar menerima masukan dan kritik dari rakyatnya. Tidak anti kritik. Sebab, apabila semua berjalan dengan selaras, kesejahteraan publik akan terwujud dengan sendirinya. Inilah yang terjadi apabila daulah islam memimpin dunia ini. Tidak seperti sistem kapitalisme yang rakus dan tidak mempertimbangkan masyarakat dalam setiap keputusannya. (**)
*Penulis Adalah Mahasiswi USU


















