HUKUM | TIPIKOR
“Penanganan perkara korupsi tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang turut menikmati atau terlibat dalam aliran hasil tindak pidana tersebut,”
Palangkaraya | KALTENG | Lapan6Online : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangkaraya, Yunardi SH, menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Yunardi menyatakan bahwa Pemberantasan korupsi menjadi fokus utama institusinya sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Demikian dikatakan Kajari Palangkaraya, Yunardi SH, dalam percakapannya dengan wartawan, pada Jumat (09/01/2026). Perhatian serius terhadap kasus korupsi merupakan respons atas masih maraknya praktik penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada kerugian keuangan negara yang berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Saya fokus terkait penanganan kasus tipikor di Kota Palangka Raya mengingat korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius, profesional, dan berintegritas,” tegas Yunardi.
Dalam pelaksanaan tugas, Kejari Palangka Raya berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya juga terus diperkuat guna memastikan proses hukum berjalan efektif dan tidak tebang pilih.
Yunardi menambahkan, penanganan perkara korupsi tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang turut menikmati atau terlibat dalam aliran hasil tindak pidana tersebut.
Selain penindakan, upaya pencegahan juga menjadi perhatian melalui sosialisasi hukum, pendampingan proyek strategis serta pengawasan penggunaan anggaran negara dan daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu menutup celah terjadinya praktik korupsi sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan.
“Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” pungkasnya.
Meski demikian, Yunardi belum merinci kasus-kasus korupsi yang saat ini tengah menjadi prioritas penanganan Kejari Palangka Raya. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)















