MEGAPOLITAN
“Mas Tete Martha Tuding Dinas Pariwisata DKI Jakarta Gegabah, Berikan Izin Bar “Party Station” Hotel Kartika One di Pusat Budaya Bewati Srengseng Sawah. Tidak Menghormati Kearifan Lokal: Mas Tete Martha Minta Gubernur DKI Tutup THM Party Station,”
Jakarta | Lapan6Online :Ratusan warga masyarakat Kampung Sengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/01/2026) malam, menggelar aksi damai untuk menolak dibukanya tempat hiburan malam (THM) “Party Station” di Hotel Kartika One.
Warga mengancam akan melakukan aksi demo lanjutan apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tidak segera menutup keberadaan bar tersebut.
Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, jangan asal mengeluarkan izin dan harus melihat karakteristik wilayah.
Sementara itu, pemerhati tempat hiburan malam (THM), S. Tete Marthadilaga sangat menyayangkan atas penerbitan surat izin industri Usaha Pariwisata yang dikeluarkan Pemprov. DKI Jakarta. Dalam hal ini, Dinas Pariwisata jangan asal-asalan dan gegabah “mengamini” penerbitan surat izin yang dinilai tanpa melakukan kajian yang mendalam. Sehingga meresahkan warga, khususnya warga Kampung Srengseng Sawah.
Daerah Kampung Srengseng Sawah Jagakarsa, adalah kelurahan terluas yang mana merupakan kawasan kampus dan dikenal sebagai pusat kebudayaan Betawi serta terdapat Situ Babakan. Daerah ini menjadi daeraah penyangga yang berbatasan dengan wilayah Kota Depok Jawa Barat.
Terkait ratusan warga, tokoh agama, tokoh budaya dan pemuda yang menggelar demo menolak THM “Party Stasion”, Mas Tete – sapaan akrabnya – meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung agar segera meninjau ulang atau mengevaluasi surat izin industri pariwisata yang sudah dikeluarkan. Tetapi alangkah baiknya dibatalkan saja atau dicabut surat izinnya serta menutup THM tersebut.
“Saya mendesak dan meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Mas Pram segera mengakaji ulang surat izin yang sudah diterbitkan. Tapi alangkah baiknya cabut atau batalkan surat izinnya secepat mungkin untuk meredam keresahan warga setempat. Ingat Kampung Sawah itu masuk daerah penyangga dan dijadikan pusat kebudayaan Betawi,” tandas Mas Tete Martha dalam keterangannya, pada Sabtu (31/01/2026) petang.
Seperti diketahi, THM “Stay Station” di Hotel Kartika One berlokasi di Jalan Lenteng Agung No.18, RT.10/RW.2, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Jadi, kondisi lingkungannya sangat berbeda dengan kawasan Jalan Mangga Besar Jakarta Barat atau pun wilayah Kemang Jakarta Selatan.
Menurut Pemerhati THM, Mas Tete Martha, karakteristik Srengseng Sawah (Jagakarsa) berbeda signifikan dengan daerah Mangga Besar Jakarta Barat dan kawasan Kemang Jakarta Selatan. Srengseng Sawah lebih bersifat hunian asri/penyangga, sementara Mangga Besar Kota adalah pusat hiburan malam, dan Kemang merupakan kawasan komersial-ekspatriat yang dinamis. Perbedaan ini mencakup tata guna lahan, aktivitas ekonomi, dan suasana lingkungan.
Beranjak dari dibukanya THM “Party Station” di Hotel Kartika One Kampung Sengseng Sawah Jakarta Selatan, Mas Tete Martha berharap agar pengusaha industri pariwisata, khususnya di DKI Jakarta, memperhatikan daerah lingkungan usaha dan menghormati kearifan lokal.
Pengusaha hiburan malam harus memahami kearifan lokal (local wisdom) yang mana merupakan pandangan hidup, nilai-nilai, norma, dan pengetahuan tradisional yang berkembang di masyarakat setempat, diwariskan turun-temurun, serta menjadi pedoman dalam bertindak dan mengelola lingkungan. Ini adalah identitas budaya yang berfungsi sebagai filter budaya luar dan menjaga keseimbangan sosial serta alam.
“Jadikan usaha hiburan malam (klub malam, bar, diskotik) yang sustainable yakni menyeimbangkan keuntungan ekonomi dengan tanggung jawab lingkungan dan dampak sosial positif. Langkah ini tentu dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat dan saling menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Mas Tete Martha. (*RR/Lpn6)


















