Board of Peace : Jebakan “Perdamaian” di Atas Tanah Gaza

0
57
Sumber : CNN Indonesia (REUTERS/Jonathan Ernst)

OPINI | POLITIK | MANCANEGARA

“Ketika para “penjahat” ini duduk satu meja membicarakan damai, tanpa melibatkan satu pun perwakilan rakyat Gaza sebagai pemilik tanah, maka yang terjadi bukanlah negosiasi diplomasi. Yang terjadi adalah konspirasi pembagian barang jarahan,”

Oleh : Saffanah Ilmi Mursyidah

DUNIA kembali disuguhi sebuah paradoks yang menggelikan sekaligus menyayat hati. Pada 15 Januari 2026, melalui platform media sosialnya, Donald Trump secara resmi mengumumkan pembentukan Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian.

Narasi ini kemudian dikukuhkan dalam sebuah seremoni megah di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026, di sela-sela World Economic Forum.

Bergabungnya Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, yang turut menandatangani piagam BOP di Davos pada 22 Januari, memicu tanda tanya besar. Apakah kita sedang menyongsong fajar perdamaian, ataukah kita sedang sukarela menyetor “tiket masuk” ke dalam tatanan penjajahan baru? Laporan menyebutkan adanya klausul investasi miliaran dolar bagi negara yang ingin mendapat kursi permanen di dewan ini, sebuah praktik yang lebih mirip jual-beli pengaruh daripada diplomasi kemanusiaan.

Arsitek utama dewan ini adalah Donald Trump, sosok yang secara terbuka mendukung aneksasi Israel atas tanah Palestina. Di sebelahnya duduk Benjamin Netanyahu, yang oleh Mahkamah Internasional (ICC) dan banyak negara dianggap sebagai penjahat perang.

Lalu ada Jared Kushner, pengusaha properti yang memandang Gaza bukan sebagai tanah air sebuah bangsa, melainkan sebagai aset real estate pinggir pantai yang potensial. Ketika para “penjahat” ini duduk satu meja membicarakan damai, tanpa melibatkan satu pun perwakilan rakyat Gaza sebagai pemilik tanah, maka yang terjadi bukanlah negosiasi diplomasi. Yang terjadi adalah konspirasi pembagian barang jarahan.

Kita harus jeli membaca peta politik hari ini. Dunia sedang digeser paksa dari rule-based order (tatanan berbasis aturan) menuju power-based order (tatanan berbasis kekuatan). Dalam bahasa yang lebih awam, ini adalah “premanisme global”.

Amerika Serikat di bawah doktrin Trump tidak lagi peduli pada hukum internasional atau resolusi PBB. Kasus penangkapan Presiden Venezuela Maduro atau klaim sepihak atas Greenland adalah buktinya. Board of Peace adalah manifestasi institusional dari arogansi ini.

Struktur dewan ini sangat feodal. Negara-negara anggota diminta menyetor dana investasi triliunan rupiah (sebagai “tiket masuk”), diperbolehkan memberi usul, namun keputusan mutlak tetap berada di tangan Ketua Seumur Hidup yang tidak lain tidak bukan adalah Donald Trump.

Ini bukan dewan musyawarah antar-bangsa. Ini adalah bentuk pemalakan internasional yang dibungkus dasi resmi. Negara-negara lain, termasuk negeri-negeri Muslim, diposisikan hanya sebagai objek atau koloni ekonomi, bukan sebagai subjek yang berdaulat.

Kritik paling fundamental terhadap Board of Peace adalah absennya aspek kemanusiaan dan keadilan. Dalam piagam pembentukannya, kata “Kemerdekaan Palestina” atau “Solusi Dua Negara” nyaris tak terdengar. Narasi yang dibangun adalah “Rekonstruksi”.

Kata ini terdengar mulia, tapi menipu. Mereka ingin membangun ulang Gaza, tapi mengabaikan siapa yang menghancurkannya. Mereka bicara tentang properti, tapi lupa pada nyawa manusia yang melayang. Ini adalah bentuk dehumanisasi yang mengerikan: memandang Gaza hanya sebagai lahan kosong tak bertuan, menafikan keberadaan jutaan manusia yang memiliki sejarah dan hak atas tanah tersebut.

Lantas, di mana posisi kita? Sangat disayangkan melihat langkah terburu-buru pemimpin negeri ini menandatangani kesepakatan tersebut. Alih-alih berdiri tegak menagih janji kemerdekaan Palestina sesuai amanat konstitusi anti-penjajahan, kita justru memilih jalan pragmatis.

Alasan “kepentingan nasional”, ketakutan akan perang tarif dagang, atau keinginan menjaga hubungan baik dengan AS, tampaknya telah mengalahkan nurani kemanusiaan. Lebih menyakitkan lagi ketika narasi yang keluar adalah “menjamin keamanan Israel”, seolah-olah Israel adalah korban yang butuh perlindungan, bukan pelaku pendudukan yang memiliki hulu ledak nuklir.

Ini adalah gejala penyakit “mentalitas terjajah” (inferiority complex). Kita merasa tidak punya pilihan selain tunduk pada kemauan sang “bos besar”. Kita merasa bahwa satu-satunya cara untuk damai adalah dengan mengikuti aturan main yang dibuat oleh penjajah. Padahal, sejarah membuktikan bahwa perdamaian yang disusun di atas ketidakadilan hanyalah bom waktu yang menunggu meledak.

Sebagai umat yang memiliki izzah (kemuliaan), kita tidak boleh tertipu. Board of Peace sejatinya adalah “Board of Trump” yang berfungsi melegitimasi kepentingan Zionis dan bisnis keluarga Trump. Bergabung di dalamnya sama saja dengan melakukan normalisasi hubungan dengan Israel secara terselubung.

Kita tidak boleh membiarkan sejarah mencatat bahwa di saat saudara-saudara kita di Gaza dibantai, kita justru sibuk berdiskusi tentang proyek properti bersama para pembantainya. Perdamaian sejati hanya bisa tegak di atas keadilan. Dan keadilan tidak akan pernah lahir dari tangan mereka yang berlumuran darah.

Maka, solusi hakiki bagi perdamain dunia adalah keluar dari kotak sempit yang dirancang oleh penjajah. Solusi untuk Palestina bukan forum perdamaian yang dibuat oleh barat, bukan Two-State Solution yang ilutif, bukan pula sekadar bantuan kemanusiaan yang hanya memperpanjang nafas di tengah pembantaian. Sejarah membuktikan bahwa keadilan dunia tidak pernah diberikan secara cuma-cuma oleh penindas, ia harus ditegakkan oleh kekuatan penyeimbang (ruling power) yang setara.

Dalam perspektif Islam, satu-satunya cara menghentikan arogansi “premanisme global” ini adalah dengan mewujudkan kembali persatuan politik umat Islam di bawah satu kepemimpinan global (Khilafah). Kita membutuhkan institusi negara yang menerapkan syariat secara kaffah, yang tidak tunduk pada hegemoni Dolar atau ancaman militer Barat.

Hanya institusi inilah yang memiliki mandat syar’i dan keberanian politik untuk memobilisasi kekuatan militer demi menghentikan tangan para penjahat perang secara fisik dan nyata.

Selama umat Islam masih terkotak-kotak dalam sekat nasionalisme semu dan berharap pada belas kasih PBB atau ilusi Board of Peace, selama itu pula Palestina akan terus menjadi tumbal. Kembali pada Syariat dan persatuan umat bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan kebutuhan mendesak (darurat) untuk menyelamatkan kemanusiaan dari tatanan dunia yang rusak ini.

Sudah saatnya kita berhenti menjadi penonton yang pragmatis. Jika tidak mampu melawan dengan kekuatan fisik, setidaknya kita harus melawan dengan narasi dan pemikiran bahwa kita menolak perdamaian palsu ini. Kita harus menyatukan langkah dan suara untuk membela saudara kita yang masih menderita disana. Sebab persatuan kaum muslim dapat menjadi kekuatan yang jauh lebih melampaui kekuatan musuh-musuh islam hari ini. Wallahu a’lam. (**)

*Penulis Adalah Pegiat Literasi