Klaim Swasembada Beras vs Impor dari AS: Bukti Rapuhnya Kedaulatan Pangan

0
36

OPINI | POLITIK | MANCANEGARA

“Islam juga melarang ketergantungan pada negara kafir dalam pemenuhan kebutuhan vital umat. Ketergantungan semacam ini berpotensi membuka celah dominasi politik dan ekonomi dari pihak luar,”

Oleh : Alin Aldini, S.S.,

PEMERINTAH kembali menggaungkan klaim swasembada beras sebagai salah satu capaian dalam sektor pertanian nasional. Namun di saat yang sama, muncul kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) yang mencantumkan komitmen impor beras khusus sebanyak 1.000 ton per tahun (finance.detik.com, 25/02/2026).

Meski jumlah tersebut terlihat sangat kecil dibandingkan total produksi nasional yang mencapai puluhan juta ton, kebijakan ini tetap memunculkan tanda tanya. Jika Indonesia benar-benar telah mencapai swasembada beras, mengapa masih membuka pintu impor, meskipun dalam jumlah terbatas?

Banyak pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak program swasembada yang selama ini digaungkan pemerintah. Bahkan jika jenis beras yang diimpor dikategorikan sebagai beras khusus, tetap ada kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap harga gabah petani serta kemungkinan terjadinya kebocoran impor (dalam beras petani tersebut).

Pengalaman selama ini menunjukkan celah kecil dalam kebijakan perdagangan sering kali menjadi pintu masuk bagi impor dalam skala lebih besar (Tahun 2020: Indonesia impor 356.286 ton beras. Tahun 2021: Impor 407.741 ton beras, Tahun 2022: Impor 429.207 ton beras, Tahun 2023: Impor 3,06 juta ton. Tahun 2024: Impor 4,52 juta ton beras, rekor tertinggi dalam delapan tahun terakhir. Tujuannya untuk memperkuat cadangan beras pemerintah. Tahun 2025: Impor beras 364.300 ton.) meski di tahun terakhir mengalami penurunan namun kesimpulannya dari tahun per tahun mengalami kenaikan (bbc.com, 26/02/2026).

Karena pada saat mekanisme pengawasan lemah, label “beras khusus” dapat dimanfaatkan untuk memasukkan beras impor yang kemudian beredar di pasar domestik/lokal.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menunjukkan kedaulatan pangan Indonesia masih rentan terhadap tekanan dalam perjanjian perdagangan internasional. Dalam sistem ekonomi global yang didominasi negara-negara besar, komoditas pangan sering kali digunakan sebagai alat politik untuk memengaruhi kebijakan negara lain.

Beras bukan sekadar komoditas ekonomi. Ia merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang sangat berkaitan dengan stabilitas sosial dan politik suatu negara. Ketika sebuah negara tidak memiliki kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangannya, maka ketergantungan terhadap negara lain akan semakin besar.

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan perdagangan bebas sebagai prinsip utama. Dalam sistem ini, kepentingan pasar dan kesepakatan dagang sering kali lebih dominan dibandingkan upaya membangun kemandirian ekonomi nasional.

Islam memiliki pandangan berbeda mengenai persoalan pangan. Dalam sistem politik ekonomi Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pangan. Oleh karena itu, swasembada pangan menjadi kebutuhan strategis yang harus diwujudkan.

Islam juga melarang ketergantungan pada negara kafir dalam pemenuhan kebutuhan vital umat. Ketergantungan semacam ini berpotensi membuka celah dominasi politik dan ekonomi dari pihak luar.

Negara dalam sistem Islam akan mengelola sektor pertanian secara serius, mulai dari penyediaan lahan, pengelolaan irigasi, hingga distribusi hasil produksi. Dengan kebijakan yang berpihak kepada petani serta pengelolaan sumber daya yang optimal, kedaulatan pangan dapat terwujud secara nyata.

Karena itu, polemik impor beras ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah kebijakan pangan nasional. Kemandirian pangan tidak cukup hanya dengan slogan swasembada, tetapi harus diwujudkan melalui sistem ekonomi yang benar-benar menjamin kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat. (**)

*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok