AIR KERAS SEBAGAI BENTUK BUNGKAMAN AKTIVIS! 

0
32
Foto : Repro
Oleh : Annisa Molina 
Seorang aktivis pejuang HAM yakni Andrie Yunus yang merupakan wakil koordinator kontras mendapatkan teror siraman air keras oleh orang yang tidak dikenal. Sesaat setelah ia pulang dari syuting siniar yang bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia yang diselenggarakan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta. Aksi teror tersebut dilakukan oleh 2 orang yang menggunakan sepeda motor (Kompas, 13 Maret 2026). Salah satu pelakunya menyiramkan air keras ke arah Andrie sehingga membuatnya teriak histeris kesakitan. Korban tersebut dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan 24% tubuhnya hancur dan harus menjalankan operasi.
Dilihat dari cuplikan CCTV yang beredar di sosial media dapat kita pahami bahwa hal tersebut bukanlah aksi perampokan melainkan aksi teror yang dilakukan terhadap orang yang berani dengan vokal menyuarakan ketidakadilan. Tentunya aksi teror ini bukan hanya ditujukan untuk Andrie itu sendiri, melainkan kepada siapa saja yang berani melakukan hal yang sama. jika orang yang menyuarakan merupakan orang yang berpengaruh maka siap siaplah dibungkam dengan cara yang keji.
Padahal indonesia itu negara demokrasi namun faktanya ketika ada yang vokal mengkritik kebijakannya maka akan kena UU ITE, mendapatkan ancaman, bahkan diskriminalisasi. Seolah negara ini membiarkan para aktivis yang membela HAM ini dibungkam dan dihabisi. Seharusnya aktivis yang aktif menyuarakan ini dilindungi oleh negara dan hukum, kenapa? Karena demokrasi sendiri lah yang menjunjung tinggi HAM. Setiap warga harusnya bebas berpendapat sesuai konsep yang diadopsi oleh negara ini, tapi faktanya orang yang paling berani saja bisa dibungkam, bagaimana dengan kita yang hanya merupakan rakyat biasa? Terjadinya aksi teror ini oleh Andrie Yunus ini disebabkan oleh vokalnya beliau mengkritik Remiliterisasi atau RUU TNI.
Kenapa sampai ini dianggap bahaya? Karena pada dasarnya dulu di masa orde baru, militer dapat masuk ke pemerintahan, kementrian bahkan bisa mengurusi urusan sipil. Inilah faktor utama yang harus dikritiki karena jika ini terjadi maka siapa saja yang tidak sejalan depan kebijakan tersebut maka ia akan dihilangkan. ini berbanding terbalik dengan yang diusung negara demokrasi.
Berbeda dengan masa kejayaan negara islam. Negara itu berperan sebagai perisai atau pelindung ummat. Setiap warga boleh mengkritisi kebijakan yang menimbulkan kezaliman. seperti pada masa khalifah umar bin khattab pada saat berpidato diatas mimbar ia berkata: Ketahuilah, janganlah kalian mempermahal mahar wanita, sebab seandainya hal itu merupakan suatu kehormatan di dunia atau ketaqwaan di sisi Allah, niscaya orang yang paling pertama melakukannya adalah Rasululullah, namun beliau tidak pernah memberikan mahar kepada seorang istrinya dan tidak juga seorang putrinya diberi mahar lebih dari dua belas uqiyyah.”
Selang beberapa saat umar didatangi perempuan quraisy dan mengkritik langsung apa yang disampaikan umar sebelumnya. ia berkata: “Engkau baru saja melarang untuk memberi mahar yang lebih banyak dari mas kawin Rasulullah. Padahal Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S.An-Nisa:20 yang artinya: “Dan kalian telah memberikan pada salah satu wanita harta yang banyak sebagai mas kawin..”. Tak lama setelah dikritik oleh perempuan quraisy tersebut umar pun mencabut pernyataannya tentang melarang kaum wanita meminta mahar kawin mereka.
Seperti itulah seharusnya pemimpin, tidak anti kritik dan dengan lapang dada menerima masukan itu apabila tidak sesuai dengan hukum syara’. Hal serupa bisa digunakan dalam kebijalan lainnya yang termasuk kebijakan yang menzalimi rakyat. Namun pada sistem saat ini, aturan seperti itu tidak akan terwujud. Sebab demokrasi kapitalis tidak akan mengedepankan kepentingan orang banyak, melainkan hanya mengedepankan kepentingan segelintir orang. Maka hanya dengan islam lah ummat akan hidup sejahtera dan selalu dilindungi oleh pemimpinnya dalam naungan Khilafah Islamiyyah. Sebab hanya islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan mulai dari bangub tidur hingga bangun negara. (**)
*Penulis Adalah Mahasiswi USU