PERISTIWA
“Dengan kebutuhan sekitar 7.500 guru di Kabupaten Garut, tenaga honorer harus tetap dipertahankan. Perubahan status tenaga kependidikan menjadi guru juga dimungkinkan melalui skema usulan PPPK,”
Banyuresmi | Garur | JAWA BARAT | Lapan6Online : Di balik senyum yang tersungging dan jabat tangan yang hangat, tersimpan kisah panjang tentang pengabdian, ketabahan, dan harapan yang belum sepenuhnya terjawab.

Kegiatan halal bihalal dan tasyakuran PPPK paruh waktu yang digelar DPC Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan (FAGAR) Kecamatan Banyuresmi, pada Sabtu (04/04/2026), tak sekadar seremoni, melainkan ruang tumpahnya rasa syukur sekaligus kegelisahan yang lama terpendam.
Sejak pagi, Aula Guru Kecamatan Banyuresmi dipadati para guru dari berbagai penjuru. Mereka hadir bukan hanya untuk merayakan kelulusan, tetapi juga membawa satu harapan yang sama: kepastian masa depan. Di antara mereka, banyak yang telah mengabdi bertahun-tahun, mengajar dengan penuh dedikasi meski kesejahteraan belum sepenuhnya berpihak.

Mengusung tema “Mengakhiri Status Menggantung, Jalan Nyata Perubahan Paruh Waktu ke Penuh Waktu”, kegiatan ini menjadi representasi suara hati para guru. Tema tersebut bukan sekadar rangkaian kata, melainkan seruan tulus agar perjuangan panjang tidak terus berakhir di ruang tunggu kebijakan.
Acara diawali dengan lantunan lagu Indonesia Raya dan Mars FAGAR yang menggema penuh semangat. Suasana kemudian berubah khidmat saat doa dipanjatkan. Sejumlah peserta tampak menundukkan kepala lebih dalam, menyelipkan harapan yang selama ini mungkin tak sempat terucap.
Ketua DPC FAGAR Banyuresmi, Iwan Riswandi, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kekompakan seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa forum tersebut juga menjadi wadah menyuarakan kegelisahan para PPPK paruh waktu yang masa tugasnya terancam berakhir pada September mendatang.

Iwan menambahkan “Seluruh anggota diajak tetap solid dan terus berjuang, terlebih menjelang Milad FAGAR pada 14 April. Kegiatan ini bukan sekadar membahas status, tetapi menyangkut harga diri dan masa depan para guru,” ujarnya dengan suara bergetar, disambut anggukan penuh harap dari peserta.
Hal senada disampaikan Ketua DPP FAGAR Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, M.Pd. Ia menegaskan bahwa FAGAR tengah mendorong reformasi skema penggajian PPPK dari pola belanja barang dan jasa—yang saat ini telah mencapai 37 persen dan melampaui batas ideal 30 persen—ke skema Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Usulan tersebut, lanjutnya, akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI dan kementerian terkait pada 16 April mendatang, serta telah masuk dalam agenda rapat koordinasi Kemendikdasmen dan Komisi X.
“Dengan kebutuhan sekitar 7.500 guru di Kabupaten Garut, tenaga honorer harus tetap dipertahankan. Perubahan status tenaga kependidikan menjadi guru juga dimungkinkan melalui skema usulan PPPK,” ungkapnya.
Dukungan moral turut mengalir dari berbagai pihak, di antaranya Gunara Taopik, S.Pd., M.M.Pd., Korwas Bidang Pendidikan Dedi Dani Ramdani, S.Pd., M.M.Pd., perwakilan PGRI Cabang Banyuresmi Azis Lesmana, S.Pd., serta tamu undangan Yogi Suhendar, S.Pd dan Yudi Wahyudi, S.Si. Kehadiran mereka menjadi penguat semangat, meski tersirat satu pesan yang sama: perjuangan ini belum usai.
Di penghujung acara, mushafahah menjadi lebih dari sekadar tradisi. Ia menjelma sebagai simbol solidaritas dan kebersamaan—bahwa para guru tidak sendiri dalam perjuangan ini.
Di tengah keterbatasan, realitas yang dihadapi guru PPPK paruh waktu tidaklah ringan. Dengan penghasilan sekitar Rp1.000.000 tanpa tunjangan, mereka tetap berdiri di garis depan pendidikan. Mengajar dengan hati, meski kerap harus mengesampingkan kebutuhan pribadi. Bagi mereka, ruang kelas bukan sekadar tempat bekerja, melainkan ladang pengabdian.
Hari itu, Banyuresmi bukan hanya menjadi panggung seremonial, melainkan ruang yang menghidupkan kembali suara-suara lirih yang lama terpendam, suara para guru yang tak pernah menuntut berlebih, selain keadilan dan kepastian. Di balik pengabdian mereka, tersimpan realitas yang kompleks: banyak di antara mereka menggantungkan hidup pada penghasilan yang belum mampu menjawab kebutuhan dasar secara layak.
Bagi para guru tersebut, hidup bukan sekadar perjalanan, melainkan panggilan untuk mengabdi dengan tulus. Namun, ketulusan itu tak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan hak atas kesejahteraan. Harapan akan keadilan bukanlah tuntutan berlebihan, melainkan keniscayaan.
Di titik inilah negara diuji, bukan hanya dalam kebijakan, tetapi juga dalam nurani. Negara dituntut hadir secara nyata, sigap, dan berpihak, agar tidak tercatat abai terhadap jeritan sunyi para pengabdi bangsa. Sudah sepatutnya kebijakan yang lahir menjadi cerminan keadilan, dengan menempatkan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan politik semata.
Salam bersih dari hati nurani untuk menegakkan keadilan.
*Pewarta : Deden JS | Kepala Biro Kabupaten Garut Media Lapan6Online.com


















