KPK Mulai Bergerak, Dugaan Korupsi Beasiswa UMI Makassar Rp 13 Miliar Segera Ditindaklanjuti

0
3
HUKUM
“Jadi harapan kami, komitmen dan langkah tegas KPK dapat menindaklanjuti dugaan kasus ini hingga tuntas dalam waktu dekat,”
Jakarta | Lapan6Online : Dugaan korupsi dana beasiswa senilai Rp13 miliar di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar memasuki fase krusial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta pelapor untuk memberikan data pendukung. Hal ini menandai bahwa laporan tersebut tidak berhenti sebagai aduan biasa.
Permintaan untuk data pendukung mulai dilakukan dalam tahap penelaahan, yakni proses awal untuk menguji laporan serta kecukupan bukti. Permintaan KPK tersebut mengindikasikan adanya perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Pelapor mengakui bahwa dirinya telah diminta untuk menyerahkan data awal yang dinilai cukup, sehingga membuka dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa, terutama dari sisi petunjuk dan alat bukti lainnya.
“Kami mulai menyampaikan data dan kronologi yang kami miliki kepada KPK. Dan komitmen KPK sendiri sudah jelas bahwa akan segera turun tangan. Jadi harapan kami, komitmen dan langkah tegas KPK dapat menindaklanjuti dugaan kasus ini hingga tuntas dalam waktu dekat,” ujar pelapor kepada wartawan di Jakarta, pada Senin (20/04/2026).
Ia juga menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak mahasiswa yang diduga dirugikan bertahun-tahun. Apalagi pelakunya diduga melibatkan sejumlah pejabat internal kampus hingga staf.
“Ini menyangkut dana pendidikan. Kalau benar ada penyimpangan, maka yang paling dirugikan adalah mahasiswa, sekaligus merusak reputasi kampus dan yayasan milik umat. Karena itu kami telah mendorong KPK mengusut secara transparan dan menyeluruh, apalagi keterkaitan dugaan skandal ini melibatkan sejumlah pejabat internal kampus yang nama-namanya telah dikantongi, mereka diam-diam melakukan konspirasi jahat sehingga merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis,” lanjutnya.
Pelapor mengaku telah dimintai keterangan secara rinci, termasuk terkait aliran dana dan pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pengelolaan beasiswa tersebut.
Sebelumnya, dugaan skandal ini mencuat melalui aksi demonstrasi kelompok “Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan” di depan gedung KPK, pada Rabu (01/04/2026).
Mereka menduga adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan dana beasiswa di UMI Makassar dengan nilai jumbo.
Desakan publik agar kasus ini diusut tuntas pun terus menguat. Kini, dengan adanya permintaan KPK kepada pelapor untuk melengkapi semua bukti dukungan, menunjukkan KPK mulai merespons desakan tersebut dengan langkah konkret.
Dalam mekanisme internal KPK, tahap penelaahan merupakan pintu awal sebelum suatu perkara dinaikkan ke tahap penyelidikan. Jika ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi disertai bukti permulaan yang cukup, maka perkara dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait pihak yang dilaporkan maupun detail substansi perkara. Namun, dengan permintaan dari KPK telah mempertegas bahwa laporan ini tengah berjalan aktif.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyentuh sektor pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman dari praktik korupsi. Dugaan penyimpangan dana beasiswa bukan hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik. (*BM/Lpn6)