Gegara Kritikan Novel Baswedan, Firli Janji KPK Bekuk Harun Masiku

0
11
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Foto : Net

Lapan6Online | Jakarta : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat suara terhadap kritikan mantan penyidik antirasuah Novel Baswedan, yang menyebut buronan Harun Masiku tidak akan tertangkap selama KPK masih dibawah kepemimpinannya.

Ia mengatakan komentar pedas bernada pesimistis dari Novel bukan hal baru, celotehan sumbang serupa juga pernah dilontarkan, namun kerap terpatahkan dengan kinerja KPK yang selalu menuntaskan tugasnya dalam memburu buronan daftar pencarian orang (DPO).

Firli menegaskan dirinya dan KPK akan terus berkomitmen dalam membekuk buronan Harun Masiku. “Yang kemarin itu kan, dia (Novel) kan ngomong juga tidak akan tertangkap. Toh buktinya tertangkap juga, kita tetap kerja,” jelasnya di Komplek Parlemen Senayan, pada Kamis (9/2/2023).

Sebelumnya, Novel membuat cuitan di akun pribadinya @nazaqistsha yang juga menge-tag akun Staf Ahli Kapolri Ronald Sinyal. Dalam utasannya itu, ia mencurahkan kritikannya terhadap kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli.

Ia menilai upaya Firli dalam memburu Harun Masiku tidak sungguh-sungguh.

Novel mengaku sudah pernah menyampaikan kritik ini sejak setahun yang lalu, namun tidak digubris.

“Saya yakin, selama Firli menjadi pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap. Hal ini sudah pernah saya sampaikan sejak sekitar setahun lalu, dan sampai sekarang masih benar. Kalau memang dicari benar-benar, mestinya bisa ditangkap. Benar nggak @OnalAjah?,” terang Novel dikutip, pada Kamis (9/2/2023).

Diketahui, Harun Masiku tersandung kasus dugaan suap yang juga menjerat mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Namun, sejak 29 Januari 2020 KPK tak kunjung menangkap Harun hingga saat ini.

Pada 30 Juli 2021, Harun sudah masuk dalam daftar buronan dunia dan Red Notice Police International (Interpol). Sejauh ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Harun dan Saeful Bahri.

Dalam perburuannya, KPK sebenarnya sempat mengklaim telah mengetahui keberadaan Harun, namun karena terhalang pandemi maka kader PDIP tersebut belum bisa ditangkap. (*inlh/bm/red)