Anak Bukan Komoditas, Negara Wajib Terapkan Solusi Tuntas

0
22
Nanda Nabila R./Foto : Ist.

OPINI | POLITIK

“Banyaknya ibu yang rela menjual bayinya menunjukkan bahwa sistem pendidikan saat ini gagal menghasilkan orang-orang yang bertaqwa. Sistem sekuler-kapitalis membuat agama dijauhkan dari kehidupan,”

Oleh : Nanda Nabila R.

Beberapa waktu lalu kasus perdagangan bayi lintas negara di Jawa Barat mengejutkan publik. Sebanyak 24 bayi telah dijual ke Singapura dengan harga berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta.

Kebanyakan bayi yang dijual masih berusia dua hingga tiga bulan, bahkan ada yang sudah dipesan sejak dalam kandungan.

Menurut Netty Prasetiyani, Anggota Komisi IX DPR RI, kasus ini menunjukkan adanya kelemahan sistem perlindungan ibu dan anak, sehingga dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan manusia.

“Adanya praktik kejahatan kemanusiaan ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap bayi, ibu rentan, dan perempuan yang mengalami tekanan sosial maupun ekonomi. Negara harus menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” ujarnya.

Sejatinya, sindikat penjualan bayi lintas negara ini adalah hasil dari kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi. Kejahatan penjualan bayi muncul dari habitat kemiskinan yang membelenggu perempuan, dan kemiskinan adalah hasil dari keputusan politik dan arah pembangunan ekonomi Indonesia.

Buah kegagalan ekonomi kapitalis ini menjadi alasan para ibu kehilangan akal sehat dan naluri keibuannya, sehingga rela menjual bayinya demi mendapatkan sejumlah uang. Mereka tidak memiliki sistem pendukung yang dapat membantu perekonomian mereka.

Hal ini bisa disebabkan oleh lingkungan atau kerabat yang sama-sama miskin, atau sikap individualis yang membuat lingkungannya sibuk memikirkan urusan masing-masing.

Kehidupan di bawah sistem ekonomi kapitalisme membuat negara berlepas tangan dalam mengurusi warganya. Para penguasa sibuk memperkaya diri, ditengah harga kebutuhan pokok serta pungutan pajak melambung tinggi.

Tidak heran, kondisi ini justru mendorong masyarakat menghalalkan segala cara untuk bertahan hidup. Karena sistem politik demokrasi tidak pernah memberi kepastian tentang bagaimana kebutuhan dasar setiap orang terpenuhi, termasuk perempuan.

Tak hanya faktor ekonomi, faktor pendidikan dalam sistem kapitalisme juga berperan besar dalam kasus ini. Banyaknya ibu yang rela menjual bayinya menunjukkan bahwa sistem pendidikan saat ini gagal menghasilkan orang-orang yang bertaqwa. Sistem sekuler-kapitalis membuat agama dijauhkan dari kehidupan.

Sehingga tujuan pendidikan bersifat materialistis, dan menghasilkan orang-orang yang tidak takut akan dosa. Demikianlah saat pendidikan berfokus pada pemikiran dangkal tentang hidup di dunia, yang terjadi adalah fitrah manusia hilang dan akal manusia lenyap, anak-anak tidak berdosa dengan teganya mereka perlakukan seperti barang, demi untuk mendapatkan cuan.

Bagaimana islam memandang hal ini?
Kasus seperti ini tidak mungkin terjadi dalam sistem islam. Islam menetapkan peran negara sebagai ra’in, yaitu pengurus urusan rakyat dan penanggung jawab rakyat.

Dengan begitu negara yang menerapkan sistem islam akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang mencakup sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Negara harus memiliki mekanisme untuk mewujudkan jaminan kesejahteraan, dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Negara juga akan membuat sistem pengupahan yang layak juga adil bagi para pekerja, serta memastikan kemampuan setiap laki-laki dewasa yang sehat untuk bekerja demi menafkahi diri dan keluarganya.

Jika terdapat perempuan yang tidak memiliki suami ataupun wali yang dapat menafkahinya, negara wajib memberikan santunan kepada mereka, karena termasuk dalam janda ataupun dhuafa. Tak hanya negara, masyarakat yang hidup dalam sistem islam juga akan memiliki kepekaan sosial yang tinggi sehingga suasana tolong-menolong tumbuh dengan subur.

Sistem pendidikan islam yang berbasis aqidah akan menjadikan semua individu memahami halal-haram serta bertanggung jawab melindungi anak-anak, termasuk orang tuanya dan semua pihak termasuk aparat negara. Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, sehingga kejahatan seperti ini tak akan terjadi karena individu akan takut akan sanksi di dunia dan dosa di akhirat.

Solusi tuntas ini tidak akan terwujud tanpa adanya negara yang menerapkan sistem islam secara sempurna (kaffah). Wallahu a’lam bi ash-shawwab. (**)

*Penulis Adalah Alumnus Universitas Indonesia