OPINI | POLITIK
“Teror juga menimpa aktivis Greenpeace, Iqbal Damanik, pada Selasa (30/12) ia mendapat kiriman bangkai ayam dengan pesan ancaman yang berbunyi: “Jagalah ucapanmu apabila Anda ingin menjaga keluargamu.” Dan masih ada beberapa aktivis lainnya yang menerima ancaman fisik, peretasan, vandalisme, sampai dengan intimidasi yang menyasar keluarga,”
Oleh : Nanda Nabila Rahmadiyanti
GELOMBANG teror terhadap konten kreator dan aktivis yang mengkritik pemerintah kembali mencuat. Kali ini intimidasi muncul setelah sejumlah figur publik menyuarakan kritik keras terhadap penanganan bencana di Sumatera.
Seperti yang terjadi pada Ramond Dony Adam, atau yang dikenal sebagai DJ Donny, rumahnya diteror bom molotov pada Rabu (31/12) dini hari oleh dua orang tak dikenal. Influencer dan konten creator social-politik, Sherly Annavita menerima surat ancaman, vandalisme, hingga rumahnya dilempari sekantung telur busuk.
Teror juga menimpa aktivis Greenpeace, Iqbal Damanik, pada Selasa (30/12) ia mendapat kiriman bangkai ayam dengan pesan ancaman yang berbunyi: “Jagalah ucapanmu apabila Anda ingin menjaga keluargamu.” Dan masih ada beberapa aktivis lainnya yang menerima ancaman fisik, peretasan, vandalisme, sampai dengan intimidasi yang menyasar keluarga setelah menyuarakan kritik terhadap pemerintah.
Katanya, negara demokrasi menjunjung tinggi kebebasan berpendapat? Namun, peristiwa ini menjadi pertanda bahwa kebebasan berpendapat seakan memiliki batas, yakni tidak mengkritik pemerintah.
Padahal makna bebas sendiri berarti lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dan sebagainya sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dan sebagainya dengan leluasa), dan tidak dikenakan (pajak, hukuman, dan sebagainya).
Adanya peristiwa ini juga sebagai bukti bahwa negara ingin membungkam aktivis dan influencer yang memberi mereka kritik. Negara justru ingin memberikan rasa takut rakyat kepada rezim yang berkuasa dengan memberikan teror serta intimidasi.
Dengan begitu, rezim anti kritik menjadi bukti bahwa sistem yang berjalan adalah demokrasi otoriter, yakni sistem politik yang secara formal mungkin terlihat demokratis (ada pemilu, konstitusi), tetapi kekuasaan sesungguhnya terpusat dan membatasi kebebasan sipil.
Bagaimana Islam memandang hal ini?
Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah ra, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda: “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai.
Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng”. Menjadi Junnah (perisai) bagi umat Islam, khususnya, dan rakyat umumnya, meniscayakan seorang pemimpin (Imam) harus kuat, berani dan terdepan. Bukan orang pengecut, peneror dan pengancam rakyat.
Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual saja (hubungan hamba dengan Allah), namun juga mengatur seluruh aspek kehidupan, yakni hubungan antar sesama manusia dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Hubungan antar sesama manusia mencakup sistem pendidikan, politik, muamalah, dan sanksi. Hubungan antara rakyat dan penguasa pun tak luput dari pengaturan Allah SWT, karena hanya Dia-lah yang memiliki kewenangan membuat peraturan kehidupan.
Penguasa (para pemimpin negara) wajib menjalankan tugasnya sebagai ra’in dan junnah, yaitu mengurus dan melindungi rakyatnya dengan amanah serta sesuai dengan syariat. Khalifah adalah orang yang mewakili umat dalam menjalankan pemerintahan, harus baik dari segi akhlak, profesionalitas, dan kredibilitas. Seorang khalifah juga tidak boleh anti kritik, karena manusia pasti memiliki kekurangan dan kesalahan.
Begitu pula rakyatnya, wajib melakukan muhasabah lil hukkam, yaitu mengontrol dan mengoreksi pemerintah ketika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan syariat. Rakyat juga memiliki hak untuk mengadakan syura (musyawarah) dan menyampaikan pendapat. Sehingga terciptalah suasana amar maruf nahi munkar dalam negara yang menerapkan sistem islam. Wallahu a’lam bi ash-shawwab. (**)
*Penulis Adalah Alumnus Universitas Indonesia
















