OPINI | POLITIK
“Menolak bantuan asing bukanlah tolak ukur dari kemampuan negara, melainkan dari kecepatan, kecukupan, dan ketepatan dalam mendistribusikan bantuan yang benar-benar dapat dirasakan oleh rakyat,”
Oleh : Sari Ramadani, S.Pd
DIKEMBALIKANNYA bantuan berupa 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) atas nama kemandirian negara berdasarkan keputusan Pemerintah Kota Medan tentu saja telah menimbulkan pertanyaan besar terkait bagaimana kiranya arah kebijakan kemanusiaan di tengah situasi darurat.
Seperti yang telah diketahui, bahwasanya para korban banjir masih terus bertahan dengan bantuan ala kadarnya dan dapur umum swadaya, penolakan bantuan asing ini malah membuka jarak yang lebar antara narasi kekuatan negara dan fakta pahit derita rakyat di lapangan. Kedaulatan yang digembar-gemborkan dalam situasi seperti ini terasa sangat mirip, ketika kebutuhan mendasar warga terdampak belum dapat sepenuhnya terpenuhi.

Sebelumnya Pemkot Medan memang menerima bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dan ratusan paket logistik dari Pemerintah Uni Emirat Arab untuk korban banjir, tetapi setelah adanya koordinasi dan pengecekan regulasi dengan BNPB serta pemerintah pusat, bantuan tersebut malah diputuskan untuk dikembalikan, dengan alasan bahwa pemerintah belum membuka penerimaan bantuan dari negara lain.
Rico Waas selaku Wali Kota Medan memaparkan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang dengan tegas mengatakan bahwa penanganan bencana masih bisa dilakukan secara mandiri. Pernyataan ini senada dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa Indonesia mampu menangani dampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera, walaupun ada tawaran bantuan dari negara lain.
Padahal, sebelumnya Pemkot Medan sempat mengapresiasi solidaritas yang dilakukan Pemerintah UEA terhadap warga terdampak, sebelum akhirnya bantuan tersebut dikembalikan agar dapat dimanfaatkan di tempat lain (detik.com, 18/12/2025).
Ironi, di satu sisi negara dengan tegas menyatakan kemandirian dan kemampuannya, tetapi di sisi lain faktanya rakyat korban banjir masih terus berjuang dan bertahan di pengungsian dengan fasilitas terbatas dan bantuan seadanya. Narasi Indonesia mampu terdengar tegas dan penuh percaya diri di ruang-ruang kekuasaan. Namun di lapangan, nyatanya masih banyak warga yang berjuang bahu-membahu untuk memulihkan hidupnya dari kehilangan rumah, pangan, dan rasa aman.
Dalam hal ini, menolak bantuan asing bukanlah tolak ukur dari kemampuan negara, melainkan dari kecepatan, kecukupan, dan ketepatan dalam mendistribusikan bantuan yang benar-benar dapat dirasakan oleh rakyat. Menolak bantuan kemanusiaan malah dapat menjadikan simbol kedaulatan lebih utama daripada keselamatan manusia yang sedang menghadapi kondisi darurat.
Citra politik dan kedaulatan formal di atas kebutuhan riil rakyat sungguh merupakan karakter yang sangat melekat ada sistem negara bangsa sekuler. Pasalnya, di sini bantuan kemanusiaan diperlakukan sebagai isu geopolitik, bukan sebagai amanah untuk menyelamatkan nyawa dan meringankan penderitaan.
Mirisnya, bantuan yang ditolak bukanlah intervensi militer atau agenda politik, melainkan kebutuhan pokok berupa beras, sembako, dan perlengkapan bayi.
Negara dalam sistem kapitalisme-sekuler pada praktiknya, sering kali hadir secara seremonial saat bencana, kemudian berlindung di balik tembok regulasi ketika solidaritas datang dari luar. Akibatnya, rakyat hanya menjadi pihak yang menanggung akibat dari kondisi memprihatinkan seperti ini.
Padahal, Rasulullah saw. Pernah bersabda, “Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (h.r. Bukhari dan Muslim).
Lain halnya dengan sistem Islam. Dalam Islam, menangani bencana hingga tuntas merupakan kewajiban langsung negara, sebab hal ini adalah bagian dari tanggung jawab penguasa terhadap rakyatnya. Negara bahkan wajib memastikan kebutuhan korban terpenuhi tanpa menunda, tanpa banyak drama politik, dan tanpa bertaruh nyawa demi gengsi atau citra.
Dalam Islam, bantuan kemanusiaan, baik dari dalam maupun luar, dibolehkan selama tidak ada unsur intervensi politik, penjajahan, syarat merugikan, atau pelanggaran syariat. Menolak bantuan dalam kondisi seperti ini malah bertentangan dengan prinsip menjaga jiwa.
Selain itu, sistem Islam sejatinya memang tidak menggantungkan diri dan berharap belas kasihan asing, sebab negara memiliki sistem pembiayaan yang kuat melalui Baitul Mal, tetapi selama sistem yang diterapkan saat ini belum dapat memberikan kesejahteraan dan keselamatan rakyat secara nyata, menolak berbagai bantuan malah akan mempertontonkan betapa negara telah gagal dalam menjalankan tugasnya.
Fakta dikembalikannya bantuan dari Pemerintah UEA menjadi cermin buram, bahwa negara hanya disibukkan untuk menjaga wibawa, sementara rakyat dipaksa berjuang untuk hidupnya di tengah bencana. Tanpa perubahan mendasar menuju penerapan Islam secara sempurna, maka slogan kami mampu akan terus disuarakan. Namun, penderitaan rakyat tetap menjadi harga mahal yang harus dibayar. Wallahualam bissawab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah


















