OPINI | POLITIK | EDUKASI
“Seharusnya, Negara berupaya sedapat mungkin agar pendidikan tidak dikorbankan meski ada tantangan terkait energi. Pendidikan yang seharusnya dijaga dengan prioritas tertinggi namun selalu menjadi tumbal yang pertama kali akan dikorbankan,”
Oleh : Nada Navisya
PERANG yang terjadi hanya antara AS-Israel dan Iran namun imbasnya kepada seluruh dunia. Bagaimana tidak, Iran yang dulunya menjalin hubungan yang baik dengan AS kini tidak lagi mau didekte oleh AS dan sekutunya. Iran telah menutup salah satu selat tersibuk di dunia yaitu selat Houmuz.
Diketahui selat ini adalah selat yang dilewati oleh banyak kapal tengker yang membawa minyak ke seluruh negara. Jika selat ini ditutup maka sudah dipastikan seluruh negara yang masih ketergantungan dengan minyak impor akan mengalami krisis yang sangat besar.
Bagaimana dengan Indonesia? Tentu Indonesia yang belum memiliki kedaulatan energi sendiri harus menghemat energi. Karena krisis energi ini pula pemerintah mewacanakan pemberlakuan pembelajaran daring usai libur lebaran 2026.
Pemerintah tengah mengkaji opsi penerapan sekolah daring mulai april 2026 sebagai bagian dari strategi nasional untuk penghematan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
Sekilas Langkah ini dapat dipahami sebagai upaya awal dari pemerintah dalam menekan konsumsi BBM, terutama dari bidang transportasi harian. Namun, timbul pertanyaan mendasar, apakah pembelajaran daring benar-benar menjadi solusi efektif dan mengakar untuk menghemat energi, atau justru hanya kebijakan instan yang lagi-lagi akan menumbalkan kualitas pendidikan?
Kendati Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa kebijakan efisiensi energi perlu dirumuskan secara responsif dan berbasis data, dengan tetap memastikan proses pembelajaran serta pelayanan publik tidak terganggu. (detik.com, 21/3/2026).
Namun tetap saja, jika wacana ini diberlakukan, maka agaknya pemerintah telah bertindak gegabah. Hal ini disebabkan oleh dampak besar yang tidak dapat diatasi sepenuhnya, terutama jika implementasinya akan dilakukan tanpa ada persiapan yang komprehensif yang kebijakan ini jika dilakukan secara tergesa-gesa akan menimbulkan gangguan pada sektor-sektor penting terutama Pendidikan.
Seharusnya, Negara berupaya sedapat mungkin agar pendidikan tidak dikorbankan meski ada tantangan terkait energi. Pendidikan yang seharusnya dijaga dengan prioritas tertinggi namun selalu menjadi tumbal yang pertama kali akan dikorbankan.
Segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan seharusnya dapat memberikan kemajuan dan perlindungan khusus terhadap kegiatan belajar mengajar agar tetap berjalan optimal.
Walaupun dikatakan Indonesia sudah pernah melewati fase di mana pembelajaran dilakukan secara daring, namun faktaknya pada saat covid-19 saat itu terdapat penurunan kualitas pembejaran yang sangat signifikan pada siswa.
Inilah cerminan kegagalan yang seharusnya dapat diambil pelajaran. Padahal digitalisasi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sekadar hanya dijadikan alat untuk penghematan. Karena sekarang kita sedang berbicara tentang masa depan generasi jangan sampai dipertaruhkan hanya demi efesiensi BBM.
Bayangkan saja, jika pembelajaran daring diberlakukan, maka bagaimana dengan anak yang tidak mampu beli kuota internet, bahkan banyak yang tidak memiliki smartphone.
Guru yang awalnya sudah terbebani dengan administrasi sekolah kembali harus putar otak bagaimana agar pembelajaran dapat dilaksanakan oleh seluruh siswa dan bagaimana caranya mereka tetap bisa menyerap ilmu walaupun belajar di rumah.
Orang tua pun akan ‘dipaksa’ menjadi pendamping belajar padahal banyak orang tua yang bahkan tidak melek teknologi. Belum lagi jika kedua orang tua merupakan tulang punggung keluarga maka sudah dipastikan anak akan lalai dengan smartphonenya.
Alhasil jika benar kebijakan belajar daring untuk beberapa hari ataupun WFA (Work Form Anywhere) dilaksanakan maka efeknya lebih bersifat marginal, belum menyentuh persoalan yang lebih structural. Kebijakan ini hanya menjadi Langkah jangka pendek yang tidak dapat mengatasi permasalahan secara signifikan.
Maksudnya, pengurangan aktivitas di sekolah atau kantor tidak serta merta akan berbanding lurus dengan penurunan penggunaan energi pada masyarakat secara luas.
Pengalaman pada masa pandemi menunjukkan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat efektif karena adanya faktor pemaksa yang kuat, baik dari regulasi yang ketat maupun situasi yang darurat yang membuat orang tidak mau keluar dari rumah. Sedangkan jika melihat kondisi saat ini, tanpa adanya faktor pemaksa maka sangat mungkin walaupun anak-anak tidak diantar kesekolah, bukan berarti mobilitas keluarga ikut menurun secara signifikan.
Orang tua tetap keluar rumah untuk bekerja, menjalankan usaha, atau hanya sekadar beraktivitas sosial dengan ngumpul di suatu tempat. Jika situasinya seperti ini maka asumsi bahwa kebijakan ini akan menghasilkan efesiensi energi menjadi kurang relavan.
Mirisnya, hal ini diberlakukan di tengah berjalannya program mercusuar yang dampaknya tidak dirasakan signifikan bagi masyarakat terutama siswa. Program-program seperti MBG dan sejenisnya yang masih belum menyentuh problem dasar kebutuhan masyarakat justru tetap dipertahankan keberlangsungannya, yang makin menguatkan fakta bahwa ini program prioritas yang tidak bisa diganggu.
Sedangkan sektor pendidikan justru akan dihadapkan pada potensi pembatasan yang membuktikan bahwa adanya ketimpangan dalam penentuan prioritas kebijakan.
Inilah model kebijakan pemerintahan kapitalistik yang tidak menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Dalam sistem ini, negara hanya focus pada pada kebijakan yang mendukung kepentingan ekonomi dan proyek-proyek besar, sementara kebutuhan dasar masyarakat bukanlah prioritas.
Bukan rahasia umum lagi bahwa MBG tidak benar-benar untuk rakyat. Dibalik MBG banyak sekali proyek yang berlansung. Ada pemilik modal yang bermain dibelakannya. Jika program ini dikurangi anggarannya maka akan ada kerugian bagi pemilik modal yang ada di belakang program ini. Karena memang dalam sitem kapitalime melihat kepada aspek untung rugi, dan untung rugi di sini bagi rakyat tertentu yang memiliki modal.
Sebenarnya negara memiliki kemampuan SDA (sumber daya alam) mencukupi untuk mengelola kebutuhan energinya secara lebih efektif dan mandiri. Namun dalam sistem kapitalime, pengelolaan SDA diserahkan kepada pihak swasta yang memiliki modal besar untuk mengelola.
Namun pada kenyataannya, swasta sendiri sering kali tidak mampu untuk membangun kilang, infrastruktur dan pengelolahan energi yang sangat tinggi. Akibatnya, minyak yang sudah dikerok tidak mampu diolah menjadi produk energi siap pakai.
Disinilah seharusnya peran penting negara, yaitu mengelola SDA sendiri untuk memastikan kemandirian energi. Namun sayangnya dalam sistem kapitalisme negara itu hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, bukan pengelola langsung.
Akibatnya, Indonesia tidak memiliki kemadirian energi karena berada dalam kendali produksi dan pengelolaan energi di bawah swasta atau pasar global. Seperti yang kita rasakan saat ini, Ketika Impor minyak terhambat karena geopolitik dunia dan geoekonomi dunia memanas kita kena imbasnya. Sehingga muncullah kebijakan parsial dari pemerintah tadi.
Berbeda dengan sistem kapitalisme, Dalam sistem Islam, Pendidikan adalah kebutuhan pokok umat yang harus dipenuhi dengan baik oleh negara. Pendidikan bukan hanya layanan tambahan atu proyek yang bisa dikurangi demi efesiensi, karena Pendidikan merupakan hak dasar dan menjadi fondasi pembangunan sebuah negara.
Oleh karena itu, negara wajib mencari sumber daya dan mengalokasikannya untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan yang memadai agar seluruh rakyat memperoleh akses Pendidikan yang layak dan berkualitas.
Sehingga dalam sistem pemerintahan Islam, Negara tidak akan gegabah mengambil keputusan seperti memaksakan Pendidikan daring tanpa adanya pertimbangan matang dan kemampuan yang mempuni. Sebab, faktanya metode tersebut mengantarkan kepada terabaikannya hak pendidikan yang harus diterima rakyat.
Konsep kepemilikan dalam Islam berbeda dengan pandangan kapitalisme sekuler. Dalam Islam terdapat tiga bentuk kepemilikan, ada kepemilikan individu, kepemilikan kelompok dan kepemilikan negara. Rasulullah bersabda ““Sesungguhnya umatku berserikat (bersama-sama) atas tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud, Al-Muwatta, dan Ath-Thabrani)
Maksud dari api dalam hadis tersebut merujuk pada segala jenis sumber energi dan bahan bakar yang dibutuhkan oleh manusia untuk kehidupan sehari-hari yang bersifat kolektif. Sehingga pada kepemilikan umum ini seperti minyak bumi, batu bara, nikel dan energi panas lainnya tidak boleh dimonopoli oleh individu atau pemilik modal namun harus dikelola oleh negara dan hasilnya akan diberikan kepada masyarakat dengan harga yang murah bahkan gratis.
Dalam sistem Islam pendekatan terhadap energi bukan hanya untuk kepentingan ekonomi namun tujuan utamanya adalah untuk kepentingan rakyat dan kemandirian negara. hal yang akan dilakukan dalam sistem pemerintahan Islam yang pertama adalah mengutamakan kemandirian energi, di sini negara akan berperan langsung untuk mengelola SDA, terutama energi strategis seperti minyal, gas dan energi lainnya.
Negara akan menyediakan kilang, pembangkit, dan jaringan distribusi sendiri, sehingga control penuh ada pada tangan negara. Hal ini akan memastikan rakyat tidak lagi akan tergantung pada harga pasar, karena produksi dan distribusi energi diatur sesuai kebutuhan domestic yang ada dalam negara Islam.
Kedua, negara agan menjaga harga energi stabil untuk rakyat, karena dengan kemandirian produksi, negara bisa mengatur harga energi di dalam negeri terjangkau bagi masyarakat bahkan gratis. Karena rakyat hanya membayar biaya produksinya saja. Negara juga tidak perlu mengikuti fluktuasi pasar internasional, karena stok energi tercukupi.
Ketiga, negara akan mendorong pemanfaatan energi alternatif seperti panas bumi, matahari, air bahkan nuklir sehingga tidak hanya tergantung pada minyak dan gas.
Sehingga akan mengurangi risiko krisis energi. Selanjutnya yang keempat, negara akan melakukan investasi jangka Panjang dengan melakukan investasi pada infrastruktur energi dan riset teknologi sebagai bagian tanggung jawab terhadap rakyat. Tidak aka nada proyek mercusuar yang semata yang hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi investasi diarahkan untuk kemandirian dan keberjanjutan energi.
Itulah beberapa hal yang akan dilakukan oleh negara Islam, produksi energi dikelola untuk kepentingan rakyat bukan hanya profit atau investor besar, hasilnya nanti akan digunakan untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar masyarakat seperti Pendidikan, Kesehatan, dan pembangunan infrastruktur terutama infrastruktur dalam tranfortasi umum yang murah, aman nyaman bahkan gratis untuk upaya penghematan energi.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara akan berperan aktif sebagai pengelola energi, menjaga kemadirian energi, melindungi rakyat dari fluktuasi harga internasional dan memastikan masyarakat terpenuhi haknya secara adil. (**)
*Penulis Adalah Praktisi Pendidikan


















