Beralihnya TV Digital Menambah Beban Masyarakat

0
42
Wahyuni/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK | EDUKASI

“Perkembangan teknologi tidak bisa di mungkiri dalam dunia modern yang serba digital. Sebab itu salah satu bentuk majunya suatu negara, serta teknologi pada hakikatnya dapat mempermudah kehidupan masyarakat,”

Oleh : Wahyuni

SIARAN televisi analog kini tidak bisa di akses lagi mulai hari Senin, 31 Juli 2023 di beberapa kabupaten dan kota dalam Provinsi Sumatera Utara. Seperti Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai telah mengalami analog switch off.

Terlihat sejumlah warga pun kaget dengan tidak bisa di aksesnya siaran tersebut.

Berdasarkan ungkapan warga yang bernama Ida dari Jalan PWS Kecamatan Medan Petisah bahwa ketika anak nya akan menonton film kartun sebelum pergi ke sekolah siaran tersebut tidak bisa di akses.

Hal senada pun terjadi pada Herna, warga Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah. Herna mengungkapkan bahwa hilang nya siaran televisi analog tidak lantas membuat nya membeli Set Top Box, sebab kebutuhan hidup masih banyak yang harus di penuhi.

Maka dari itu, Ida dan Herna berharap agar pemerintah segera memberikan solusi untuk hal ini. Salah satu nya dengan memberikan fasilitas agar bisa beralih ke siaran digital. Sebab, jika untuk membelinya sendiri mereka tidak akan mau karena semua kebutuhan pokok lagi naik-naik nya. (Kompas.com, 31/07/2023)

Memang benar, perkembangan teknologi tidak bisa di mungkiri dalam dunia modern yang serba digital. Sebab itu salah satu bentuk majunya suatu negara, serta teknologi pada hakikatnya dapat mempermudah kehidupan masyarakat. Bahkan dengan adanya perkembangan teknologi dan televisi digital adalah bentuk dari kemajuan teknologi.

Ilustrasi/Ist.

Namun sayangnya, kemajuan teknologi tidak bisa di jangkau oleh seluruh masyarakat. Termasuk dengan kebijakan beralihnya televisi analog ke televisi digital, sebab masyarakat belum mampu untuk meninggalkan televisi analog. Salah satu penyebab masyarakat tidak mampu beralih adalah karena faktor ekonomi, mereka tidak mampu membelinya.

Masyarakat harus merogoh kocek yang dalam untuk membeli alat “Set Top Box”. Pasalnya, beban kebutuhan masyarakat sudah cukup mahal seperti kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar yang harus di penuhi.

Selain itu, di balik kemajuan teknologi digital dalam sistem kapitalisme ini tetap akan melahirkan masyarakat yang “Gaptek (Gagap Teknologi)” sebab negara tidak memberikan fasilitas, sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat untuk mampu menggunakan teknologi.

Sehingga masyarakat tetap berkutat pada kehidupan manual bahkan kemajuan teknologi di anggap beban hidup masyarakat karena ketidakmampuan mereka menggunakannya.

Inilah kehidupan dalam sistem kapitalisme, sektor publik termasuk teknologi akan dijadikan komoditas ekonomi. Karena pemilik teknologi dalam sistem hari ini adalah pemiliki modal besar yang mayoritas nya adalah swasta. Sehingga siapa yang ingin menikmati teknologi harus mengeluarkan sejumlah uangnya.

Dan inilah bentuk gagalnya negara dalam sistem kapitalis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bukan hanya gagal dalam segi pendidikan, ekonomi tetapi juga gagal dalam membangun peradaban maju untuk seluruh masyarakat.

Seharusnya dengan berkembangnya teknologi telekomunikasi selaras dengan ekonomi masyarakat. Dari keselarasan ini dapat membantu untuk memudahkan masyarakat dalam kehidupan bukan malah memberatkan masyarakat untuk bisa mengikuti perkembangan teknologi.

Sungguh berbeda jauh dengan sistem kehidupan Islam, dimana teknologi merupakan layanan publik yang harus di penuhi oleh pemerintah. Karena teknologi adalah instrumen pendukung kehidupan. Sehingga makin luas nya teknologi berbanding lurus dengan penyediaan lapangan pekerjaan.

Maka kondisi inilah yang akan diciptakan Khilafah. Sebab keberadaan Khilafah adalah pelayan bagi masyarakat nya. Dalam Khilafah, kebutuhan terhadap teknologi merupakan salah satu jenis infrastruktur.

Seperti yang di kutip dalam buku Sistem Keuangan Negara Khilafah bahwa Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan sarana pelayanan pos, surat menyurat, telepon, kiriman kilat, teleks, sarana televisi, perantara satelit, dll…. merupakan jenis infrastruktur milik negara. Dimana seluruh sarana yang dapat dimanfaatkan di pedesaan, provinsi maupun yang di buat oleh negara selama sarana tersebut bermanfaat dan dapat membantu masyarakat maka negara wajib menyediakannya.

Kemudian perkembangan TV analog ke TV digital semata-mata akan dikembangkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi. Pengembangan ini akan dibiayai oleh negara dalan sistem Islam dan dananya berasal dari baitul mal pos kepemilikan negara.

Selanjutnya, sumber pos kepemilikan negara berasal dari harta usyur, kharaj, ghanimah, jizyah, dan sejenisnya. Dengan demikian, tanggung jawab penuh Khilafah dalam menyediakan layanan tersebut akan membuat masyarakat siap dengan berbagai perubahan teknologi. (*)

*Penulis Adalah Aktivis Dahwah