POLITIK
“Beberapa tahap usulan itu ada metodenya melalui Musrenbang desa kabupaten dan itu semua perlu dikaji dan tentunya yang akan di realisasikan adalah skala prioritas kebutuhan utama,”
Majene | SULBAR | Lapan6Online : Kegiatan reses DPRD provinsi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Reses merupakan bagian dari kewajiban DPRD untuk berkomunikasi dua arah dengan konstituen.
Seperti drg.Hj.Nurwan Katta, Mars, Anggota DPRD Provinsi Sulbar ini, pada Rabu (28/05/2025) menggelar reses masa di luar sidang sekaligus kunjungan kerja ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Agenda kegiatan ini rutin ia lakukan saat reses, sebagai bentuk komunikasi dua arah antara anggota DPRD dan konstituennya untuk menjaring aspirasi, keluhan, dan saran masyarakat wilayah Banggae.
Agenda reses yang digelar di Lingkungan Copala, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat ini menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Drg.Hj.Nurwan Katta., Mars, dalam kegiatan reses tersebut mengatakan bahwa,”Beberapa tahap usulan itu ada metodenya melalui Musrenbang desa kabupaten dan itu semua perlu dikaji dan tentunya yang akan di realisasikan adalah skala prioritas kebutuhan utama inilah yang perlu dipahami oleh masyarakat karena pemerintah pasti akan melihat dari mana yang perlu di utamakan demi kepentingan secara menyeluruh,” jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Lurah Banggae, Nurdin yang juga hadir pada kesempatan yang baik itu berharap agar kehadiran DPRD Provinsi Sulawesi Barat tersebut bisa dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pemerintah Kabupaten Majene. (*HGDP)


















