Ekonomi Gig, Ilusi Keadilan, Saatnya Sistem Islam Bicara

0
132

OPINI | EKONOMI | POLITIK

“Jika algoritma bisa menentukan makan atau tidaknya seseorang hari ini, lalu di mana letak keadilan itu?”

Oleh : Amrullah Andi Faisal

PEMERINTAH kembali menggelar negosiasi dengan perusahaan ride-hailing demi menjamin persaingan sehat dan perlindungan pengemudi. Isu ini terus berulang: demo pengemudi, potongan komisi yang melonjak, hingga jam kerja eksploitatif. Semua bermuara pada satu akar masalah. Negara tunduk pada logika pasar bebas dan menjauh dari peran sejatinya.

IDInsight (2024) mencatat lebih dari 2 juta pekerja gig aktif di Indonesia, mayoritas tanpa perlindungan formal.¹ Mereka bekerja 10–12 jam per hari demi Rp100–150 ribu, tanpa jaminan kesehatan, asuransi atau pensiun. Inilah wajah liberalisasi kerja yang dipoles dengan istilah “fleksibel,” padahal sejatinya eksploitatif.

Negara Gagal Melindungi, Kapitalisme Menang
Dalam sistem kapitalisme, negara bukan pelayan rakyat, tapi fasilitator pasar. Maka tidak mengejutkan jika pengemudi hanya dianggap “mitra,” bukan pekerj. Agar perusahaan terbebas dari kewajiban hukum. Padahal secara praktik, mereka dikontrol penuh oleh algoritma, diberi tarif sepihak, serta dibuang kapan saja.

Negosiasi pemerintah dengan platform digital hanyalah solusi kosmetik. Tanpa keberanian mencabut akar kapitalistik sistem ketenagakerjaan, rakyat akan terus menjadi tumbal eksploitasi digital. Kapitalisme telah menang. Karena negara mundur dari perannya sebagai rā’in (pelindung).

Solusi Islam, Sistemik Bukan Parsial
Islam merupakan ajaran spiritual, sekaligus sistem hidup yang menyeluruh. Termasuk aspek ekonomi dan ketenagakerjaan. Dalam sistem Islam, negara wajib hadir sebagai pelindung dan pengatur urusan umat, bukan penengah antara rakyat dan pemilik modal.

Untuk mengatasi eksploitasi di era digital, sistem Islam menawarkan kerangka solutif yang menyeluruh dan ideologis:

  • Keadilan dalam Kontrak dan Upah
    Hubungan kerja dalam Islam wajib adil, jelas dan tertulis. Rasulullah SAW bersabda dalam riwayat Ibnu Majah, “Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering.” Tidak boleh ada kerja paksa, upah tak layak atau relasi kerja semu, seperti “kemitraan semu” yang meniadakan hak.
  • Transparansi Algoritma
    Aplikasi digital adalah alat bantu, bukan pengatur hidup. Dalam sistem Islam, negara akan memastikan algoritma bersifat transparan dan dapat diaudit. Demi mencegah eksploitasi jam kerja maupun manipulasi tarif. Teknologi wajib diarahkan untuk maslahat umat, bukan maksimalisasi laba korporasi.
    *Negara Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Pasar
    Khilafah Islamiyah tidak menyerahkan penciptaan kerja kepada mekanisme pasar. Ia mengelola sumber daya publik (seperti tambang, energi, hutan), membangun industri strategis, serta mendistribusikan kepemilikan sesuai syariah. Negara juga tidak membuka pintu lebar bagi dominasi korporasi asing atas ekonomi lokal, karena itu bertentangan dengan prinsip penjagaan kedaulatan dan keadilan.

Ganti Sistem, Bukan Tambal Sulam
Ekonomi gig hanyalah gejala dari penyakit sistemik bernama kapitalisme. Selama regulasi dibuat demi kenyamanan investor, bukan demi keadilan syar’i, maka jutaan rakyat akan terus menjadi korban algoritma dan kerakusan pasar. Sudah saatnya kita berhenti menambal sistem rusak, dan mulai menyeru kepada solusi hakiki. Islam sebagai sistem kehidupan.

Islam hadir untuk menasihati individu, juga mengatur masyarakat dan negara berdasarkan hukum Allah Subhanahu Wa Taala. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, keadilan bisa ditegakkan. Bukan karena tekanan demo atau opini publik, tapi oleh ketundukan total kepada syariat Rabbul ‘Alamin.

Catatan Kaki:
¹ IDInsight. Who Are Gig Workers in Indonesia?, 2024.
² Reuters. Ride-hailing drivers in Indonesia hold protests, 20 Mei 2025.

*Penulis Adalah Kolumnis Publik di Sinjai