EKONOMI
“Data menunjukkan puncak luas panen dan produksi terjadi pada Maret–April, kemudian menurun pada pertengahan tahun, sebelum kembali meningkat pada Agustus–September, serta menurun lagi menjelang akhir tahun,”
Jakarta | Lapan6Online : Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani secara nasional, tercatat rata-rata Rp6.484 per kilogram pada 15 Januari 2026, atau lebih rendah 0,24 persen dibandingkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram. Meski demikian, harga tersebut meningkat 0,19 persen dibanding periode sebelumnya.
Berdasarkan paparan yang disampaikan Direktur Sayuran dan Tanaman Obat dari Kementerian Pertanian, Muhammad Agung Sunusi pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah dalam jaringan, data harga berasal dari 28 provinsi.
Dari jumlah tersebut, 12 provinsi mencatat harga Gabah Kering Panen (GKP) di atas HPP, dua yang sama dengan HPP, serta 14 di bawah HPP.
Harga GKP tertinggi tercatat di Sumatera Barat Rp7.331 per kilogram, sedangkan terendah di Maluku Utara dan Kalimantan Timur, masing-masing Rp6.000 per kilogram.
Dalam paparan yang sama, Agung juga menyampaikan perkembangan luas panen dan produksi padi nasional tahun 2024–2026, berdasarkan hasil survei Kerangka Sampel Area Padi November 2025. Data menunjukkan puncak luas panen dan produksi terjadi pada Maret–April, kemudian menurun pada pertengahan tahun, sebelum kembali meningkat pada Agustus–September, serta menurun lagi menjelang akhir tahun.
Untuk menjaga stabilitas produksi dan harga gabah, Kementan menekankan langkah sosialisasi dan pengawasan (SOS), antara lain pengawalan dan pendampingan pertanaman padi di seluruh wilayah, monitoring harga harian GKP di tingkat petani, serta pengawasan penyerapan gabah petani agar harga tetap stabil di atas Rp6.500 per kilogram.
Kementan juga mendorong solusi jangka menengah dan panjang, meliputi peningkatan produktivitas padi, perbaikan dan pembangunan infrastruktur irigasi, penguatan kelembagaan petani, serta optimalisasi Cadangan Pangan Nasional.
*Pewarta : Nafsul Muthmainnah
*Editor : Amrullah Andi Faisa


















