NEWS | PERISTIWA
“dr. Inayah menyampaikan hasil diagnosanya bahwa jenis penyakit yang dialami Rahmatia adalah Neurofibromatosa atau penyakit yang disebabkan karena adanya kelainan kromosom genetik yang membentuk Tumor jinak di seluruh tubuhnya,”
Majene | SULBAR | Lapan6Online : Berdasarkan perintah dari Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majene, Nadjibah B Fattah,S. Ag.,M.Ag pada hari Kamis (31/07/2025) Tim PRS dan Dinsos Majene melakukan kunjungan ke rumah Rahmatia (30) warga pengidap penyakit langka.
Kepada Lapan6Online, pada Kamis (31/07/2025) mengatakan bahwa,”Agar Pendamping Rehabilitasi Sosial (PRS) dari Dinsos Majene segera berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Lembang terkait proses pemeriksaan Kesehatan pasien penyakit langka atas nama Rahmatia (45) yang beralamat di Kompleks Pepabri Kel.Lembang Kec.Banggae Timur,” ujar Plt Kadinsos Majena.’

Maka pada hari ini Jumat (01/08/2025) pukul 09.00 wita, PRS Kab.Majene, Norman Ilmi berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Lembang ibu Hj.Nurdianti, SKM terkait proses pemeriksaan kesehatan pasien atas nama Rahmatia di rumah keluarganya di BTN Leppe.
Hj.Nurdianti juga segera menugaskan dr. Inayah beserta dua orang Pegawai Puskesmas Lembang untuk menemani PRS Majene ke rumah pasien di Leppe.
“Setelah kami tiba di rumah pasien, kami bertemu dengan adik iparnya yang bernama ibu Eka kemudian melihat kondisi ibu Rahmatia yang sedang duduk diatas matras,” ujar dr.Inayah.
Ia menjelaskan bahwa,”Kondisi Rahmatia terlihat lebih bersih dan segar setelah mandi dan memakai baju yang bersih,” jelas dr Inayah.
Dokter Inayah kemudian memeriksa tubuh pasien bersama dua rekan kerjanya.

dr. Inayah menyampaikan hasil diagnosanya bahwa jenis penyakit yang dialami Rahmatia adalah Neurofibromatosa atau penyakit yang disebabkan krn adanya kelainan kromosom genetik yang membentuk Tumor jinak di seluruh tubuhnya.
“Penyakit ini sulit untuk disembuhkan apalagi tumornya sudah menutupi mata dan tubuh pasien,” imbuhnya.
Dokter Inayah juga menyarankan agar PRS Dinsos Majene juga berkoordinasi dengan Direktur Rumah Sakit Umum Majene dan Ketua IDI agar Rahmatia dapat ditangani oleh Dokter ahli kulit di RS. Majene.
Setelah sholat Jumat, pkl.13.30 wita. Pendamping Rehabilitasi Sosial kab. Majene jg berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Majene (ibu A. Devianti.SH) terkait proses Aktivasi nomor NIK ibu Rahmatia.
Sementara itu Andi Devi mengatakan,”Nomor NIK a.n Rahmatia sudah di aktifkan berdasarkan Nik di Kartu Keluarganya saja dan sudah bisa didaftarkan untuk mengurus BPJS PBI Provinsi Sulbar. namun untuk perekaman KTP nya hanya dapat dilakukan dikantor Disdukcapil Majene pada hari sabtu karena server perekaman secara online nya masih bermasalah dan blum bisa di bawa kerumah keluarga pasien.” Jelas Andi Devi. (*HGDP)


















