OPINI | POLITIK | EKONOMI
“Model pendidikan vokasi ganda seperti di Jerman mengintegrasikan sekolah dengan magang industri jangka panjang dan sertifikasi berbasis kebutuhan nyata perusahaan,”
Oleh : Amrullah Andi Faisal
RINGKASAN EKSEKUTIF
Di balik narasi pertumbuhan ekonomi yang diklaim stabil, tersimpan bom waktu sosial. Sekitar 10,7 juta jiwa setiap tahun terhimpit dalam labirin pencarian kerja. Angka ini merupakan sinyal kelemahan mendasar model ekonomi kapitalistik yang cenderung mereduksi manusia menjadi faktor produksi semata.
Saat kekayaan alam strategis banyak dikelola dengan skema yang minim kendali publik, serta negara sering kali lebih berperan sebagai fasilitator kepentingan korporasi besar, kedaulatan nafkah rakyat ikut tertekan. Ini alarm keras. Tanpa perubahan paradigma menuju pengelolaan ekonomi berbasis Syariah, generasi muda akan terus terjebak dalam ilusi kesejahteraan semu.
Angka itu seharusnya mengguncang kesadaran publik. Kurang lebih 10,7 juta orang mencari kerja setiap tahun di Indonesia. Di dalamnya terdapat sekitar 3,5 juta lulusan baru dari sekolah menengah dan perguruan tinggi, serta 7,2 juta penganggur eksisting yang belum terserap.
Pada saat yang sama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional di kisaran 4,7–4,9 persen. Persentase tampak membaik, tetapi jumlah manusia yang gelisah mencari nafkah tetap sangat besar. Ini fluktuasi statistik, yang menjadi sinyal masalah struktural yang akut.
Kerja merupakan urusan ekonomi, martabat dan amanah bagi umat. Nafkah halal adalah penyangga kehormatan diri dan keluarga. Karena itu, pengangguran massal tidak bisa dipandang sekadar problem teknis pasar tenaga kerja, melainkan cermin kegagalan arah pembangunan manusia dalam sistem yang memisahkan nilai dari kebijakan ekonomi.
Kegagalan Desain dan Ilusi Angka
Tren lima tahun terakhir memperlihatkan pola yang konsisten. Berdasarkan rilis BPS — Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2024 (Berita Resmi Statistik No. 85/11/Th. XXVII, 5 November 2024) dan pembaruan BPS — Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025, rasio TPT menurun dari 6,49 persen pada 2021 menjadi sekitar 4,8 persen pada 2025. Namun penurunan nisbah ini tidak otomatis mencerminkan ketahanan pasar kerja, jika tidak dibarengi daya serap sektor riil yang kuat. Jumlah absolut penganggur masih di kisaran 7,4–7,5 juta orang.
Masalahnya lebih tajam pada kelompok tertentu. Menurut rilis BPS yang sama, TPT usia muda (15–24 tahun) masih di kisaran 16 persen, lebih dari tiga kali lipat TPT nasional. Selain itu, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan berulang kali mencatat tingkat pengangguran tertinggi dibanding jenjang pendidikan lain. Ini menandakan ketidaksambungan serius antara sistem pendidikan dan kebutuhan riil dunia kerja.
Contoh konkret tampak di berbagai kawasan industri. Banyak lulusan vokasi teknik yang gagal terserap, karena tidak menguasai mesin atau standar operasional spesifik yang dipakai pabrik. Sementara industri mengeluhkan kurangnya tenaga siap pakai. Sekolah merasa sudah melatih, industri menganggap belum siap. Generasi muda yang terjepit. Menyalahkan individu lulusan jelas naif, yang bermasalah ialah desain ekosistemnya.
Arah Ekonomi yang Tidak Berbasis Ri’ayah
Problem pengangguran kronis tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari arah kebijakan ekonomi yang bertumpu pada akumulasi modal dan efisiensi finansial, bukan perluasan kesempatan kerja produktif. Pertumbuhan yang terjadi kerap tidak menciptakan lapangan kerja. Angka naik, serapan tenaga kerja tertinggal. Sektor padat modal tumbuh, padat karya tertinggal.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini menyentuh wilayah amanah kepemimpinan. Pengelolaan ekonomi tidak boleh dilepas sepenuhnya pada mekanisme pasar. Negara berkewajiban memastikan setiap warga memiliki akses pada sebab-sebab penghidupan.
Rasulullah ﷺ dalam riwayat Abu Dawud bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api.”
Hadis ini menjadi dasar konsep milkiyyah ammah (kepemilikan umum). Sumber daya strategis tidak boleh dikuasai segelintir pihak, sehingga manfaatnya menyempit. Jika dikelola negara untuk kepentingan umat, sektor ini dapat menjadi motor industrialisasi dan penciptaan kerja massal.
Pemikir besar Islam Ibnu Khaldun dalam Al Muqaddimah juga menegaskan kemakmuran negara bergantung pada produktivitas kerja masyarakat dan keadilan kebijakan penguasa. Ketika kesempatan kerja menyempit dan beban ekonomi salah arah, daya hidup peradaban ikut melemah. Ini menunjukkan kerja dan tata kelola negara selalu berhubungan.
Pelajaran Model Kebijakan Negara Lain
Beberapa negara menekan pengangguran muda melalui desain sistemik, bukan program tambal-sulam. Model pendidikan vokasi ganda seperti di Jerman mengintegrasikan sekolah dengan magang industri jangka panjang dan sertifikasi berbasis kebutuhan nyata perusahaan. Hasilnya, pengangguran usia muda relatif lebih rendah dibanding banyak negara lain. Kuncinya adalah integrasi desain, bukan sekadar pelatihan singkat.
Ini menguatkan satu pelajaran penting. Pasar kerja tidak akan sehat tanpa rekayasa sistem pendidikan dan industri secara terpadu.
Ri’ayah, Kedaulatan dan Pemuliaan Kerja
Islam memandang kepemimpinan sebagai ri’ayah, pengurusan aktif urusan rakyat. Kerja adalah amal yang diawasi nilai ilahiah. Allah berfirman dalam Al Qur’an Surah At Taubah, ayat ke-105, “Katakanlah: bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu pula Rasul-Nya dan orang-orang beriman.”
Ayat ini secara kontekstual menegaskan bahwa membuka jalan kerja produktif merupakan bagian dari tanggung jawab sosial, lebih sekadar urusan individual.
Solusi sistemik berbasis Islam menuntut langkah nyata. Pertama, kedaulatan pengelolaan SDA. Pengelolaan sumber daya strategis oleh negara sebagai wakil umat untuk membiayai industrialisasi terintegrasi dan penciptaan kerja luas.
Kedua, reorientasi pendidikan berbasis misi dan keterampilan riil. Kurikulum terpadu antara pembentukan kepribadian Islam, etos kerja dan kompetensi teknis berbasis kebutuhan sektor strategis.
Ketiga, penguatan sektor riil padat karya tanpa riba dan spekulasi. Arus modal diarahkan ke agroindustri, manufaktur menengah dan produksi kebutuhan dasar.
Keempat, optimalisasi zakat dan wakaf produktif. Instrumen sosial Islam menjadi modal usaha, alat kerja dan pembiayaan inkubasi bisnis umat.
Kelima, keadilan hubungan kerja. Akad jelas, upah layak, serta larangan eksploitasi menjadi fondasi keberkahan produksi.
Khatimah
Data 10,7 juta pencari kerja per tahun adalah peringatan keras. Kita tidak bisa terus memakai resep lama untuk penyakit struktural. Pelatihan singkat dan bantuan sesaat, kurang menghadapi gelombang angkatan kerja baru setiap tahun.
Umat memerlukan sistem yang memuliakan kerja sebagai bagian dari ibadah dan peradaban. Jalan keluarnya bukan sekadar perbaikan teknis, tetapi keberanian mengganti paradigma.
Jika kerja adalah kehormatan, maka membuka jalan kerja adalah kewajiban peradaban, sekaligus amanah syar’i dan tanggung jawab politik.
Catatan Rujukan
BPS, Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2024, Berita Resmi Statistik Nomor 85/11/Th. XXVII, 5 November 2024.
BPS, Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025.
Profil Sakernas BPS 2022–2024 (pengangguran usia muda & menurut pendidikan).
Ibnu Khaldun, Al-Muqaddimah, bab kerja dan kemakmuran.
HR Abu Dawud tentang kepemilikan umum.
*Penulis Adalah Kolumnis Publik di Sinjai


















