HUKUM | MEGAPOLITAN
“Saat mobil yang membawa DSK hendak melaju ke rumah sakit, terlihat dua orang asing berada sekitar satu kilometer dari rumah korban,”
Depok | JABAR | Lapan6Online : Kasus pembacokan terhadap Jaksa di Deli Serdang konon kabarnya dua pelaku berhasil ditangkap. Kini pedristiwa serupa terjadi lagi dan menimpa seorang jaksa yang bertugas di Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI menjadi korban pembacokan brutal oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Depok, pada Sabtu (24/05/2025) dini hari, pukul 02.30 WIB.
Korban berinisial DSK, baru saja pulang dari kantor pada Jumat (23/05/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB, bermaksud pulang menuju rumahnya di kawasan Sawangan Kota Depok Jawa Barat.
Ma;lam itu DSK mengendarai sepeda motor seorang diri dan sempat berhenti meneduh di sebuah warung kopi karena hujan deras mengguyur kawasan Jakarta dan sekitarnya. Usai hujan reda, ia kembali melanjutkan perjalanan menuju rumahnya. Namun tak disangka, perjalanan pulang itu justru berujung pada mimpi buruk.
DSK yang mengendarai motor dengan kecepatan sedang dihampiri oleh dua pria misterius yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.
Saat mendekat, salah satu pelaku memepet korban dan secara tiba-tiba mengayunkan senjata tajam ke arah tangan kanannya.
Teriakan “Sikatt…” terdengar dari mulut pelaku sesaat sebelum tebasan itu mendarat dengan cepat mengenai lengan.
Belum sempat DSK menghindar, pelaku kembali meneriakkan kalimat mengancam: “Mampus lu!” sebelum melarikan diri bersama rekannya. Kedua pelaku langsung tancap gas dan menghilang ke dalam gelapnya malam, meninggalkan korban yang terkapar dengan luka parah.
Dalam kondisi terluka, korban segera dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar. Namun, kejanggalan belum berhenti di situ. Saat mobil yang membawa DSK hendak melaju ke rumah sakit, terlihat dua orang asing berada sekitar satu kilometer dari rumah korban. Mereka tampak memantau dengan seksama arah dan pergerakan kendaraan yang membawa DSK.
Hingga kini, tidak diketahui siapa dua orang tersebut dan apa tujuan mereka mengawasi dari kejauhan.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok serius di pergelangan tangan kanan. Urat kelingking kanannya putus, menyebabkan jari tersebut tidak dapat digerakkan lagi.
Trauma fisik dan psikologis yang dialaminya begitu dalam, hingga membuat korban belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada Minggu (25/05/2025). Awalnya laporan dibuat di Polsek Bojongsari, namun kini telah ditarik ke Polres Metro Depok untuk penanganan lebih lanjut.
“Iya benar. Sudah ada laporan ke Polsek Bojongsari dan kemudian ditarik ke Polres Metro Depok. Laporannya Minggu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Bambang Prakoso saat dikonfirmasi pada Senin (26/05/2025).
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi belum dapat menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa karena korban masih dalam proses pemulihan dan belum siap dimintai keterangan.
“Korban belum bisa diminta keterangan, dirawat di RS di Serpong. Korban trauma. Lukanya di tangan, saraf kelingking putus dan tidak bisa gerak,” ungkap Bambang.
Kapuspenkum : Tingkatkan Kewaspadaan
Pasca peristiwa pembacokan terhadap salah seorang jaksa yang bertugas di Deliserdang, Sumatera Utara, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh aparatur kejaksaan untuk meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Minggu (25/5/2025). Peristiwa tersebut diduga kuat berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani oleh jaksa korban.
Meskipun demikian, Harli belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai perkara yang dimaksud. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Colombia, Medan.
Ditangkap
Sementara itu, dua pelaku pembacok Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan pegawai TU Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat (25), ternyata bermarga Lubis. Kedua pelaku yakni bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo. Kepot ditangkap di Jalan Pancing, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai.
Keduanya diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) dan ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkap identitas para pelaku, salah satunya pimpinan Ormas. (*TN/Kop/MasTe/Lpn6)
















