Kajati Kalbar Terima PKBM Award 2026, Resmi Jadi Bapak Asuh PKBM Di Kalbar : Dorong Solusi Komprehensif Atasi Anak Putus Sekolah

0
4
HUKUM
“Kita tidk cukup hanya bicara pendidikan kesetaraan. Mereka harus dibekali keterampilan kerja, soft skills, dan yang tidak kalah penting adalah pembentukan karakter serta kesadaran hukum sejak dini,”
Pontianak | KALBAR | Lapan6Online : Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan menghadiri kegiatan PKBM Award Kalimantan Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kalbar, pada hari  Senin (21/04/2026)  bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum peresmian program penanganan anak putus sekolah berbasis pendidikan nonformal di Provinsi Kalimantan Barat.
Hadir pada acara Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, MM.,MH, Forkopimda Kalimantan Barat, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Seluruh OPD Provinsi Kalbar, Walikota/Bupati se Kalbar, BUMN/BUMD, Pengurus DPW PKBM, Pengurus PKBM se-Kalbar.
Dalam agenda tersebut, Kejati Kalbar menerima PKBM Award Tahun 2026 katagori intansi peduli pendidikan non formal, dan Kajati resmi ditunjuk sebagai bapak asuh PKBM di Kalimantan Barat, sebagai bentuk penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan masyarakat dalam menjawab tantangan anak putus sekolah yang masih menjadi persoalan sosial di daerah.
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam program ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Anak putus sekolah bukan sekadar angka statistik. Di balik itu ada masa depan yang terancam. Jika tidak kita tangani secara serius, ini dapat menjadi masalah sosial yang lebih luas, bahkan berpotensi menjadi persoalan hukum di masa mendatang,” tegas Emilwan.
Ia menekankan bahwa penanganan anak putus sekolah harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mengembalikan mereka ke jalur pendidikan, tetapi juga memastikan adanya pembekalan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Kita tidak cukup hanya bicara pendidikan kesetaraan. Mereka harus dibekali keterampilan kerja, soft skills, dan yang tidak kalah penting adalah pembentukan karakter serta kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya.
Kajati juga menyoroti pentingnya peran PKBM sebagai ujung tombak pendidikan nonformal yang harus diperkuat tidak hanya sebagai lembaga pembelajaran, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.
“PKBM harus menjadi ruang transformasi sosial. Bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat lahirnya kemandirian dan daya saing generasi muda kita,” tambahnya.
Penunjukan Kajati Kalbar sebagai bapak asuh PKBM, lanjutnya, merupakan amanah yang akan dijalankan secara serius dan berkelanjutan. Kejaksaan, akan mendorong penguatan kelembagaan PKBM, memperluas jejaring dengan dunia usaha dan industri, serta memperkuat literasi hukum di tengah masyarakat.
“Kejaksaan tidak ingin hanya hadir di hilir ketika masalah sudah terjadi. Kami ingin hadir di hulu, melakukan pencegahan. Karena persoalan sosial yang tidak ditangani sejak awal pada akhirnya akan bermuara pada persoalan hukum,” tegasnya.
Kegiatan PKBM Award 2026 ini menjadi ajang apresiasi bagi para penggiat pendidikan masyarakat sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menekan angka anak putus sekolah di Kalimantan Barat. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu melahirkan model penanganan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Di akhir sambutannya, Kajati Kalbar mengajak seluruh pihak untuk menjadikan program ini sebagai gerakan bersama.
“Tidak boleh ada satu pun anak Kalimantan Barat yang tertinggal dari akses pendidikan dan keterampilan. Kita harus ubah narasi anak putus sekolah menjadi anak yang bangkit, berdaya, dan siap menghadapi masa depan,” pungkasnya. (*Saepul/Lpn6)