Kemiskinan Tersembunyi : Di Balik Statistik, Ada Nyawa yang Terabaikan

0
44
Selvi Safitri/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK | EKONOMI

“Seandainya hasil tambang dan minyak dikelola negara dengan amanah, kita bisa membiayai sekolah dan rumah sakit gratis, membangun pertanian rakyat, dan memperbaiki infrastruktur desa-desa tanpa harus utang,”

Oleh : Selvi Safitri

PADA Maret 2020, Badan Pusat Statistik ( BPS ) mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,42 juta jiwa atau 9,78 persen dari total populasi, naik 1,63 juta jiwa dari September 2019. Kenaikan ini berkaitan erat dengan pandemi COVID-19 yang memukul hamper seluruh sektor kehidupan. ( ANTARA,15-7-2020 )

Yang mencengangkan, BPS juga mencatat adanya 7,45 persen masyarakat yang dikategorikan hamper miskin, yaitu mereka yang secara pengeluaran dan pendapatan hanya sedikit di atas garis kemiskinan. Mereka inilah kelompok yag tidak terdata sebagai miskin namun hidup dalam keterbatasan akut.

Survey BPS pada awal pandemik bahkan menunjukkan bahwa 70% masyarakat berpendapat di bawah Rp1,8 juta per bulan mengalami penurunan penghasilan. Bahkan 30% dari mereka yang berpenghasilan di atas Rp 7,2 juta pun turut terdampak. Ini menjadi bukti bahwa krisis tak hanya menyasar kelas bawah, tapi juga menggoyahkan fondasi kelas menengah.

Kalau kita hanya melihat angka resmi dari pemerintah, seperti data BPS yang menyebutkan 26,42 juta penduduk miskin pada Maret 2020, kita bisa saja berpikir bahwa itulah jumlah orang yang benar-benar kesulitan hidup. Tapi kenyataannya, jumlah orang yang hidup dalam kesusahan jauh lebih banyak dari itu.

Ada kelompok yang disebut hampir miskin—mereka bukan yang secara resmi dikategorikan miskin, tapi hidupnya juga sangat pas-pasan. Misalnya, mereka punya penghasilan sedikit di atas Rp500 ribu per bulan (batas garis kemiskinan), tapi tetap tidak cukup untuk biaya hidup layak. Mereka ini seringkali tidak mendapatkan bantuan apa-apa karena tidak terdata.

Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena sistem pendataan yang kita punya belum sepenuhnya akurat. Banyak orang yang seharusnya berhak dapat bantuan, malah tidak terdaftar. Sebaliknya, kadang yang justru ekonominya lebih mapan malah lolos dan menerima bantuan. Jadi, masalah pertama: data yang tidak akurat.

Masalah kedua adalah cara kerja sistem ekonomi kita sendiri. Ekonomi Indonesia (dan dunia saat ini secara umum) dijalankan dengan prinsip liberal: pasar bebas, swasta menguasai sumber daya penting, dan negara hanya bertindak sebagai fasilitator, bukan pelindung. Dalam sistem ini, yang kuat makin kuat, yang lemah makin tersisih.

Akibatnya, ketika terjadi guncangan seperti pandemi, banyak orang kehilangan pekerjaan (PHK), usaha kecil tutup, dan pendapatan rumah tangga turun drastis. Negara seperti kebingungan dan akhirnya hanya bisa memberikan bantuan sementara.

Tapi bantuan itu pun tak cukup. Kenapa? Karena masalah utamanya adalah struktur ekonomi kita tidak kokoh. Banyak hal penting seperti tambang, hutan, air, dan listrik dikelola oleh swasta atau bahkan asing. Jadi, negara kehilangan potensi pemasukan besar yang seharusnya bisa digunakan untuk menjamin kehidupan rakyatnya.

Di sisi lain, APBN kita banyak tersedot untuk membayar utang luar negeri dan bunga pinjamannya, bukan untuk mensejahterakan rakyat.

Akhirnya, yang terjadi adalah negara terus menambah utang untuk membiayai bantuan, dan ini hanya menyelesaikan masalah untuk sementara. Tapi masalah sesungguhnya, seperti lapangan kerja yang tidak merata, ketimpangan kekayaan, dan harga kebutuhan pokok yang mahal, tetap tidak terselesaikan. Jadi kemiskinan bukan hanya soal kurang uang, tapi soal sistem yang tidak mampu menjamin kesejahteraan rakyat secara adil.

Setelah tahu bahwa kemiskinan bukan cuma soal angka tapi soal sistem yang gagal melindungi rakyat, maka solusinya juga nggak bisa sekadar bagi-bagi bantuan atau menambal di sana-sini. Kita butuh solusi yang menyentuh akar masalah—bukan hanya memperbaiki efek, tapi memperbaiki penyebab utamanya.

Negara harus benar-benar hadir sebagai pengurus rakyat, bukan sekadar fasilitator. Selama ini, negara lebih berperan sebagai “penonton” yang mengatur, bukan sebagai pelindung langsung rakyatnya. Padahal, rakyat butuh perlindungan ekonomi secara nyata—seperti akses pekerjaan, pendidikan gratis, kesehatan yang layak, dan harga kebutuhan pokok yang terjangkau.

Maka negara seharusnya bukan hanya memberi bantuan saat darurat, tapi menciptakan sistem yang membuat rakyat tidak sampai jatuh miskin. Contoh konkretnya: Negara bisa membuka lapangan kerja dari sektor publik—bukan cuma mengandalkan sektor swasta.

Negara juga bisa memberikan jaminan sosial yang adil untuk semua warga, bukan hanya yang terdaftar dalam data bantuan.

Maka, sistem ekonomi harus berlandaskan keadilan, bukan keuntungan segelintir orang. Hari ini, banyak sektor penting justru dikuasai oleh swasta atau bahkan asing, seperti tambang, listrik, air, dan hutan. Padahal itu semua seharusnya milik rakyat yang dikelola negara untuk kesejahteraan bersama.

Kalau hasil kekayaan alam itu bisa dikembalikan ke negara dan digunakan untuk rakyat, maka kita tidak perlu terus-menerus berutang atau bergantung pada investasi asing yang kadang merugikan. Contoh konkretnya: Seandainya hasil tambang dan minyak dikelola negara dengan amanah, kita bisa membiayai sekolah dan rumah sakit gratis, membangun pertanian rakyat, dan memperbaiki infrastruktur desa-desa tanpa harus utang.

Perbaikan data dan pendataan digital harus secara menyeluruh. Banyak orang miskin yang tidak mendapat bantuan karena tidak terdata. Maka harus ada sistem pendataan yang cepat, transparan, dan terintegrasi—misalnya lewat KTP digital yang langsung terhubung ke sistem bantuan sosial. Jadi bantuan bisa lebih tepat sasaran.

Fokus pada ekonomi riil, bukan hanya sektor keuangan. Ekonomi riil itu artinya ekonomi yang benar-benar menghasilkan barang dan jasa, seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan industri lokal. Bukan hanya pasar uang, saham, atau sektor yang tidak menyentuh kehidupan rakyat kecil.

Negara harus memprioritaskan pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung ke masyarakat, bukan sekadar angka statistik.

Edukasi dan penguatan ekonomi keluarga. Rakyat juga perlu diberi bekal keterampilan, pelatihan, dan akses modal agar mereka bisa mandiri secara ekonomi. Tapi jangan dibebankan sepenuhnya ke mereka, tetap harus ada dukungan kuat dari negara dalam bentuk bimbingan dan perlindungan usaha mikro.

Masalah kemiskinan ini seperti luka yang sudah lama terbuka, dan pandemi hanya memperparahnya. Kalau kita cuma kasih obat luar (seperti bansos), lukanya mungkin tertutup sebentar, tapi lama-lama infeksinya makin parah. Maka kita butuh operasi besar—yakni membenahi cara negara mengelola ekonomi dan memperlakukan rakyatnya.

Solusi sistemik adalah kuncinya. Dan salah satu sistem yang terbukti pernah memuliakan manusia selama berabad-abad adalah sistem Islam, di mana negara benar-benar bertindak sebagai pelindung rakyat, dan kekayaan negara dikelola untuk kesejahteraan seluruh umat, bukan dikuasai segelintir orang. Waallahu a’lam. (**)

*Penulis Adalah Mahasiswa Sastra Jepang Universitas USU