OPINI | POLITIK
“Rakyat jelata hanya bisa gigit jari. Terus gigit jari. Buruh bisa kehilangan pekerjaan karena sering terlambat. Pegawai negeri (ASN) bisa dipotong tunjangan kinerjanya bila tak produktif,”
Oleh : Dimas Supriyanto
SULIT menahan rasa geram ketika melihat perlakuan berbeda negara terhadap pejabat publik yang tersandung masalah. Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer langsung dicopot dari jabatannya, begitu KPK menetapkan status ‘tersangka’ kepadanya. Namun para anggota dewan yang aksi dan provokasinya menimbulkan kerusuhan—yang merusak citra Indonesia—hanya dinonaktifkan, tetap bergaji, dan masih menikmati berbagai tunjangan bernilai ratusan juta rupiah.
Perlakuan kontras ini melukai rasa keadilan rakyat. Di eksekutif, garis komando tegas: Presiden bisa langsung mencopot bawahannya. Di legislatif, mekanisme etik yang berliku dan solidaritas sesama politisi membuat sanksi sebatas kosmetik. Status “non-aktif” hanya nama, sebab hak-hak finansial tetap mengalir deras.
Rakyat jelata hanya bisa gigit jari. Terus gigit jari. Buruh bisa kehilangan pekerjaan karena sering terlambat. Pegawai negeri (ASN) bisa dipotong tunjangan kinerjanya bila tak produktif. Tetapi anggota dewan yang jelas-jelas mencederai martabat bangsa tetap aman, hidup nyaman, bahkan tetap hedon di atas uang rakyat.
Luka ini semakin dalam karena rakyat selama ini selalu “diatasnamakan” oleh para wakilnya. Alih-alih memperjuangkan kepentingan konstituen, sebagian anggota dewan justru memamerkan gaya hidup mewah. Mereka tampil dengan mobil mahal, pesta gemerlap, dan segala simbol kemakmuran, sementara rakyat berjuang keras demi membeli beras atau membayar sekolah anak.

Kerusuhan akibat provokasi wakil rakyat bukan sekadar persoalan domestik. Ia merusak reputasi Indonesia di mata dunia. Negara tetangga kembali meragukan stabilitas kita.
Investor mencatat ketidakpastian politik dan menjadi ragi. Nilai tukar uang anjlok, perdagangan saham guncang, wisatawan dari berbagai negara membatalkan kunjungan. Dimana semua kerusakan itu berpangkal dari arogansi anggota dewan dan tidak bisa diperbaiki hanya dengan “non-aktif sementara” dan dalih prosedur hukum.
Masalah utamanya adalah standar ganda. Eksekutif dituntut bersih dan langsung digusur jika salah. Legislatif sebaliknya: berlindung di balik undang-undang, mekanisme etik internal, dan tameng partai politik.
Dewan Kehormatan yang mestinya jadi penjaga etika berubah rapuh, lebih sibuk menjaga citra institusi ketimbang menegakkan integritas.
Kenyataan ini membuktikan: reformasi di tubuh parlemen mandek. Mekanisme pemberhentian anggota dewan masih terlalu rumit. Hak-hak finansial pun seolah hak suci yang tidak boleh disentuh, meski perilaku jelas merugikan negara.
Jika seorang wakil menteri bisa langsung dipecat, maka anggota dewan pun tidak boleh kebal. Tidak ada kedudukan yang lebih tinggi daripada amanah rakyat. Tidak ada alasan untuk membiarkan mereka tetap nyaman di kursi kekuasaan ketika kepercayaan publik sudah runtuh.
Demokrasi hanya akan sehat bila wakil rakyat sungguh bisa dimintai pertanggungjawaban. Tanpa itu, yang tersisa hanyalah sesal, kecewa, dan pertanyaan abadi:U untuk siapa sesungguhnya dewan bekerja—untuk rakyat, atau hanya untuk dirinya sendiri?
JURNALIS pensiunan ini menyerukan: cukup sudah! Gaji dan tunjangan harus otomatis dihentikan begitu anggota dewan terbukti melanggar etik berat atau memicu kerusuhan. Partai politik sebagai pengusung juga wajib mengambil sikap tegas.
Jangan lagi berlindung pada proseduralisme dan praduga tak bersalah semata, sementara rakyat terus dipaksa membayar ongkos hedonisme.
Memecat lima atau 10 orang dari 580 anggota dewan di Senayan tak merusak kerja legislatif. Tokh dalam sebanyak sidang – termasuk sidang paripurna – banyak yang absen. Apalagi mereka yang dipecat selama ini hanya pamer tampang dan joget-jogetan.
Gumpalan rasa sesal masih mengganjal di hati rakyat yang dilecehkan oleh lembaga legislatif, notabene yang seharusnya mewakili aspirasi rakyat . (*Kop/MasTe/Lpn6)


















