Korupsi Pertamina, Luka Menganga Dalam Derita Rakyat

0
347

OPINI | HUKUM | POLITIK

“Penegakan hukum terhadap para pelaku mesti dilakukan cepat, tegas dan terbuka. Jangan ada campur tangan politik, apalagi upaya menyelamatkan pelaku untuk kepentingan pemilu,”

Oleh : Amrullah Andi Faisal

LAGI, Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan Bahan Bakar Minya (BBM) di Pertamina. Penyidik mengungkap kerugian negara Rp285 triliun, yang mengejutkan kita. Nilai ini lebih dari sekadar angka. Ia menunjukkan luka yang dalam digoreskan para elite korup di badan usaha milik negara (BUMN) besar ini.

Pertamina perusahaan penting. Ia bertanggung jawab atas ketersediaan energi nasional. Setiap rupiah yang hilang akibat korupsi berarti hak rakyat dirampas. Dari subsidi yang semestinya. Dari listrik desa yang tertahan. Dari solar nelayan yang semakin langka. Dari bahan bakar yang harganya makin mahal.

Angka yang Harus Disoroti
Kasus korupsi ini terjadi selama tahun 2018–2023, melibatkan transaksi impor minyak mentah dan produk BBM yang merugikan negara dalam ukuran raksasa. Reuters (10 Juli 2025) melansir penyidik telah mengidentifikasi kerugian sampai Rp285 triliun. Nilai ini melebihi jumlah anggaran pendidikan nasional setahun.

Tersangka berasal dari dalam Pertamina, mitra perusahaan global, sampai pemilik terminal distribusi energi. Besarnya kerugian negara menginformasikan korupsi di BUMN ini terstruktur yang melibatkan banyak pihak, bukan hanya segelintir oknum.

Akuntabilitas Negara Dipertanyakan
Kejahatan besar ini mustahil lepas dari pengawasan, kalau sistem pengendalian internal bekerja bagus. Karena itu, layak ditanyakan, “Di mana peran Kementerian BUMN, Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Pemeriksa Keuangan?

Sewaktu para pejabat tinggi saling berdalih dan melepas tanggung jawab, maka rakyat cuma mencatat satu hal. Negara gagal melaksanakan tugas mengawasi lembaga kepunyaan sendiri.

Kepedihannya, ketika rakyat diminta hidup hemat, membayar pajak tepat waktu, serta menerima subsidi energi yang berkurang, namun para elite malah berfoya-foya dalam transaksi jumbo yang merugikan bangsa.

Kembalikan Amanah Rakyat
Sebagai lembaga khalayak, BUMN semacam Pertamina, harus tunduk pada aturan tata kelola pemerintahan yang baik. Good governance mengharuskan keterbukaan, tanggungjawab dan kejujuran. Tanpa itu, perusahaan pemerintah menjadi komunitas korupsi berbaju proyek strategis nasional.

Penegakan hukum terhadap para pelaku mesti dilakukan cepat, tegas dan terbuka. Jangan ada campur tangan politik, apalagi upaya menyelamatkan pelaku untuk kepentingan pemilu.

Lebih dari itu, khalayak mesti didorong untuk aktif mengawasi BUMN. Mendorong dibukanya informasi tender, kontrak dan realisasi kerja bagi masyarakat. Negara milik rakyat, bukan elite bisnis dan penguasa saja.

Tata Kelola Berbasis Amanah
Islam mengajarkan tata kelola publik yang kuat dan penuh berkah. Islam memandang harta negara merupakan milik umat, bukan penguasa maupun korporasi.

Imam Muslim meriwayatkan hadis, “Barang siapa kami angkat menjadi pengurus urusan umat, lalu dia menyembunyikan darinya sesuatu (keuntungan pribadi), maka itu pengkhianatan”.

Prinsip amanah, keterbukaan (shidiq), larangan khianat (ghulul) dan pengawasan oleh umat (hisbah) merupakan asas pokok dalam sistem Islam. Negara Islam menerapkan aturan tegas terhadap penggelapan dana publik. Bukan hanya dituntut secara pidana, tapi juga dikenakan hukuman ganti rugi penuh, serta pengucilan sosial.

Islam juga mewajibkan perencanaan ekonomi berdasar kepentingan rakyat, bukan konglomerat dan korporasi multinasional. Energi menurut syariat adalah harta milik umum (milkiyah ‘ammah) yang tak boleh dikuasai oleh pribadi maupun perusahaan swasta.

Khatimah
Kasus korupsi Pertamina merupakan peringatan besar bahwa tata kelola negara sekarang rapuh, serta tak cukup hanya dengan semboyan bersih melayani. Dibutuhkan perubahan fundamental dalam sistem pemerintahan, kepemilikan dan penataan ekonomi.

Islam datang sebagai agama dan sistem kehidupan. Ia memberi solusi sempurna yang membela rakyat, mengatur penguasa dengan syariah, serta menjaga kekayaan umat dari para perampok berbaju birokrasi.

Waktunya sekarang kita berhenti mengharap sistem sekuler, yang selalu gagal menjaga amanah. Umat perlu perubahan. Bukan tambalan hukum, tetapi peralihan sistemik menuju tata kelola yang adil, bersih dan berpihak pada kemaslahatan umat. (**)

*Penulis Adalah Statistisi Ahli dan Kolumnis Publik di Sinjai