Kurir Sabu Dibekuk di Beduai, Polisi Sita 18 Kilogram Barang Haram Siap Edar

0
62
Perempuan berinisial HM (47), warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya Pelaku diamankan/Foto2 : Dok.Humas Polres Sanggau

HUKUM

“Dari modus dan jalur yang digunakan, kami yakin ini bukan pemain kecil. Kami sedang berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk menelusuri otak di balik pengiriman sabu ini,”

Sanggau l KALBAR l Lapan6Online : Lagi-lagi narkoba jenis sabu mencoreng wajah bangsa. Barang haram yang menjadi musuh bersama itu kembali berusaha diselundupkan ke wilayah Kalimantan Barat. Namun, kesigapan aparat Polres Sanggau berhasil memutus langkah para pelaku.

Sebuah operasi gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Sekayam, dan Polsek Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat lebih dari 18 kilogram di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.

Aksi pengungkapan ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, di tengah gelapnya malam, saat aparat memburu target yang disebut membawa sabu dari kawasan perbatasan.

Perempuan berinisial HM (47), warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, tak berkutik ketika petugas menghentikan laju sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya di Dusun Timaga, Desa Thang Raya.

Barang Bukti

Dari dua tas ransel merek Camel Mountain yang dibawa HM, polisi menemukan 17 paket besar sabu yang dibungkus rapat dengan lakban merah 9 paket di tas abu-abu dan 8 paket di tas biru. Barang haram itu disembunyikan rapi, namun tak mampu lolos dari ketelitian petugas.

Selain sabu, turut diamankan satu unit sepeda motor, telepon genggam, STNK, dan satu karung bertuliskan “Penggemuk Ayam Daging 202.”

Total barang bukti sabu yang disita mencapai 18.592,03 gram atau lebih dari 18 kilogram.Hal ini jumlah fantastis yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah di pasar gelap.

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, menegaskan, pengungkapan besar ini merupakan bukti keseriusan Polres Sanggau dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar untuk bermain di wilayah hukum Sanggau. Dari laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat dan berhasil menyergap pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujarnya tegas.

HM mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah seseorang dari luar daerah. Namun, polisi menduga kuat ia merupakan bagian dari jaringan sindikat perbatasan.

“Dari modus dan jalur yang digunakan, kami yakin ini bukan pemain kecil. Kami sedang berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk menelusuri otak di balik pengiriman sabu ini,” lanjut Iptu Eko.

Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor ketika melihat aktivitas mencurigakan.

“Setiap laporan warga sangat berarti. Dukungan masyarakat adalah kunci utama dalam menumpas kejahatan narkoba. Kami apresiasi kepedulian warga yang telah membantu pengungkapan besar ini,” katanya.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang menelusuri jaringan pengendali yang diduga beroperasi lintas provinsi dan negara.

Kasus ini kembali menegaskan komitmen Polres Sanggau untuk menutup rapat jalur peredaran narkotika di wilayah perbatasan.

“Narkoba adalah musuh bangsa. Sekali lagi kami tegaskan.Siapa pun yang berani bermain dengan barang haram ini, akan kami sikat tanpa kompromi,” tegas Iptu Eko Aprianto.

*Rls | Yulizar Lapan6Online