Lapor Pak Gubernur SulBar! Masyarakat Tallu Banua Utara Tolak Penempatan Pengerjaan Jalan Ruas Tibung

0
425
Masyarakat Tullu Bulan, Sulawesi Barat, mengekspresikan kekecewaan dan penolakan mereka terhadap penempatan pengerjaan proyek strategis perbaikan Jalan Ruas Pallang Pallang-Tibung/Foto2 : Ist.

EKONOMI | HUKUM

“Kami harap Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat mengambil langkah untuk memastikan pembangunan di Sulawesi Barat memberikan efek positif bagi mayoritas masyarakat, bukan hanya minoritas,”

Majene | SULBAR | Lapan6Online : Masyarakat Tullu Bulan, Sulawesi Barat, mengekspresikan kekecewaan dan penolakan mereka terhadap penempatan pengerjaan proyek strategis perbaikan Jalan Ruas Pallang Pallang-Tibung.

Proyek yang masuk dalam kategori jalan Poros Provinsi Sulawesi Barat ini dianggap tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

Informasi yang dihimpun redaksi Lapan6Online.com, pada Minggu (21/12/2025), salah satu warga Pallang Pallang mengatakan bahwa,”Kami heran dengan penempatan pengerjaan yang selalu ditempatkan di titik 3.4, bukan di titik nol. Ini sangat disayangkan dan membingungkan,” ujar warga Pallang Pallang yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menilai, penempatan pengerjaan di titik 3.4 yang masuk dalam wilayah Desa Tallu Banua Utara (TBU,red) ini akan menghambat percepatan pembangunan, terutama dalam bidang ekonomi pertanian dan pendidikan.

Ia mengharapkan,”Kami harap Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat mengambil langkah untuk memastikan pembangunan di Sulawesi Barat memberikan efek positif bagi mayoritas masyarakat, bukan hanya minoritas,” harap warga tersebut.

Masyarakat Desa Tallu Banua Utara juga mengeluarkan narasi penolakan keras terhadap pembangunan ini, menuntut agar proyek dikaji ulang dan pengerjaan dilakukan melalui titik nol.

Sedangkan jika diurai dari awal, bahwa di bulan September 2023 dengan Anggaran kurang lebih Rp 1.350 Miliar, proyek tersebut diduga mangkrak 40%.

Ini akibat keterbatasan kontraktor dan kelalaian pengawasan dari PUPR dalam menangani proyek tersebut. Hal ini wajar saja, jika warga masyarakat TBU menduga anggaran yang masuk pada tahun 2025 ini kurang lebih Rp.1 Miliar. Diduga pihak PUPR ingin menutupi kesalahan di tahun 2023 dengan mengatasnamakan Intruksi Gubernur.

Sementara Gubernur sendiri sama sekali sampai detik ini tidak pernah mengungjungi Desa tersebut. “Ini kan aneh, proyek anggaran besar, mangkrak dan bawa-bawa nama Gubernur Sulbar. Sejak proyek berjalan hingga saat ini Pak Gubernur belum pernah berkunjung ke desa kami, bahkan sampai di titik-titik akses Jalan Pallang Pallang – Tibung Titik Nol sampai ujung semua Rusak Total!. Saya menduga adanya indikasi Pihak PUPR mendapat Gratifikasi dari oknum-oknum yang ingin memanfaatkan Proyek tersebut. Dan ini harus ditindak tegas, siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan, jangan pernah main-main uang rakyat!,” pungkas warga dengan nada geram. (*HGDP)