OPINI | HUKUM | POLITIK | EKONOMI
“Pekerja kehilangan nyawa, lingkungan rusak, hak masyarakat adat terpinggirkan dan dampak sosial jangka panjang. Longsor jadi alaram bahwa tambang tidak boleh dilihat hanya dari sisi ekonomi,”
Oleh : Amrullah Andi Faisal
Peringatan Dari Papua
LONGSOR di tambang bawah tanah Freeport bukan sekadar musibah. Ia adalah tanda dari sistem yang menjadikan manusia dan alam sekadar angka keuntungan. Hingga November 2023, Freeport Indonesia menghasilkan 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas (Bisnis.com).
Cadangan emas di Papua bahkan diperkirakan mencapai 1.899 ton dan bisa ditambang hingga tahun 2042 (detikfinance). Pertanyaan pentingnya, apakah semua itu digarap dengan menjaga keselamatan dan hak rakyat atau justru mengorbankan nyawa dan lingkungan?

Kekayaan Melawan Risiko
Cadangan Grasberg masih sangat besar, diperkirakan 2,1 miliar ton bijih bisa dieksploitasi hingga 2054 tahun (kumparan.com). Freeport juga menyiapkan proyek baru “Kucing Liar” yang ditargetkan beroperasi 2028 (ima.javas.web.id).
Namun di balik optimisme angka itu, tersembunyi risiko. Pekerja kehilangan nyawa, lingkungan rusak, hak masyarakat adat terpinggirkan dan dampak sosial jangka panjang. Longsor jadi alaram bahwa tambang tidak boleh dilihat hanya dari sisi ekonomi.
Belajar dari Umar bin Khattab
Sejarah Islam memberi pelajaran penting. Umar bin Khattab Rahiallahu Anhu tidak membagi tanah rampasan perang begitu saja. Sebagian tetap dikelola negara, sebahagian dimanfaatkan masyarakat lokal lewat pajak tanah. Harta publik seperti ini disimpan di Baitul Mal dan digunakan untuk kepentingan umat, bukan kelompok tertentu (NU Online).
Prinsip ini menegaskan bahwa Islam membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu umum (‘ammah), negara (dawlah) dan individu (fardh). Semua diatur agar adil dan menimbulkan keadilan sosial.
Jalan Islam untuk Pertambangan
Islam menawarkan solusi sistemik untuk urusan tambang.
Pertama, milik umum umat. Tambang besar harus dipandang sebagai milik bersama, bukan komoditas swasta atau asing.
Kedua, pengelolaan amanah. Hasil tambang masuk ke Baitul Mal, digunakan untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
Ketiga, keselamatan & lingkungan. Operasi wajib menjaga nyawa dan ekosistem. Transparansi kecelakaan dan sanksi tegas menjadi keharusan.
Keempat, partisipasi rakyat lokal. Komunitas adat dan pekerja harus mendapat manfaat nyata.
Kelima, audit publik. Kontrak tambang harus terbatas waktunya dan diawasi secara independen.
Penutup
Freeport menunjukkan potensi luar biasa, tapi longsor jadi pengingat keras. Jika tambang hanya mengejar profit, yang dibayar adalah darah dan penderitaan.
Islam menawarkan arah berbeda. Kekayaan dikelola dengan adil, amanah dan berpihak pada seluruh rakyat. Melawan kapitalisme tambang bukanlah mimpi. Ia adalah panggilan untuk menegakkan nilai keadilan. (**)
*Penulis Adalah Kolumnis Publik di Sinjai


















