POLTIK
“Kami ingin memastikan tidak ada hambatan birokrasi di desa. Dengan terisinya kursi BPD ini, fungsi kontrol terhadap kebijakan desa kembali maksimal,”
Majene | SULBAR | Lapan6Online :Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten Majene untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap stabil. Bertempat di Aula Dinas PMD, pada Kamis (02/04/2026).
Bupati Majene Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele secara resmi melantik dan mengambil sumpah 52 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Majene.
Pelantikan ini merupakan respon cepat pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan di sejumlah desa. Fokus utamanya adalah menjamin fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat desa tidak terhenti.
Kepala Dinas PMD Majene, H. Sudirman, S.Sos., menjelaskan bahwa prosesi ini merupakan amanat UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa. “Kami ingin memastikan tidak ada hambatan birokrasi di desa. Dengan terisinya kursi BPD ini, fungsi kontrol terhadap kebijakan desa kembali maksimal,” jelasnya, sembari menyampaikan permohonan maaf atas absennya Wakil Bupati dan Sekda yang sedang bertugas di luar daerah.
Dalam arahannya, Bupati Andi Achmad Syukri menekankan bahwa BPD adalah mitra strategis Kepala Desa, bukan kompetitor. Ia meminta para anggota yang baru dilantik untuk segera “tancap gas” dan beradaptasi dengan lingkungan kerja mereka.
“Pelantikan ini adalah komitmen kita bersama untuk memperkuat tata kelola desa. Saya berharap saudara sekalian bekerja profesional dan amanah. Sinergi yang kuat antara Pemerintah Desa dan BPD adalah kunci untuk mewujudkan Majene yang Maju, Mandiri, dan Berbudaya,” tegas Bupati.
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh para Camat, pengurus Forum BPD, serta perwakilan instansi terkait. Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para anggota BPD yang kini resmi mengemban tanggung jawab baru bagi masyarakat desa. (*HGDP/Lpn6)


















