PRESISI | HUKUM
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba bersama Polsek Selakau langsung melakukan penggerebekan dan menemukan delapan paket klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu,”
Sambas l KALBAR l Lapan6Online : Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial CSL (35), warga Kecamatan Selakau, ditangkap karena diduga mengedarkan sabu, Rabu malam, 11 Juni 2025, pukul 20.00 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eddy Sutrisno mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Gaya Baru, Kecamatan Selakau.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba bersama Polsek Selakau langsung melakukan penggerebekan dan menemukan delapan paket klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Iptu Eddy, Kamis 12 Juni 2025.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 1,32 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu sedotan plastik, satu unit handphone, uang tunai Rp150.000, serta satu timbangan digital.
“Seluruh barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyidik juga telah melakukan sejumlah tindakan, seperti membuat laporan polisi, memeriksa saksi, melakukan tes urine terhadap tersangka, serta menyita seluruh barang bukti.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengirim sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Kalbar dan menggelar perkara untuk tahap selanjutnya,” tegas Iptu Eddy.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif dan represif terhadap peredaran narkotika.
“Peredaran sabu sangat membahayakan dan merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Sambas. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba secara tegas dan berkelanjutan,” tegas AKP Sadoko.
Ia juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
*Yulizar l Lapan6online


















