HUKUM
“Dana ini bersumber dari uang rakyat. Kalau pengerjaannya asal-asalan, jelas merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat yang akan menggunakan jembatan ini,”
Sambas | KALBAR | Lapan6Online : Proyek pembangunan Jembatan Gantung di Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek strategis bernilai fantastis lebih dari Rp7,5 miliar yang bersumber dari APBN 2024–2025 itu hingga pertengahan September 2025 masih belum selesai, jauh melewati tenggat kontrak yang seharusnya rampung Mei–Juni lalu.
Berdasarkan kontrak, pengerjaan yang ditangani CV Putra Timur dimulai pada 4 Desember 2024 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender. Namun, di lapangan justru terlihat keterlambatan signifikan, bahkan disertai dugaan penyimpangan penggunaan material konstruksi.

Investigasi gabungan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Sambas dan Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia (LAKSRI) Kalbar menemukan indikasi serius terkait asal-usul serta kualitas material baja dan komponen jembatan. Material yang dinilai tidak sesuai spesifikasi itu dikhawatirkan akan menurunkan kekuatan serta daya tahan konstruksi.
Ketua IWOI Sambas, Revie, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat potensi kerugian negara sekaligus ancaman keselamatan publik.

“Kami minta kontraktor CV Putra Timur memberikan klarifikasi terbuka. Selain itu, kami mendesak Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalbar, khususnya PPK yang bertanggung jawab, segera turun ke lokasi dan melakukan investigasi bersama kami,”tegas Revie.
Menurutnya, keterlambatan parah ditambah dugaan ketidaksesuaian fisik bangunan merupakan persoalan krusial.
“Dana ini bersumber dari uang rakyat. Kalau pengerjaannya asal-asalan, jelas merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat yang akan menggunakan jembatan ini,” ujarnya.
Revie mengingatkan bahwa pembangunan jembatan gantung bukanlah proyek biasa. Setiap detail, mulai dari baja, kabel utama, batang penggantung, hingga gelagar penopang, membutuhkan standar ketelitian tinggi agar mampu menahan beban berat.

“Jika kualitas material dipertanyakan, risiko kegagalan konstruksi sangat besar,” tambahnya.
Aktivis antikorupsi menilai molornya proyek bernilai miliaran rupiah ini mencerminkan lemahnya pengawasan. Karena itu, LAKSRI bersama IWOI mendesak PUPR segera turun tangan, melakukan audit, serta menindak tegas bila ditemukan pelanggaran kontrak maupun indikasi korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga, maupun Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalbar belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan Proyek Jembatan Gantung Rp7,5 Miliar di Sambas tersebut.
*Rls | Yulizar | Lapan6Online


















