OPINI | EKONOMI | POLITIK | HUKUM
“Warga Pulau Gag, yang dimana pulai ini termasuk salah satu lokasi tambang nikel di Raja Ampat, mengatakan bahwa air di tempat tinggal mereka kini telah keruh diduga akibat dari limbah tambang nikel ketika hujan,”
Oleh : Yolanda Anjani, S.Kom
NEGERI kita yang kaya dengan Sumber Daya Alamnya, keindahan alam bak surga di bawah laut yang telah Allah ciptakan dengan begitu menakjubkan kini sedang terancam oleh ekspansi tambang nikel oleh para penguasa negeri yang teramat rakus dan tamak.
Raja Ampat, siapa yang tidak tahu dengan wilayah yang merupakan bagian dari UNESCO Global Geopark sejak 2023 lalu, bahkan menyimpan sekitar 75% jenis terumbu katang dunia. Kini Raja Ampat terancam oleh ekspansi tambang dan nikel di pulau-pulai, seperti Gag, Kawe, Manuran, Batangm Pele, dan Manyaifun.
Publik pun ramai dengan tagline #SaveRajaAmpat diberbagai sosial media. Namun apakah dengan hashtag tersebut cukup untuk menyuarakan protes masyarakat kepada para penguasa atas kerakusan mereka?

Kerusakan Lingkungan dan Ekosistem Akan Terjadi
Betapa mengerikannya pemerintah mengeksploitasi SDA negeri ini secara ugal-ugalan. Warga Pulau Gag, yang dimana pulai ini termasuk salah satu lokasi tambang nikel di Raja Ampat, mengatakan bahwa air di tempat tinggal mereka kini telah keruh diduga akibat dari limbah tambang nikel ketika hujan.
Endapan limbah tambang bergerak ke laut, kemudian mengaburkan perairan, sehingga akan mengancam terumbu karang dan ekosistem laut sensitif seperti penyu, manta ray, dan epaulette sharks.
Belum lagi dengan dampak tambang mineral lainnya, seperti kerusakan alam akibat tambang emas Freeport di Papua, eksplorasi tambang emas PT Newmont Nusa Tenggara di Pulau Sumbawa, NTB, dan kasus lainnya yang terungkap telah menjadi dampak kerusakan negeri ini.
Dampak Sosial Terhadap Masyarakat
Laut yang tercemar akan membuat para nelayan kesulitan mencari ikan, jalur untuk menangkap pun terganggu oleh zona pertambangan dan kapal-kapal besar. Pun lahan-lahan adat dan tempat bersejarah para suku asli di pulau tersebut akan terancam rusak atau diambil alih.
Warga local juga tidak akan menikmati hasil tambang secara adil, bukan? Sebab laba terbesar hanya akan dinikmati oleh perusahaan dan investor nasional maupun asing.
Sebagian kecil dana masuk ke pemerintah pusat atau daerah saja, tapi tidak langsung dirasakan oleh warga sekitar tambang tersebut. Janji CSR (Corporate Social Responsibility) sekedar menjadi formalitas, sering tidak transparan atau tidak berkelanjutan. Apa contohnya?
Warga hanya mendapatkan sembako, infrastruktur kecil, namun mereka akan kehilangan laut dan hutan untuk selamanya.
Yang dijaga adalah kepentingan investasi, tapi tanah, laut, dan rakyatnya di korbankan demi kepentingan sepihak saja. Lihat apa solusi dari negeri kita saat ini? Memilukan sekali, pemerintah hanya menangguhkan kegiatan tambang untuk sementara. Itu artinya masih ada kemungkinan untuk dilannjutkan kembali.
Dalam Islam, penguasa adalah “raa’in” yakni penggembala, bukan pemilik. Tapi hari ini kita melihat penguasa lebih berpihak pada pemilik modal daripada kepada rakyatnya sendiri. Rasulullah Shallallu ‘alaihi wassalam bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Saatnya umat Islam membuka mata dan menyadari bahwa kekayaan negeri ini telah lama dijarah oleh tangan-tangan tamak. Kita bukan anti pembangunan, tapi kita menolak keserakahan yang dibungkus atas nama pembangunan. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem kepemimpinan yang amanah, yang takut pada Allah, bukan tunduk pada investor asing.
Kerusakan alam yang terjadi merupakan bentuk ketamakan penguasa yang kita saksikan hari ini. Itu bukan sekadar masalah teknis atau regulasi, melainkan buah dari sistem kepitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.
Islam memiliki solusi mendasar dan menyeluruh, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
Di bawah sistem Khilafah inilah pengelolaan sumber daya alam seperti tambang tidak diserahkan kepada swasta atau asing, karena Islam telah mengatur bahwa kekayaan alam tertentu adalah milik umum (milkiyyah ‘ammah) yang harus dikelola oleh negara demi kesejahteraan rakyat.
Sudah saatnya kini umat islam bersatu, kembali pada islam sebagai sistem hidup dan menyerukan tegaknya Khilafah sebagai solusi menyeluruh.
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107) Wallahu’alam Bishawab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah


















