EDUKASI
“Dengan rapat ini, kita dapat memastikan bahwa dana BOS digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan,”
Majene | SULBAR | Lapan6Online : Rapat Kerja Tahunan (Raker,red) dengan sumber dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2026 mengusung tema “Bersama Merencanakan Bersama Mewujudkan” telah dilaksanakan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengelola keuangan sekolah secara efektif.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas rencana kegiatan dan anggaran sekolah untuk tahun 2026, serta strategi untuk meningkatkan prestasi siswa dan kualitas pendidikan. Tema ini dipilih untuk memperkuat kerja sama antar tim dan menyelaraskan tujuan dengan visi besar sekolah.
Darmayanti S.Ag, Kepala Sekolah Dasar Negeri 34 Deteng Deteng, dalam sambutannya, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Dengan rapat ini, kita dapat memastikan bahwa dana BOS digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Raker ini dihadiri oleh Camat Kec. Banggae dan dihadiri Ka. UPTD, unsur Komite, Tokoh Alumni, dan Gugus SIAMASEI guru, dan staf administrasi, serta membahas program-program unggulan sekolah, seperti peningkatan kualitas guru, pengembangan fasilitas sekolah, dan peningkatan prestasi siswa.
Peran Tokoh Penting
Pengawasan dan Evaluasi: Pihak eksternal,melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan penggunaan dana BOS sesuai dengan ketentuan dan memberikan dampak yang diharapkan pada kualitas pendidikan.
Pemberi Masukan dan Konsultasi: Tokoh penting, termasuk komite sekolah, berperan dalam memberikan masukan (peran konsultatif) terkait prioritas penggunaan dana serta memantau kesesuaian realisasi anggaran dengan rencana kegiatan sekolah.
Penentu Kebijakan: Pejabat pemerintah atau yang hadir dapat membawa perspektif kebijakan yang lebih luas, memastikan sinkronisasi antara program BOS dengan prioritas pembangunan pendidikan di tingkat lokal atau nasional.
Advokasi: Tokoh masyarakat atau komite sekolah dapat berperan sebagai advokat yang menjembatani kebutuhan sekolah dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan dukungan yang optimal. (*HGDP/Lpn6SULBAR)


















