OPINI | HUKUM | POLITIK
“Negara juga menunjukan gagalnya sistem pendidikan saat ini dalam mencetak anak dengan kepribadian mulia. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak, justru penuh dengan aksi kekerasan,”
Oleh : Erlita Nur Safitri
KASUS perundungan anak kembali terulang, Kapolsek Ciparay pada 24 Juni 2025 mengamankan tiga pelaku perundungan ke Mapolsek Ciparay, Bandung Jawa Barat. Peristiwa ini viral di media sosial lantaran pelaku merundung remaja SMP berusia 13 tahun. Korban dipaksa untuk meminum tuak dan menghisap rokok hingga dimasukkan ke dalam sumur. (detik.com)
Selain itu, pada 15 Mei 2025 lalu, seorang anak berusia 10 tahun di Bekasi juga menjadi korban perundungan empat teman sekolahnya. Kejadian ini berawal dari pemalakan terhadap korban, ketika korban menolak untuk memberikan uang kepada pelaku. Akibatnya, korban mengalami memar dan pergeseran tulang di bahu. (tempo.co)
Menurut data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying menjadi isu yang cukup mengkhawatirkan di lingkungan sekolah. Data mencatat setidaknya ada 1,478 kasus bullying yang dilaporkan. Angka ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu sekitar 266 kasus pada tahun 2022, 53 kasus pada 2021 dan 119 kasus pada 2020.
Data FSGI menunjukkan terdapat setidaknya 30 kasus perundungan sepanjang tahun 2023 dengan rincian sebanyak 80% kasus terjadi di sekolah yang dinaungi oleh Kemendikbud Ristek dan 20% di sekolah yang dinaungi Kementerian Agama. Jenis bully yang dialami oleh anak-anak di sekolah pun beragam.
Terbanyak ditemukan kasus bullying fisik hingga 55,5% diikuti dengan bullying verbal 29,3% dan bullying psikologis mencapai 15,2%. Tingkat bully paling banyak terjadi pada jenjang pendidikan SD yang mencapai 26%, diikuti jenjang SMP 25% dan siswa SMA mencapai 18,75%. (sekolahmuridmerdeka.id)
Anak umumnya identik dengan sosok polos tanpa dosa yang menyenangkan dan selalu ingin bermain di setiap kegiatannya. Namun, kini banyak anak yang menjadi pelaku kekerasan dan semakin mengarah ke tindakan kriminal.
Mirisnya, teman korban yang justru tega melakukan perundungan baik verbal maupun non verbal, bahkan hingga tindakan kekerasan yang menyebabkan luka serius. Kejadian di atas hanya secuil dari sekian banyak kejadian perundungan yang masih terus terjadi dan setiap tahunnya selalu ada peningkatan.
Dari fenomena ini, semakin terlihat betapa lemahnya pengasuhan dan pengawasan terhadap anak. Mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga hingga negara. Keluarga yang seharusnya mengasuh anak dengan baik, sehingga tahu mana yang baik/buruk dan paham bahwa perundungan adalah hal yang tidak boleh dilakukan.
Namun fungsi pengasuhan ini telah runtuh. Orang tua sibuk untuk bekerja, karena tingginya biaya hidup yang pada akhirnya melalaikan tugas mereka dalam mendidik dan mengasuh anak.
Selain itu, negara juga menunjukan gagalnya sistem pendidikan saat ini dalam mencetak anak dengan kepribadian mulia. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak, justru penuh dengan aksi kekerasan. Di sisi lain, regulasi dan lemahnya sistem sanksi juga semakin menampakan kegagalan yang ada di sistem ini.
Maraknya perundungan merupakan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalistik saat ini. Anak merasa bebas untuk berbuat sesukanya tanpa ada rasa takut. Hal ini tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Islam mempunyai seperangkat solusi untuk setiap permasalahan di dalam hidup ini, salah satunya untuk kasus perundungan. Islam menjadikan perundungan sebagai perbuatan yang haram dilakukan, baik verbal apalagi fisik, bahkan dengan menggunakan barang haram. Dalam Islam, semua perbuatan manusia harus dipertanggungjawabkan.
Dimulai dari sisi pengasuhan, Islam mewajibkan orang tua mendidik anaknya sejak dini untuk selalu dekat kepada Allah SWT. Sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan sehingga meringankan beban orang tua. Tidak ada istilah “kerja keras bagai kuda” hingga melalaikan pendidikan anak. Dengan demikian, para orang tua akan bisa menjalankan fungsi pengasuhan dengan optimal.
Selain itu, Islam menjadikan sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Pendidikan menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan juga negara sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam menyusun kurikulum pendidikan dalam semua level. Sistem sanksi bagi pelaku kekerasan juga akan dihukum dengan sanksi yang menjerakan sesuai dengan kejahatan yang dilakukan berdasarkan hukum islam.
Penerapan sistem islam dalam kehidupan merupakan kunci untuk mencegah perundungan anak. Dengan Islam, maka akan lahir generasi yang berkepribadian Islam, anak akan tumbuh menjadi generasi terbaik, dan berkontribusi positif terhadap negara demi terbangunnya peradaban yang gemilang. (**)
*Penulis Adalah Alumnus Universitas Pancasila


















