Tragedi Ponpes Al Khoziny : Cermin Kelalaian dalam Dunia Pendidikan

0
68
Endah Ratnasari/Foto : Ist.

OPINI | HUKUM | POLITIK

“67 santri dinyatakan meninggal dunia dan 104 lainnya berhasil selamat, sementara tujuh bagian tubuh ditemukan terpisah akibat kerasnya reruntuhan,”

Oleh : Endah Ratnasari

MIRIS, lagi-lagi peserta didik menjadi korban kelalaian dan ketidakmampuan negara memfasilitasi pendidikan yang aman dan layak. Tragedi ini terjadi pada 29 September 2025 di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, ketika bangunan pesantren ambruk dan menelan banyak korban. Tempat yang seharusnya menjadi ruang menimba ilmu dengan nyaman justru berubah menjadi lokasi duka yang menyayat hati.

Hingga laporan terbaru, 67 santri dinyatakan meninggal dunia dan 104 lainnya berhasil selamat, sementara tujuh bagian tubuh ditemukan terpisah akibat kerasnya reruntuhan. Proses penyisiran puing bangunan masih terus dilakukan oleh tim SAR untuk memastikan tidak ada korban yang tertinggal (KompasTV, 7/10/2025).

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan pemerintah. Sudah seharusnya keselamatan peserta didik dan kelayakan sarana pendidikan menjadi prioritas utama, agar tragedi serupa tidak terus berulang dan merenggut masa depan generasi bangsa.

Tentunya, peristiwa memilukan ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas. Pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dalam suasana nyaman dan aman, justru berubah menjadi lokasi tragedi yang menelan puluhan nyawa.

Ironisnya, kejadian ini kembali memperlihatkan lemahnya perhatian dan tanggung jawab negara dalam menjamin fasilitas pendidikan yang layak dan aman bagi masyarakat, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan. Ketika bangunan pendidikan berdiri tanpa standar keselamatan yang memadai, dan pengawasan terhadap kualitas infrastruktur diabaikan, maka nyawa generasi muda menjadi taruhannya.

Tragedi Al Khoziny bukan sekadar kecelakaan konstruksi, tetapi cerminan dari kelalaian sistemik — di mana keselamatan peserta didik sering kali dikorbankan demi efisiensi anggaran atau lemahnya regulasi. Padahal, setiap anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan manusiawi.

Sudah sepatutnya peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat, bahwa investasi terbaik bukan hanya pada pembangunan fisik pendidikan, tetapi juga pada keselamatan dan pengawasan mutu. Agar tragedi serupa tak kembali terulang, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap standar pembangunan dan izin lembaga pendidikan, terutama pondok pesantren yang menampung ribuan santri di seluruh Indonesia.

Pasalnya, masyarakat berjibaku dengan keringatnya tanpa lelah dan mengeluarkan dananya agar anak-anak mereka menjadi generasi terbaik. Namun, ketidakmampuan serta abainya pemerintah dalam melayani masyarakat hingga korban berjatuhan Kembali. Belum reda kasus MBG kemarin sudah muncul kembali berita ambruknya gedung ponpes ini.

Pemerintah seharusnya melayani dan bertanggung jawab atas ketersediaan fasilitas pendidikan berkualitas yang ada malah justru dibebankan kepada masyarakat. Dengan alasan efisiensi atau kurangnya dana dan masih banyak alasan lainnya yang sering mereka ucapkan.

Ini membuktikan sudah sangat buruk dan banyak masalah kehidupan dalam bingkai sistem buatan manusia, yakni sistem kapitalis demokrasi. Jaminan kesehatan, jaminan pendidikan serta kesejahteraan masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab para pemimpin negeri ini tidak dilaksanakan dengan baik. Tidak ada lagi yang bisa kita harapkan dalam sistem ini.

Pemerintah sibuk memperkaya diri sendiri tidak memikirkan penderitaan rakyatnya. Hingga detik ini rakyatnya sibuknya berputar dengan waktu agar tetap hidup. Waktu silih berganti rakyat tetap selalu menjadi korban kezaliman para penguasa.

Berbeda dengan sistem Islam yang telah dibuat Sang pencipta Allah SWT, berdasarkan Al-Qu’ran dan Hadits mampu memberikan kesejahteraan, keadilan serta kemakmuran hingga berabad-abad yang memang terbukti dalam Sejarah peradaban Islam.

Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Para peserta didik akan merasa terlindungi serta tenang dalam menimba ilmu, karena seluruh kebutuhan pendidikan dijamin oleh negara.

Pendanaan pendidikan pun dikelola melalui Baitul Mal, sebagai bagian dari sistem keuangan Islam. Dengan demikian, biaya penyelenggaraan pendidikan tidak dibebankan kepada wali murid. Orang tua dan anak dapat menikmati proses pendidikan yang layak, dengan sarana dan prasarana yang memadai, tanpa adanya perbedaan antara sekolah negeri maupun swasta.

Semua itu hanya dapat terwujud dalam penerapan sistem Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah. Melalui sistem ini, akar permasalahan pendidikan akan terselesaikan, dan manusia dapat hidup sebagai insan yang utuh—beriman, bertakwa, dan berperadaban tinggi. (**)

*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok