Indonesia Saat Ini Belum Merdeka di Segala Bidang

0
194
Kajian Ummahat Bulanan, pada Jumat (15/08/2025) di Depok, Jawa Barat/Foto : Ist.

POLITIK

“Saat ini Indonesia masih terjajah walaupun bukan dengan fisiknya, melainkan dengan factor-faktor lain, seperti segi ekonomi, politik, budaya, sosial, ideologi, kesehatan, pertahanan, hukum dan pendidikan,”

Depok | JAWA BARAT | Lapan6Online : Di hadapan 50 peserta, Mubalighah Kota Depok, Ustadzah Uswatun Hasanah menegaskan, walaupun tidak secara fisik, Indonesia saat ini belum merdeka, masih dijajah di segala bidang.

“Saat ini Indonesia masih terjajah walaupun bukan dengan fisiknya, melainkan dengan factor-faktor lain, seperti segi ekonomi, politik, budaya, sosial, ideologi, kesehatan, pertahanan, hukum dan pendidikan,” ungkapnya dalam Kajian Ummahat Bulanan, pada Jumat (15/08/2025) di Depok, Jawa Barat.

Ia pun mengungkapkan bukti nyata penjajahan yang terjadi saat ini. “Bukti nyata penjajahan yang terjadi saat ini dengan adanya kemiskinan-kemiskinan yang parah di daerah-daerah memiliki sumber daya alam melimpah. Contohnya pada 5 desa di Sulawesi kesulitan air bersih akibat aktivitas tambang nikel, serta perizinan lahan yang ada di Kalimantan Timur mencapai 13,83 juta hektar sedangkan daratannya hanya 12,7 juta hektar,” bebernya.

Begitu juga, lanjutnya, penjajahan di bidang hukum dapat lihat seperti masih adanya hukum warisan kolonial yang masih digunakan. “Seperti, KUH Pidana disusun tahun 1918 (Wetboek van Strafrecht) oleh pemerintah kolonial Belanda, KUH Perdata (Burgerlijk Wetboek): termasuk hukum waris, perjanjian, dan perdata keluarga dan Hukum Agraria Kolonial, UU Agraria 1870 memberi legalitas kepada investor asing untuk menguasai tanah rakyat. Walau sudah digantikan UUPA 1960, praktik dan arah kebijakan masih pro-investor.

Ia pun menambahkan, dan Undang-undang yang dibuat sesuai pesanan asing, seperti UU Minerba No 3 Tahun 2020, UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan UU SJSN dan BPJS Kesehatan.

“Tidak hanya itu kita juga dijajah dalam bidang sosial budaya yang kitab isa lihat, judol merajalela, perputaran uang capai Rp 327 triliun/tahun, pinjol ilegal menjerat, 19.500 kasus (data 2023), kekerasan dan pelecehan seksual marak, depresi, mental illness 21 juta, bunuh diri 2 orang/hari (WHO). Kasus-kasus ini terjadi akibat gaya hidup yang materialistis-hedonistik dan rapuhnya nilai keluarga,” terangnya.

“Di Indonesia saat ini pendidikan dan kesehatan masih sulit dijangkau masyarakat yang kurang mampu, penyebabnya, adanya komersialisasi pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya. (*Endah Ratnasari)