AS/Israel Serang Iran, Ramai Desakan Indonesia Keluar BoP

0
69
Ria Nurvika Ginting SH MH/Foto : Ist..

Oleh : Ria Nurvika Ginting,SH,MH

PASCA serangan Amerika Serikat beserta sekutunya Israel ke Iran memunculkan desakan yang semakin menggema untuk Indonesia keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 lalu. Di mana Indonesia menyatakan kesiapan untuk berkontribusi pada Internasional Stabilization Force (ISF) serta mendukung rekonstruksi dan stabilisasi jangka panjang Gaza.

Aliasi Mahasiswa Universitas Indonesia telah menyampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara melalui sebuah surat yang berisi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik Indonesia dari keanggotaan BoP. Surat ini merupakan peringatan terakhir bagi Presiden untuk menuntaskan janjinya. Hal ini disampaikan Fathimah Azzahra sebagai perwakilan dari aliasi tersebut.Melalui Tausiyah Majelis Ulama Indonesia dalam surat bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, MUI juga mendesak agar pemerintah mencabut keanggotaan dari BoP. (Tempo.com, 05/03/26)

Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid meyampaikan keterlibatan Indonesia dalam BoP, berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif. Oleh karena itu, UII mendesak Indonesia keluar dari keanggotaan BoP. Desakan keluar dari BoP juga disampaikan Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menilai, operasi militer yang dilancarkan AS dengan sekutunya Israel ke Iran membuat BoP kian krisis legitimasi.(Tempo.com, 05/03/26)

Pada 7 Maret 2026 lalu digelar aksi di kawasan Monumen Nasional, Jakarta oleh sejumlah mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil yang menyampaikan sikap terhadap keterlibatan Indonesia dalam BoP, pengiriman pasukan TNI ke Gaza hingga hubungan dagang Indonesia dengan AS. Perwakilan aksi, Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Shofwan Al Banna Choiruzzad, mengatakan sikap itu berangkat dari prinsip dasar berdirinya Republik Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.(Tempo.com, 07/03/26)

Ramainya desakan Indonesia keluar dari BoP ditanggapi pemerintah hanya dengan menyampaikan bahwa pembahasan yang terkait dengan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) untuk sementara dihentikan dikarenakan memanasnya konflik Iran setelah serangan Israel yang mendapat dukungan Amerika Serikat. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, mengatakan diskusi BoP dalam status on-hold. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak bisa memutuskan dengan tegas dalam mengambil kebijakan politiknya. Pemerintah ragu-ragu untuk mengambil sikap hingga masih mempertahankan keanggotaan di BoP. Ini menunjukkan Indonesia dalam dominasi AS, artinya Indonesia terjajah secara politik.

BoP dalam Pandangan Islam

Islam dengan pengaturan sistem politiknya yakni Khilafah akan membangun hubungan dengan negara-negara lain baik di bidang ekonomi, politik, budaya atau pendidikan berdasarkan syariat Islam. Seluruh urusan luar negeri nya akan dipastikan bahwa dakwah Islam disampaikan kepada seluruh umat manusia dengan cara terbaik. Salah satu pola hubungan tersebut adalah hubungan dengan negara-negara di luar Khilafah (negara-negara kafir). Negara-negara yang secara nyata-nyata menduduki dan memerangi umat Islam seperti yang dilakukan AS dan Israel ditetapkan kebijakan hubungan dengan harbi fi’lan (perang riil). Sehingga, tidak boleh ada hubungan dengan negara-negara tersebut.

Warga yang berasal dari negara-negara tersebut tidak akan diizinkan memasuki wilayah Daulah Khilafah. Meski tengah gencatan senjata yang bersifat temporal, negara-negara tersebut tetap diperlakukan sebagai harbi fi’lan. Dari sini, jelas bahwa untuk berhubungan diplomatik saja dilarang oleh syariat terlebih lagi turut serta dalam lembaga atau organisasi yang dibentuk oleh negara-negara tersebut yang mana digunakan negara-negara tersebut sebagai kepentingan hegemoni mereka di bidang politik dan ekonomi. Dengan mengikat negeri-negeri muslim ke dalam organisasi yang dibentuk AS seperti BoP, maka AS dapat dengan mudah mengintervensi dan mempertahankan dominasinya atas negeri-negeri muslim.

Allah mengharamkan ketundukan umat Islam dalam lembaga atau organisasi seperti ini. “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman”. (QS. An-Nisaa’:141) Selain itu, landasan berdiri nya lembaga atau organisasi tersebut bertentangan dengan syariat. Karena itu, haram untuk ikut berpartisipasi di dalamnya. Jika Indonesia tetap ikut bergabung dalam BoP berarti Indonesia merupakan negara yang mau bergandengan dengan penjajah.

Satu-satunya negara yang memiliki prinsip dan tidak akan bergabung dengan penjajah (muhariban fi’lan) dalam hal apapun adalah Khilafah Islamiyah. Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah akan menyerukan jihad untuk membebaskan negeri-negeri kaum muslim yang dijajah oleh kafir penjajah seperti yang terjadi di Palestina. Sebagaimana telah dicontohkan oleh pasukan terbaik Islam yang dipimpin panglima perang Sahaluddin Ayubbi. Perdamaian yang ditawarkan oleh AS melalui BoP hanya ilusi semata. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang akan melindungi kaum muslimin di seluruh dunia yakni Daulah Khilafah yang menerapkan seluruh syariat Islam. Wallahu’alam bissawab. (**)

*Penulis Adalah Dosen-FH