OPINI | HUKUM
“Pembegalan terjadi siang bolong, di jalan ramai, dengan senjata tajam ini menunjukkan bahwa para pelaku tak gentar terhadap hukum. Rasa takut bergeser, bukan lagi di pihak penjahat, tapi di pihak rakyat kecil yang cuma ingin hidup tenang,”
Oleh : Novia Riawati
BELAWAN kembali jadi sorotan. Bukan karena geliat pelabuhannya, tapi karena maraknya aksi pembegalan yang makin meresahkan warga. Kasus terbaru menimpa seorang pelajar bernama Muhammad Rafa (15) dan kakeknya, Syamsir (78).
Mereka diserang oleh sekelompok pelaku bersenjata tajam di Jalan Selebes, Belawan II, pada siang hari. Motor yang baru hendak dibeli Rafa pun raib dibawa kabur pelaku, sementara ia dan sang kakek mengalami luka akibat serangan itu.
Ironinya, kejadian ini bukan yang pertama. Masyarakat Belawan sudah lama hidup dalam ketakutan. Warga menyebut, begal di wilayah itu seperti bayang-bayang yang tak pernah hilang, datang dan pergi sesuka hati, tanpa takut aparat.
Potret Buram Keamanan Kita
Kasus ini bukan sekadar kejahatan jalanan biasa. Ia adalah potret dari lemahnya sistem keamanan di negeri ini, terutama di kawasan padat dan miskin seperti Belawan. Pembegalan terjadi siang bolong, di jalan ramai, dengan senjata tajam ini menunjukkan bahwa para pelaku tak gentar terhadap hukum. Rasa takut bergeser, bukan lagi di pihak penjahat, tapi di pihak rakyat kecil yang cuma ingin hidup tenang.
Fenomena ini juga menggambarkan betapa dalamnya akar masalah sosial: kemiskinan, pengangguran, ketimpangan ekonomi, dan lemahnya kontrol sosial. Ketika hidup terasa sempit dan hukum tampak ompong, sebagian orang memilih jalan kejahatan untuk bertahan hidup. Dalam pandangan Islam, keamanan bukan sekadar hasil kerja polisi atau razia malam, tapi tanggung jawab sistemik.
Allah ﷻ berfirman:
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) dengan membawa kebenaran, untuk kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu…” (QS. An-Nisa: 105)
Ayat ini menegaskan, keadilan dan keamanan hanya bisa terwujud jika hukum Allah dijadikan standar. Bukan sekadar aturan buatan manusia yang mudah diubah sesuai kepentingan.
Hukum Islam Bukan Balas Dendam
Islam memang memberi sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seperti pembegalan (hirabah). Namun, tujuan hukuman itu bukan semata membalas dendam, melainkan mencegah kerusakan dan menjaga ketertiban sosial.
Allah ﷻ berfirman:
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di muka bumi adalah dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau diasingkan dari negeri…” (QS. Al-Ma’idah: 33)
Ayat ini menunjukkan bahwa negara Islam tidak main-main terhadap kejahatan yang mengancam jiwa dan keamanan masyarakat. Tapi pada saat yang sama, sistem Islam tidak berhenti di hukuman. Ia juga mencegah sebab-sebab munculnya kejahatan dengan memastikan rakyatnya terpenuhi kebutuhan dasar, mendapat pendidikan, dan hidup dalam keadilan ekonomi.
Dalam sistem Islam, pemerintah bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga membina masyarakat agar tidak tergoda menjadi pelaku. Negara hadir menutup celah kemiskinan, mempersempit peluang kejahatan, dan menciptakan lingkungan sosial yang aman. Karena sejatinya, kejahatan bukan hanya soal niat individu, tapi juga hasil dari rusaknya sistem yang membiarkan rakyat hidup tanpa arah.
Akar yang Tak Pernah Dicabut
Selama hukum hanya diterapkan secara parsial, keamanan di Belawan dan di negeri ini secara umum akan selalu rapuh. Razia dan penangkapan pelaku mungkin bisa meredam sejenak, tapi akar masalahnya tetap tumbuh subur: kemiskinan, ketidakadilan, dan lemahnya penerapan hukum Allah.
Islam datang bukan hanya untuk menegakkan hukuman, tapi untuk membangun peradaban yang aman dan bermartabat. Bukan dengan menakuti rakyat, tapi dengan menghadirkan keadilan yang nyata.
Belawan hari ini hanyalah cermin kecil dari masalah besar bangsa ini, kita kehilangan pelindung sejati. Bukan karena kurang polisi, tapi karena hukum Allah tak dijadikan pijakan. Dan sampai hukum itu ditegakkan sepenuhnya, masyarakat akan terus hidup dalam ketakutan karena kejahatan bukan sekadar soal pelaku, tapi soal sistem yang gagal menjaga manusia dari kezaliman. Wallahu a’lam Bish Shawab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah dan Karyawati


















