OPINI | HUKUM
“Sistem yang mengutamakan pasar, profit, dan efisiensi sering mengabaikan aspek humanistik: keberadaan anak sebagai amanah, lingkungan yang mendidik, serta komunitas yang menjaga,”
Oleh : Yolanda Anjani S.Kom
PADA 14 November 2025, media Liputan6 melaporkan bahwa sebanyak 15 siswa SMP di Surabaya terbukti positif menggunakan narkoba. Pemerintah kota segera menindak dengan rehabilitasi, pembentukan pos terpadu, tes acak di sekolah-sekolah dan penguatan peran orang tua sebagai garda terdepan.
Fenomena ini bukan sekadar kasus individual: ia mencerminkan kegagalan sistem kapitalis-seku¬ler dalam menjaga generasi muda. Ketika pendidikan dikerangkakan hanya sebagai persiapan masuk perguruan tinggi, ketika nilai akademis dijunjung tinggi namun akhlak dan iman diabaikan, maka anak-anak menjadi mudah terjerumus ke dalam perangkap konsumtif, tekanan sosial, dan obat-obatan terlarang.
Sistem yang mengutamakan pasar, profit, dan efisiensi sering mengabaikan aspek humanistik: keberadaan anak sebagai amanah, lingkungan yang mendidik, serta komunitas yang menjaga. Alhasil, ketika kebutuhan spiritual dan moral tidak terpenuhi, ruang untuk kerusakan terbuka lebar.
Dalam perspektif Islam, fakta menunjukkan bahwa anak adalah amanah dari Allah SWT: harus dibimbing dengan iman, dibentuk akhlaknya, dan ditempatkan dalam lingkungan yang menjaga fitrahnya.
Nabi shalallahu ‘alaihi wassallam bersabda bahwa setiap masa mempunyai ujian, dan ujian (fitnah) anak muda adalah salah satunya. Pendidikan dalam Islam tidak hanya soal menghafal pelajaran duniawi, tetapi menanamkan tauhid, adab, dan komitmen hidup yang bertakwa. Sebuah komunitas yang sehat adalah yang selain mengajarkan ilmu, juga membentengi anggotanya dari maksiat termasuk ketergantungan narkoba.
Maka solusi hakiki yang ditawarkan Islam adalah melalui tegaknya Daulah Islamiyah, sebuah sistem pemerintahan dan sosial yang mengatur seluruh kehidupan berdasarkan syariat Allah, bukan memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari.
Dalam Daulah Islamiyah, pendidikan mencakup pembentukan akhlak dan iman sejak dini, pengasuhan keluarga didukung oleh negara, lingkungan sosial yang terjaga dari kebejatan seperti narkoba, serta distribusi kesejahteraan yang menutup ruang bagi kesengsaraan yang kerap menjadi pintu masuk ke dalam narkoba.
Negara Islam menegakkan hukum yang melindungi generasi muda, memastikan bahwa fasilitas kesehatan, rehabilitasi, dan pendidikan akhlak tersedia secara menyeluruh tidak hanya hanya sebagai respon acak, tetapi sebagai struktur yang kokoh.
Semoga kejadian di Surabaya menjadi peringatan bagi kita semua bahwa mengganti figur saja tidak cukup; yang dibutuhkan adalah reformasi sistem. Islam memberikan kerangka yang komprehensif: dari pendidikan, keluarga, masyarakat hingga negara, agar anak-anak kita tidak jadi korban sistem yang gagal.
Saatnya kita menegakkan risalah Islam dalam satu daulah yang adil, agar generasi muda bukan hanya selamat dari narkoba, tetapi tumbuh menjadi pejuang akhlak dan iman untuk umat dan bangsa. Wallahu a’lam bish-shawab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah


















