Penyelidikan Dana BLUD RSUD Sampang, Kejari Periksa Bupati

0
83

HUKUM | TIPIKOR

“Pemeriksaan lanjutan dipandang penting oleh penyidik untuk memetakan kebijakan, pola pengawasan, serta rantai kewenangan dalam pengelolaan dana rumah sakit milik pemerintah daerah,”

Sampang | Madura | JAWA TIMUR | Lapan6Online : Kejaksaan Negeri Sampang kembali memperdalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn. Setelah pemeriksaan awal, penyidik menjadwalkan pemanggilan lanjutan terhadap Bupati Sampang sebagai bagian dari penelusuran tata kelola anggaran rumah sakit daerah.

Pemeriksaan Berlanjut di Kejari Sampang
Proses penyelidikan atas dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Mohammad Zyn memasuki tahap yang lebih intensif. Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang telah memeriksa Bupati H. Slamet Junaidi dan menyiapkan agenda pemeriksaan susulan untuk memperkuat materi penelusuran.

Sumber internal yang mengetahui proses tersebut menyatakan pemeriksaan terhadap bupati tidak berhenti pada pemanggilan pertama. Sumber itu menyebutkan, “Pemeriksaan sudah dilakukan dan akan berlanjut. Minggu depan rencananya dipanggil lagi.”

Pemeriksaan lanjutan dipandang penting oleh penyidik untuk memetakan kebijakan, pola pengawasan, serta rantai kewenangan dalam pengelolaan dana rumah sakit milik pemerintah daerah.

Konfirmasi Resmi dari Kejaksaan
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sampang, I Gede Indrahari Prabowo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kepala daerah tersebut. Ia juga mengkonfirmasi jadwal pemeriksaan berikutnya yang telah disiapkan penyidik.

“Benar, sudah kami periksa dan akan kami periksa lagi. Perkembangannya nanti kami sampaikan,” ujarnya, pada Rabu (10/11/2025).

Kejaksaan menyatakan seluruh langkah yang ditempuh masih berada pada tahap penyelidikan, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Fokus utama kini adalah memverifikasi alur penggunaan dana BLUD serta memastikan mekanisme pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Tanggapan Masyarakat Sipil
Dukungan publik mulai mencuat atas penanganan kasus ini. Aktivis Sampang, Khoirul Anam, menilai langkah Kejari sebagai upaya tegas dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran kesehatan.

“Ini bukti komitmen Kejari Sampang. Siapa pun yang terkait harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Kelompok masyarakat sipil menilai pemeriksaan terhadap pejabat daerah memberi sinyal bahwa proses hukum berjalan tanpa diskriminasi. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan daerah.

Harapan Atas Transparansi Pengelolaan Dana Kesehatan
Dana BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn memiliki fungsi strategis untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat. Karena itu, akurasi pertanggungjawaban anggaran menjadi isu penting bagi warga Sampang.

Publik kini menunggu kelanjutan proses penyelidikan dan tindak lanjut aparat penegak hukum. Harapan utama adalah kejelasan alur penggunaan dana, kepastian akuntabilitas, serta jaminan bahwa setiap langkah dilakukan sesuai prinsip praduga tak bersalah. (*BM/Lpn6)

*Sumber: tnews.co.id